Rabu, 26 Februari 2014
skripsi Implikasi sosial produk iklan ponds (Studi sosiologis pada Mahasiswa Fisip Undana)
kali ini saya sengaja mengupload skripsi sahabat saya yang berjudul Implikasi sosial produk iklan ponds (Studi sosiologis pada Mahasiswa Fisip Undana). ini saya lakukan bertujuan untuk membantu teman-teman sekalian yang mungkin sedang melakukan penelitian dengan tema serupa dan dapat dijadikan sebagai referensi dalam tulisan teman-teman. mohon untuk tidak melakukan plagiasi atau sejenisnya. untuk mengunduh silakan klik disini
SKRIPSI PERAN PEER GROUP DALAM MEMBENTUK PERILAKU KONSUMTIF MAHASISWA (Suatu Kajian Terhadap Kehidupann Mahasiswa Jurusan Sosiologi FISIP UNDANA Kupang)
kali ini saya sengaja mengupload skripsi sahabat saya yang berjudul PERAN
PEER GROUP DALAM MEMBENTUK PERILAKU
KONSUMTIF MAHASISWA (Suatu Kajian Terhadap Kehidupann Mahasiswa
Jurusan Sosiologi FISIP
UNDANA Kupang). ini saya lakukan bertujuan untuk membantu teman-teman sekalian yang mungkin sedang melakukan penelitian dengan tema serupa dan dapat dijadikan sebagai referensi dalam tulisan teman-teman. untuk mengunduh silakan klik disini
Skripsi Kekerasan dalam pacaran (suatu kajian terhadap kehidupan remaja di kelurahan ekasapta kecamatan larantuka kabupaten flores timur)
skripsi ini sengaja saya upload untuk membantu teman-teman sekalian yang mungkin sedang melakukan penelitian serupa dan dapat dijadikan sebagai referensi dalam penelitian. untuk mengunduh silakan klik disini
Jumat, 07 September 2012
Bunuh Diri Dalam Perspektif Sosiologi
Fenomena bunuh
diri sudah sangat dekat dengan pikiran kita dan sangat dekat dengan pembicaraan
yang identik dengan terorisme, mereka berani-beraninya bunuh diri
mengatasnamakan agama, yang mengatakan
Jihad, ada juga yang bunuh diri karena motif ekonomi bahkan mereka berani
melakukan hal ini karena adanya rasa kekeluargaan pada yang kuat atau rasa
persatuan yang mengikat pada individu yang berkaitan sehingga mereka bunuh diri
secara masal dirumah mereka ataupun di perkumpulan yang mereka rancang.Kemudian
muncul beberapa pertanyaan yang muncul dari benak kita. Mengapa hal itu
terjadi? Mengapa mereka sampai melakukan tindakan bunuh diri? Apa motif tujuan
dari bunuh diri.
Bunuh diri merupakan
suatu fenomena pembunuhan dimana mereka membunuh diri mereka sendiri. Emile
Durkheim merupakan tokoh Sosiologi yang secara koperhensif mengakaji latar
belakang penyebab seseorang atau kelompok melakukan bunuh diri. Berbeda dengan
para ahli psikologi, yang mengkaji bunuh diri berdasarkan gejala-gejala psikis.
Seperti yang dikutip dalam Nicholas Abercrombie, Stephen Hill, dan Bryan S.
Turner (2010: 563), Emile Durkheim mengkaji bunuh diri berdasarkan kompleksitas
sosial, ini dibuktikan dengan fakta bahwa tingkat bunuh diri lebih rendah di
wilayah pedesaan, dimana gaya hidup mereka lebih sederhana daripada di
perkotaan.
Kompleksitas
sosial merupakan bagian dari fakta sosial, dimana fakta sosial dalam G. Ritzer
(2010) disamakan dengan ‘pranata sosial’ oleh Emile Durkheim. Pranata sosial
Menurut pengikutnya, Marcel Mauce dan P. Fanconnet, mencakup cara bertingkah
laku dan bersikap yang tidak terbentuk dan yang telah diketemukan oleh individu
di dalam pergaulan hidup dimana ia kemudian menjadi bagian daripadanya,
sehingga, cara-cara bertingkah laku dan bersikap yang diketemukannya itu
memaksanya untuk menurutinya dan untuk mempertahankannya. Fakta sosial menurut
Marcel Mauce bersifat ekternal terhadap individu dan merupakan barang sesuatu
yang sungguh-sungguh ada dan terpisah dari individu, serta mempengaruhinya
(external and coercive) (G.Ritzer, 2010:19).
Dalam buku
karangannya Emile Durkheim yang berjudul ‘suicide’ (1897) yang dikutip dalam
Nicholas Abercrombie, Stephen Hill, dan Bryan S. Turner (2010), ia menjelaskan
bahwa keputusan bunuh diri yang tampaknya merupakan gejala individual, ternyata
dapat dipahami sebagai pengaruh dari berbagai bentuk solidaritas sosial dalam
berbagai latar sosial. Durkheim dalam bukunya tersebut mengidentifikasi empat
jenis bunuh diri berdasarkan analisis statistika bunuh diri pada berbagai
masyarakat dan berbagai kelompok di dalamnya. Empat jenis bunuh diri tersebut
meliputi bunuh diri ‘egoistik, bunuh diri ‘anomik’, bunuh diri ’alturistik’ dan
bunuh diri ‘fatalistik’.
1. Bunuh diri egoistik, merupakan bunuh diri yang disebabkan
oleh adanya etos individualistis dimana individu bertanggung jawab atas
keselamatan mereka sendiri. Hal ini bisa terjadi pada kasus bunuh diri di
kalangan para artis Korea beberapa waktu yang lalu.
2. Bunuh diri anomik, merupakan bunuh diri yang disebabkan
oleh ketidakhadiran norma, kekaburan norma atau ketika norma-norma berkonflik.
Dalam Novri Susan (2010: 44), bunuh diri anomi adalah hasil tercerabutnya
indvidu dari tatanan sossial. Individu mengalami persengketaan dengan nilai dan
norma di lingkungannya. Menurut Robert K. Merton dalam Jokie M.S. Siahaan
(2009), keadaan anomie merupakan wujud adaptasi dari individu atau kelompok
atas ketidakjelasn norma. Contoh: kasus bunuh diri akibat penyakit yang diderita
tidak jelas kesembuhannya oleh tim medis.
3. Bunuh diri alturistik atau bunuh diri pengorbanan, banyak
ditemukan pada masyarakat primitif dan tentara dalam masyarakat modern, dimana
solidaritas mekanis lebih kuat dan bunuh
diri merupakan sesuatu yang lazim dilakukan demi kebaikan kelompok. Contoh lain dari bunuh diri alturistik adalah
kasus bom bunuh diri dari kelompok radikal di Bali, India dan Timur Tengah.
4. Bunuh diri fatalistik, diakibatkan oleh adanya peraturan
sosial yang berlebihan. Contoh: kasus bunuh diri di zaman romusha pada kolonial
Belanda.
Bagaimana dengan
Indonesia?, bunuh diri mana yang masuk kategori masyarakat Indonesia?, apakah
anomi, egoistik, falistik ataupun altruistik. Pada dasarnya bunuh diri yang
telah dikelompokkan oleh Durkheim, untuk di Indonesia ada semuanya akan tetapi
yang kerap terjadi adalah bunuh diri altruistik dan egoistik .
Kalau bunuh diri
yang dikategorikan altruistik ketika adanya bom bunuh diri dimana-mana yang
dipelopori oleh Noordin M. Top warga kebangsaan Malaysia yang menggegerkan
masyarakat Indonesia. Bagaimana bunuh diri itu terjadi karena adanya ikatan
baik mereka merasa ajaran yang dibawa oleh Noordin itu benar sehingga
orang-orang asing bisa dikatakan non muslim adalah perusak islam. Nah, setelah
diajarkan untuk merakit bom dan dibekali ilmu agama yang menyeleweng dari
syariat. Mereka sang pelaku bom bunuh diri pun melaksanakan tugas dengan
iming-iming kata Jihad, dengan embel-embel agama mereka berani bunuh diri
dengan meledakkan bom.
Sedangkan bunuh
diri egoistik yang terjadi belum lama ini dapat dicontohkan dengan bunuh diri
di Super Market- Super Market dan juga dengan munculnya film 2012 yang film ini
sempat membuat geger para sebagian masyarakat Indonesia seperti bunuh diri
setelah mendengar isu tahun 2012 akan kiamat, seorang pria nekat melompat untuk
mengakhiri hidupnya dari gedung yang tinggi setelah melakukan sembahyang. Di
kabarkan bahwa ia bunuh diri karena telah sakit-sakitan selama hidupnya
sedangkan ia hdup menjadi beban kelurganya. Nah dengan motif itu ia lalu
melompat karena takut menyusahkan orang lain. Maka ini dapat dikatakan bunuh
diri egoistis karena egosime semata ia bunuh diri.
Rokok dalam kajian sosiologi
Rokok adalah benda
beracun yang memberi efek santai dan sugesti merasa lebih jantan. Dan
menyebabkan gejala yang sangat fatal bila tidak dihentikan. Kebiasaan merokok
selain mempengaruhi kesehatan juga mempengaruhi kepribadian. Perokok biasanya
berkepribadian yang keras dan apabila tidak merokok sekali saja, maka
kelakuannya semakin menjadi-jadi. Untuk itu anggapan rokok itu menyimpang jika orang-orang di sekitarnya itu menolak keberadaannya karena
dianggap sebagai pengganggu bagi mereka yang tidak merokok. Namun, tidak semua
orang menolak atas kehadiran rokok dan yang merokok karena mereka menganggap
jika rokok akan membuatnya nyaman. Penyimpangan sosial diartikan sebagai
tingkah laku yang menyimpang dari tendensi sentral atau ciri-ciri karakteristik
rata-rata dari rakyat kebannyakan (K. Kartono, 2007: 11). Menurut Kartini
Kartono (2007: 18), penyimpangan sosial dapat dibedakan dalam tiga kelompok
yaitu sebagai berikut :
1.
Individu-individu dengan tingkah laku menyimpang yang menjadi
“masalah” merugikan dan destruktif bagi orang lain, akan tetapi tidak merugikan
diri sendiri.
2.
Individu-individu dengan tingkah laku menyimpang yang menjadi
masalah bagi diri sendiri, akan tetapi tidak merugikan orang lain.
3.
Individu-individu dengan deviasi tingkah laku yang menjadi
maslah bagi diri sendiri dan bagi orang lain.
Dalam pembahasan
penyimpangan, terdapat tiga pendekatan teori yakni teori biologis (approach
biologik), teori psikologis (approach psychologik), dan teori sosiologis
(approach sociologik) (dalam Vembriarto, 1984: 48). Namun, yang terkait dengan
tingkah laku menyimpang merokok hanya berdasarkan pada dua pendekatan teori
saja yakni teori psikologis dan sosiologis. Pendekatan teori psikologis
menekankan pada faktor-faktor tingkah laku menyimpang dari aspek psikologisnya,
sehingga orang melanggar norma-norma sosial yang ada. Faktor-faktor tersebut
diantaranya adalah intelegensi, sifat-sifat kepribadian, proses berfikir,
motivasi-motivasi untuk memperoleh kepuasan tertentu, sikap hidup yang keliru,
dan internalisasi diri yang salah, serta konflik emosi (dalam Vembriarto, 1984:
48). Berkaitan dengan merokok, maka faktor yang mempengaruhi seseorang secara
psikologis untuk berbuat menyimpang salah satunya adalah karena adanya
motivasi-motivasi untuk memperoleh kepuasan tertentu. Seseorang wanita merokok
misalnya, mereka mempunyai dorongan psikologis yang paling kuat karena untuk
mencari bentuk
jati diri. Penelitian di Inggris menunjukkan bahwa para remaja putri yang
menyangka bahwa kebiasaan merokok dapat membuatnya tampak dewasa, memberi
kepercayan diri dan mengontrol berat badannya sehingga mereka akan lebih sering
mencoba untuk merokok (T. J. Aditama, 1992: 56-57).
Dalam pendekatan teori
sosiologis menurut Teori Asosiasi
Deferensial adalah
bahwa kejahatan merupakan perikelakuan yang dianggap menyimang atau bahkan
membahayakan masyarakat. Menurut Sutherland (dalam M. D. Weda, 1996: 133),
proses yang dilalui seseorang untuk menjadi jahat atau memiliki tingkah laku
jahat, antara lain adalah:
1.
Tingkah laku jahat dipelajari, jadi tingkah laku itu tidak
diwarisi sehingga tidak mungkin ada orang jahat secara mekanis.
2.
Tingkah laku jahat seseorang dimilikinya karena pergaulan dengan
orang-orang jahat melalui proses interaksi.
3.
Apabila tingkah laku itu dipelajari, maka yang dipelajari adalah
(1) cara melakukan kejahatan itu baik yang sulit maupun yang sederhana dan (2)
bimbingan yang bersifat khusus mengenai motif, rasionalisasi, serangan, dan
sikap.
4.
Defferntial association adalah hal spesifik yang menyebabkan
seseorang bertingkah laku jahat.
Di
dalam suatu proses pergaulan seseorang, sangat dipengaruhi oleh empat unsur,
yakni masa lampau (priority), lama waktu seseorang bergaul dalam kelompoknya
(duration), frekuensi pergaulan dalam kelompoknya (frekuency), dan sikap moral
orang yang bersangkutan terhadap norma-norma yang dianut dalam kelompok
tersebut (intensity). Teori ini pada hakekatnya menekankan betapa pentingnya
sikap individu terhadap situasi lingkungannya (dalam R. Atamasasmita, 2005: 82).
Adanya perilaku menyimpang bukan berasal dari faktor keturunan, melainkan
berasal dari pergaulan individu. Seperti dikemukan dalam teori yang dikemukakan
oleh Sutherland di atas bahwa salah satu perilaku kriminal dapat dipelajari
pada pergaulan akrab. Seperti halnya dalam merokok, biasanya seseorang memulai
kebiasaan merokok diakibatkan karena pergaulannya dengan kelompok-kelompok yang
suka merokok. Seperti pengaruh lingkungan keluarga dan pengaruh lingkungan
tempat bermainnya atau peer group (T. J. Aditama, 1992: 57).
Sumber
Bacaan
·
Kartini Kartono. 2007. Patologi
Sosial Jilid I. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
·
Made Darma Weda. 1996. Kriminologi. Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada.
·
Romli Atamasasmita. 2005. Teori
dan Kapita Selekta Kriminologi. Bandung: Refika Aditama.
·
St Vembriarto. 1984. Pathologi
Sosial. Yogyakarta: Andi Offset.
·
Tjandra Yoga Aditama. 1992. Rokok
dan Kesehatan. Jakarta: UI Press.
Jumat, 08 Juni 2012
Pertukaran Sosial di Kota Kupang
MASA euforia Pilkada Kota Kupang pada putaran pertama
telah selesai. Masyarakat telah menilai para kandidat yang “mendadak
merakyat“ untuk mengambil hati rakyat Kota Kupang dan berupaya meyakini
masyarakat pemilih dengan berbagai program pro-rakyat yang acceptable dan
tentunya accountable. Kota Kupang seakan sepi dan bebas dari hiruk pikuk
atribut-atribut kampanye sebagi simbol status dan kekuatan politik yang
ditawarkan oleh masing-masing kandidat wali kota ataupun wakil wali kota kepada
rakyat. Fakta ini secara sosiologis menarik untuk dikaji dengan tujuan memberikan
pencerahan kepada masyarakat tentang “model pertukaran sosial“ yang
dilakukan oleh para kandidat wali kota dan wakil wali kota Kupang untuk
mendapat simpati atau bahkan empati publik dalam pengambilan keputusan politik,
pada pesta demokrasi sebagai penentu siapa yang dipilih oleh rakyat.
Pertukaran Sosial
Secara teoritis, demokrasi adalah sebuah bentuk
pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Mekanismenya dilaksanakan melalui sistem pemilihan umum yang terbuka untuk seluruh
warga Negara yang telah memenuhi syarat untuk memilih. Demokrasi memberikan
kebebasan dan posisi sama kepada manusia baik laki-laki maupun perempuan untuk
terlibat dalam pengambilan keputusan politik untuk memilih wakil rakyat
dan atau pemimpin (negara dan kepala daerah) sebagai penerima mandat dan
bertanggung-jawab atas kinerjanya kepada rakyat, dan mandat itu bisa ditarik kembali
bila dianggap perlu. Berkaitan dengan nilai-nilai demokrasi tersebut, saya
mencoba menganalisis bagaimanakah ‘proses pertukaran sosial’ melalui biaya
politik yang dikeluarkan dan dilakukan oleh para kandidat wali kota dan wakil
wali kota Kupang dalam kampanye politiknya kepada masyarakat agar mendapat mandat
rakyat dalam pemilihan kepala daerah. Dengan mengutip pendapat para pendukung
teori pertukaran sosial yang berangkat dari asumsi do ut des, yang artinya,
“saya memberi supaya engkau memberi“ dan interaksi sosial diantara
manusia bertolak dari asumsi memberi dan mendapatkan kembali dalam jumlah yang
sama. Dengan asumsi seperti ini kita bisa melihat bahwa dalam proses kampaye
politik, baik sosialisasi terbatas maupun kampanye akbar yang dilakukan oleh
para kandidadat wali kota dan wawali ada banyak pertukaran atau tingkah laku
yang dipertukarkan dalam kehidupan sosial.
Fakta sosial ini bisa kita telusuri, misalnya dengan
berbagai deklarasi dari berbagai kelompok masyarakat yang mengatasnamakan
lembaga adat atau suku dan ataupun kelompok mahasiswa suku tertentu untuk
memberikan dukungan politik kepada salah satu paket balon wali kota maupun
wawali dalam kampanye terbatas. Menurut perspektif teori pertukaran sosial,
interaksi sosial ini muncul karena adanya tingkah laku yang mendatangkan
“imbalan” karena kelompok masyarakat cenderung tertarik pada pencitraan figur
dan program-program yang ditawarkan oleh para kandidat dan akan membawa
keuntungan bagi kelompok apabila calon yang diusung menang dalam pilkada karena
ada misi yang disepakati bersama.
Di sini nampak ada pertukaran sosial dengan
konsekuensi biaya politik yang harus disediakan oleh para kandidat dalam bentuk
konsumsi, baliho, spanduk dan berbagai atribut lainnya. Begitupun dengan
sosialisasi politik melalui media massa dalam bentuk pencitraan, dan kampanye
akbar yang membutuhkan mobilisasi dukungan politik dengan menggalang massa
dalam jumlah yang besar, jelas banyak biaya politik sebagai imbalan yang harus
dikeluarkan oleh para kandidat wali kota dan wakil wali kota sebagai
konsekuensi logis dan risiko politik agar mereka mendapat simpati masyarakat.
Pintu ‘Money Politics’
Rakyat sebagai pemegang kekuasaan dan kedaulatan
tertinggi dalam pesta demokrasi, harus menempatkan harga diri diatas segalanya,
setiap lima tahun para calon elite politik dan penguasa selalu bertamu kepada
masyarakat terutama kaum yang termarginalkan dengan berbagai janji-janji muluk
untuk mensejahterakan rakyat. Faktanya tidak ada keadilan sosial bagi
masyarakat, tetapi sebaliknya keadilan sosial bagi keluarga dan kroni dari
elite penguasa. Mengapa hal itu terjadi? Menurut saya karena biaya politik
sudah dikeluarkan mulai dari tahap pencalonan untuk membeli partai, dan biaya
kampanye yang dikeluarkan untuk konsultan kampanye, pengerah massa yang kita
kenal dengan koordinator lapangan atau tim sukses, berbagai atribut seperti
kaos sebagai cenderamata untuk para pendukungnya, dan para pemuka masyarakat,
agama dan adat yang bisa dibeli dengan uang, serta kerumunan massa bayaran.
Kondisi ini juga berlanjut sampai ke saat-saat pemungutan
suara dan perhitungan hasil serta, tentu saja yang tidak boleh dilupakan adalah
rangkaian ritual dan pesta perayaan sang pemenang. Fakta ini telah
mengaburkan makna demokrasi mana yang legal dan ilegal. Semuanya harus
ada imbalan dalam setiap pertukaran sosial. Oleh karena itu, rakyat harus
menempatkan harga diri sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, hak politik rakyat
Kota Kupang, jangan mau dibeli dengan uang. Rakyat harus mau dan tegas menutup
pintu dari segala intimidasi dan pembelian suara sebagai wujud politik
pertukaran uang. Kalau tidak demikian, maka kedaulatan dan kesejahteraan hanya
ada di tangan elite penguasa dan kroninya, bukan pada rakyat.
Indonesia pernah punya Soekarno, seorang arsitek dan
politikus, NTT pernah punya Eltari, keduanya selalu dikenang rakyatnya
karena jujur dan merakyat. Kota Kupang butuh pemimpin yang harus menjadi “gincu
dan garam ” bagi rakyatnya, artinya dia ‘tampak dan terasa’. Gincu (tampak)
karena mempunyai kecerdasan dan terdidik sehingga membawa kesejukan dan
kesejahteraan bagi kemanusiaan, memiliki etika dan nurani, memiliki konsep
terhadap perubahan dan penegakan keadilan dan tidak korup dan tanpa primordial.Garam
(terasa), karena mempunyai kemauan untuk kerja keras dan saling menolong
bagi yang tertindas, tidak ada intimidasi dan politik uang untuk membeli suara
rakyat, program-programnya menyentuh dan membawa kesejahteraan bagi semua
masyarakat bukan untuk kepentingan kelompok pendukungnya, serta tidak menggusur
rakyat kecil (kaum marginal) atas nama pembangunan. Dan yang terpenting
mempunyai integritas dengan Tuhan dan manusia.
Oleh karena itu, apabila saya dan kita sekalian salah memilih pemimpin yang tidak komitmen dengan penderitaan rakyat, maka akibat yang harus dibayar oleh rakyat sangat mahal. Keadilan sosial bagi rakyat tidak akan ada dalam relasi sosial masyarakat Kota Kupang, tapi hanya pada sila dalam Pancasila.
Oleh karena itu, apabila saya dan kita sekalian salah memilih pemimpin yang tidak komitmen dengan penderitaan rakyat, maka akibat yang harus dibayar oleh rakyat sangat mahal. Keadilan sosial bagi rakyat tidak akan ada dalam relasi sosial masyarakat Kota Kupang, tapi hanya pada sila dalam Pancasila.
Oleh : Balkis
Soraya Tanof
Waket Asosiasi Prodi Sosiologi se-Indonesia,
Dosen Jurusan Sosiologi Fisip Undana Kupang
Sumber : http://www.victorynewsmedia.com/v2/berita-5678-pertukaran-sosial--di-kota-kupang.html
. Jumat, 11 Mei 2012 - 18:07:53 WIB
Rabu, 06 Juni 2012
surat penting dalam menyusun tugas akhir jurusan sosiologi fisip undana kupang
Berbicara mengenai tugas akhir tentunya kita harus melalui beberapa tahapan untuk memulainya, dimana tahapan awal yang harus kita butuhkan adalah dengan mengajukan 3 judul penelitian kepada pimpinan jurusan untuk ditentukan 1 judul untuk penelitian kita nanti. setelah judul diterima maka mulailah kita untuk menyusun proposal penelitian sampai pada tahap akhir yaitu menyusun tugas akhir (skripsi).
Pada postingan sebelumnya saya telah memberikan format pengajuan judul. nah, kali ini saya share surat-surat yang dibutuhkan mulai dari surat permohonan bimbingan hingga penyelenggaraan seminar.silakan klik disini untuk mendownload.
Senin, 04 Juni 2012
TEORI - TEORI PEMBANGUNAN
1. Max Weber : Etika Protestan
Dalam bukunya
yang berjudul ”Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme”, Weber mengemukakan
bahwa etika dan gagasan Puritan telah memberikan pengaruh terhadap perkembangan
kapitalisme. Ia mendefinisikan semangat kapitalisme sebagai gaasan dan
kebiasaan yang bisa menunjang pengejaran keuntungan ekonomi secara rasional.
Weber menunjukkan bahwa semangat yang
hanya ingin mengejar keuntungan secara rasional tidaklah terbatas hanya ada di
budaya Barat. Bila hal tersebut dipandang sebagai sikap individual, maka ia
tidak dapat dengan sendirinya membentuk suatu tatanan ekonomi baru (yaitu
kapitalisme). Melainkan adanya kecendurungan-kecenderungan umum yaitu
keserakahan terhadap keuntungan dengan upaya yang minimal dengan gagasan tentang
kerja yang merupakan suatu “kutukan” dan beban yang mana harus dihindari
khususnya ketika hasil yang diperoleh melebihi kebutuhan untuk kehidupan yang
sederhana.
Weber
memperlihatkan bahwa tipe-tipe Protestanisme tertentu mendukung pengejaran
keuntungan ekonomi yang rasional dan bahwa kegiatan-kegiatan duniawi telah
memperoleh makna yang spiritual dan moral yang positif. Ini bukanlah tujuan
dari gagasan keagamaan tersebut, melainkan hanya sebagai “produk sampingan”
saja.
Weber menelusuri
asal-usul etika Protestan pada Reformasi. Dalam pandangannya, di bawah Gereja
Katolik Roma, seorang individu bisa dijamin keselamatannya melalui kepercayaan
akan sakramen-sakramen gereja dan otoritas hierarkinya. Namun, Reformasi secara
efektif telah menyingkirkan jaminan-jaminan tersebut bagi orang biasa.
Weber
berpendapat bahwa kaum Protestan mulai mencari “tanda-tanda” lain yang
menunjukkan bahwa mereka selamat. Dalam hal ini, sukses dunia menjadi sebuah
ukuran keselamatan. Menurut penafsiran Weber, suatu “panggilan” dari Tuhan
tidak lagi terbatas hanya kepada kaum rohaniawan atau gereja, melainkan berlaku
bagi pekerjaan atau usaha apapun.
Weber melihat
pemenuhan etika Protestan bukan dalam “Lutheranisme” (yang ditolak lebih
sebagai sebuah agama hamba), melainkan dalam bentuk kekristenan yang
“Calvinis”. Dalam pengertian yang sederhana pernyataan yang ditemukan Weber
adalah: Menurut agama Protestan yang baru, bahwa seorang individu secara
keagamaan didorong untuk mengikuti suatu panggilan sekular dengan semangat yang
sebesar-besarnya. Seseorang yang hidup menurut pandangan dunia akan lebih besar
kemungkinannya untuk mengakumulasikan uang. Namun, menurut beberapa agama baru
(khususnya Calvinisme), menggunakan uang untuk kemewahan pribadi atau untuk
membeli ikon-ikon keagamaan dianggap berdosa. Selain itu, amal umumnya
dipandang negatif karena orang yang
tidak berhasil dalam ukuran dunia dipandang sebagai gabungan dari kemalasan
atau tanda bahwa Tuhan tidak memberkatinya. Weber memecahkan pernyataan
tersebut adalah dengan menginvestasikan uang untuk yang memberikan dukungan
besar bagi lahirnya kapitalisme. Weber percaya bahwa dukungan dari etika
Protestan pada umumnya telah lenyap dari masyarakat. Ia mengutip tulisan dari
Benjamin Franklin yang menekankan kesederhanaan, kerja keras dan penghematan,
namun pada umumnya tidak mengandung isi rohani. Weber juga mengatakan bahwa
sukses dari produksi massal sebagian disebabkan oleh etika Protestan. Hanya
setelah barang-barang mewah yang mahal ditolak, maka individu-individu dapat
menerima produk-produk seragam yang ditawarkan oleh industrialisasi.
Pada akhirnya
studi tentang etika Protestan menurut Weber, semata-mata hanyalah menyelidiki
suatu tahap dari emansipasi dari magi, “pembebasan dari ilusi dunia” yang
dianggap sebagai ciri khas yan membedakan dari budaya Barat. Buku ini merupakan
upaya pertama Weber dalam menggunakan konsep rasionalisasi. Gagasan bahwa
kapitalisme modern berkembang dengan dari pengejaran kekayaan yang bersifat
keagamaan berarti suatu perubahan terhadap cara keberadaan yang rasional,
kekayaan. Pada suatu titik tertentu, rasional ini berhenti, mengalahkan, dan
meninggalkan gerakan keagamaan yang mendasarinya, sehingga yang tertinggal
hanyalah kapitalisme rasional. Jadi intinya, “semangat kapitalisme” Weber
adalah semangat rasionalisme dari teori yang mengatakan bahwa semua lembaga
manusia (termasuk agama) didasarkan pada dasar-dasar ekonomi, dengan
menyiratkan bahwa gerakan keagamaan memperkuat kapitalisme, bukan sebaliknya.
2.
Kebutuhan
Motivasi Menurut McClelland
David McClelland dalam teorinya
Mc.Clelland’s Achievment Motivation Theory atau teori motivasi prestasi. Dalam
teorinya McClelland mengemukakan bahwa individu mempunyai cadangan energi
potensial, bagaimana energi ini dilepaskan dan dikembangkan tergantung pada
kekuatan atau dorongan motivasi individu dan situasi serta peluang yang
tersedia.
Teori ini memfokuskan pada tiga kebutuhan
yaitu kebutuhan akan prestasi (achiefment), kebutuhan kekuasaan (power), dan
kebutuhan afiliasi (bersahabat). Model motivasi ini ditemukan diberbagai dunia
kerja, baik staf maupun manajer. Beberapa karyawan memiliki karakter yang
merupakan perpaduan dari model motivasi tersebut.
a.
Kebutuhan akan prestasi (n-ACH)
Kebutuhan akan prestasi merupakan
dorongan untuk mengungguli, berprestasi sehubungan dengan apa yang di hadapi
sesuai standar kondisi, bergulat untuk sukses. Kebutuhan ini pada hirarki
Maslow terletak antara kebutuhan akan penghargaan dan kebutuhan akan
aktualisasi diri. Ciri-ciri inidividu yang menunjukkan orientasi tinggi antara
lain bersedia menerima resiko yang relatif tinggi, keinginan untuk mendapatkan
umpan balik tentang hasil kerja mereka, keinginan mendapatkan tanggung jawab
pemecahan masalah.n-ACH adalah motivasi untuk berprestasi , karena itu karyawan
akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan tersebut
bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan. Karyawan
perlu mendapat umpan balik dari lingkungannya sebagai bentuk pengakuan terhadap
prestasinya tersebut.
b.
Kebutuhan akan kekuasaan (n-pow)
Kebutuhan akan kekuasaan adalah
kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana
orang-orang itu tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk
ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang lain.
Kebutuhan ini pada teori Maslow terletak antara kebutuhan akan penghargaan dan
kebutuhan aktualisasi diri. McClelland menyatakan bahwa kebutuhan akan
kekuasaan sangat berhubungan dengan kebutuhan untuk mencapai suatu posisi
kepemimpinan.
n-pow adalah motivasi terhadap
kekuasaan. Karyawan memiliki motivasi untuk berpengaruh terhadap lingkungannya,
memiliki karakter kuat untuk memimpin dan memiliki ide-ide untuk menang. Ada
juga motivasi untuk peningkatan status dan prestise pribadi.
c.
Kebutuhan untuk bersahabat atau berafiliasi
(n-affil)
Kebutuhan akan Afiliasi adalah hasrat
untuk berhubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Individu merefleksikan
keinginan untuk mempunyai hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap
persahabatan dengan pihak lain. Individu yang mempunyai kebutuhan afiliasi yang
tinggi umumnya berhasil dalam pekerjaan yang memerlukan interaksi sosial yang
tinggi.
McClelland mengatakan bahwa
kebanyakan orang memiliki kombinasi karakteristik tersebut, akibatnya akan
mempengaruhi perilaku seseorang dalam bekerja atau mengelola organisasi.
Karakteristik
dan sikap motivasi prestasi menurut Mcclelland:
a)
Pencapaian adalah lebih penting daripada
materi.
b)
Mencapai tujuan atau tugas memberikan kepuasan
pribadi yang lebih besar dari pada menerima pujian atau pengakuan.
c)
Umpan balik sangat penting, karena merupakan
ukuran sukses (umpan balik yang diandalkan, kuantitatif dan faktual).
3.
W.W.
Rostow : Lima tahap Pembangunan
Menurut Rostow
pembangunan ekonomi atau proses tranformasi suatu masyarakat tradisional
menjadi masyarakat modern merupakan proses yang multidimensional. Pembangunan
ekonomi bukan berarti hanya perubahan struktur ekonomi suatu Negara tetapi juga
ditunjukan oleh peranan sector pertanian dan peranan sector industry . menurut
rostow pembangunan ekonomi berarti pula sebagai suatu proses yang menyebabkan
antara lain :
1.
Perubahan orientasi organisasi ekonomi , politik
, dan social yang pada mulanya berorientasi kepada suatu daerah menjadi berorientasi keluar.
2.
Perubahan
pandangan masyarakat menganai jumlah anak dalam keluarga yaitu dari
menginginkan banyak anak menjadi keluarga kecil.
3.
Perubahan dalam kegiatan investasi masyarakat,
dari melakuakn investasi yang tidak produktif (menumpuk emas , membeli rumah dan sebagainya) menjadi
investasi yang produktif.
4.
Perubahan sikap hidup dan adat istiadat yang
terjadi , merangsang pembangunan ekonomi ( misalnya penghargaan terhadap waktu
, penghargaan terhadap prestasi perorangan)
Proses
pembangunan ekonomi menurut W.W Rostow bisa dibedakan dalam 5 tahap, yaitu :
a. Masyarakat tradisional
Sistem ekonomi
yang mendominasi masyarakat tradisional adalah pertanian, dengan cara-cara
bertani yang tradisional. Produktivitas kerja manusia lebih rendah bila
dibandingkan dengan tahapan pertumbuhan berikutnya. Masyarakat ini dicirikan
oleh struktur hirarkis sehingga mobilitas sosial dan vertikal rendah. Pada
masyarakat tradisional ilmu pengetahuan belum begitu banyak dikuasai , karena
masyarakat pada saat itu, masih mempercayai kepercayaan-kepercayaan tentang
kekuatan diluar kekuasaan menusia atau hal gaib . manusia yang percaya akan hal
demikian, tunduk kepada alam dan belum bias menguasai alam akibatnya produksi
sangat terbatas masyarakat tradisioanal itu cenderung bersifat statis (kemajuan
berjalan sangat lamban) produksi dipakai untuk konsumsi sendiri, tidak ada di
investasi. Generasi ke generasi tidak ada perkembangan , dalam hal ini yaitu
antara orangtua dan anaknya, memilki pekerjaan yang sama dan keduduakn yang
sederajat .
Ciri-ciri tahap masyarakat
tradisional adalah sebagai berikut:
1.
Fungsi Produksi terbatas, cara produksi masih
primitif, dan tingkat produktifitas masyarakat rendah.
2.
Struktur sosial bersifat hierarkis, yaitu
kedudukan masyarakat tidak berbeda dengan nenek moyang mereka.
3.
Kegiatan politik dan pemerintahan di daerah-daerah
berada di tangan tuan tanah.
Contoh : Suku Baduy di Jawa
Barat.
Orang
Kanekes atau orang Baduy adalah suatu kelompok masyarakat adat Sunda di wilayah
Kabupaten Lebak, Banten. Sebutan "Baduy" merupakan sebutan yang
diberikan oleh penduduk luar kepada kelompok masyarakat tersebut, berawal dari
sebutan para peneliti Belanda yang agaknya mempersamakan mereka dengan kelompok
Arab Badawi yang merupakan masyarakat yang berpindah-pindah (nomaden). Bahasa
yang mereka gunakan adalah Bahasa Sunda dialek Sunda–Banten. Untuk
berkomunikasi dengan penduduk luar mereka lancar menggunakan Bahasa Indonesia,
walaupun mereka tidak mendapatkan pengetahuan tersebut dari sekolah. Orang
Kanekes 'dalam' tidak mengenal budaya tulis. Menurut kepercayaan yang mereka
anut, orang Kanekes mengaku keturunan dari Batara Cikal, salah satu dari tujuh
dewa atau batara yang diutus ke bumi. Asal usul tersebut sering pula
dihubungkan dengan Nabi Adam sebagai nenek moyang pertama. Menurut kepercayaan
mereka, Adam dan keturunannya, termasuk warga Kanekes mempunyai tugas bertapa
atau asketik (mandita) untuk menjaga harmoni dunia.
b. Pra-kondisi tinggal landas
Selama tahapan
ini, tingkat investasi menjadi lebih tinggi dan hal itu memulai sebuah
pembangunan yang dinamis. Model perkembangan ini merupakan hasil revolusi
industri. Konsekuensi perubahan ini, yang mencakup juga pada perkembangan
pertanian, yaitu tekanan kerja pada sektor-sektor primer berlebihan. Sebuah
prasyarat untuk pra-kondisi tinggal landas adalah revolusi industri yang
berlangsung dalam satu abad terakhir.
Pembangunan
ekonomi menurut Rostow sadalah suatu proses yang menyebabkan perubahan
karekteristik penting suatu masyarakat, misalnya perubahan keadaan sistem
politik, struktur social, system nilai dalam masyarakat dan struktur
ekonominya. Jika perubahan seperti itu terjadi, maka pertumbuhan ekonomi dapat
dikatakan sudah terjadi. Suatu masyarakat yang sudah mencapai proses
pertumbuhan yang demikian sifatnya, dimana pertumbuhan ekonomi sudah sering
terjadi, boleh dianggap sudah berada pada tahap prasyarat tinggal landas.
Tahap prasyarat
tinggal landas ini didefinisikan Rostow sebagai suatu masa transisi dimana
masyarakat mempersiapkan dirinya untuk mencapai pertumbuhan atas kekuatan
sendiri (self-sustainable growth). Menurut Rostow, pada tahap ini dan sesudhnya
pertumbuhan ekonomi akan terjadi secara otomatis.
Tahap prasyarat
tinggal landas ini mempunyai 2 corak. Pertama adalah tahap prasyarat lepas
landas yang dialami oleh Negara Eropa, Asia, Timur tengah, dan Afrika, dimana
tahap ini dicapai dengan perombakann masyarakat tradisional yang sudah lama
ada. Corak yang kedua adalah tahap prasyarat tinggal landas yang dicapai oleh
Negara-negara Born free (menurut Rostow) seperti Amerika Serikat, Kanada,
Australia, dimana Negara-negara tersebut mencapai tahap tinggal landas tanpa
harus merombak system masyarakat yang tradisional. Hal ini disebabkan oleh
sifat dari masyarakat Negara-negara tersebut terdiri dari imigran yang telah
mempunyai sifit-sifat yang dibutuhkan oleh suatu masyarakat untuk tahap
prasyarat tinggal landas.
Seperti telah
diungkapkan dimuka, Rostow sangat menekankan perlunya perubahan-perubahan yang
multidimensional, karena ia tak yakin akan kebenaran pandangan yang menyatakan
bahwa pembangunan akan dapat dengan mudah dicipkatan hanya jika jumlah tabungan
ditingkatkan. Menurut pendapat tersebut tingkat tabungan yang tinggi akan
mengakibatkan tingkat investasi tinggi pula sehingga mempercepat pertumbuhan
ekonomi yang dicerminkan oleh kenaikan pendapatan nasional. Namun menurut
Rostow pertumbuhan ekonomi hanya akan tercapai jika diikuti oleh
perubahan-perubahan lain dalam masyarakat. Perubahan-perubahan itulah yang akan
memungkinkan terjadinya kenaikan tabungan dan penggunaan tabungan itu
sebaik-baiknya.
Perubahan-perubahan
yang dimaksud Rostow misalnya kemampuan masyarakat untuk menggunakan ilmu
pengetahuan modern dan membuat penemuan-penemuan baru yang bisa menurunkan
biaya produksi. Disamping itu harus ada pula orang-orang yang menggunakan
penemuan baru tersebut untuk memodernisir cara produksi dan harus didukung pula
dengan adanya sekelompok masuyarakat yang menciptakan tabungan dan
meminjamkannya kepada wiraswasta, yang inovativ untuk meningkatkan porduksi dan
menaikkan produktivitas. Singkatnya, kenaikan investasi yang akan menciptakan
pembangunan ekonomi yang lebih cepat dari sebelumnya bukan semata-mata
tergantung pada kenaikkan tingkat tabungan, tetapi juga kepada perubahan
radikal dalamsikap masyarakat terhadap ilmu pengetahuan, perubahan teknik
produksi, pengambilan resiko dan sebagainya.
Selain hal-hal
diatas, Rostow menekankan pula kenaikan tingkat investasi hanya mungkin terjadi
jika terjsdi perubahan dalam struktur ekonomi. Kemajuan disektor pertanian,
pertambangan dan prasarana harus terjadi semata-mata dengan proses peningkatan
investasi. Pembangunan ekonomi hanya dimungkinkan oleh adanya kenaikan
produktivitas di sector pertanian dan perkembangan di sector pertambangan.
Menurut Rostow,
kemajuan sector pertanian mempunyai peranan penting dalam masa peralihan
sebelum mencapai tahap tinggal landas. Peranan sector pertanian tersebut antara
lain, pertama, kemajuan pertanian menjamin penyediaan bahan makanan bagi
penduduk di pedesaan maupun diperkotaan. Hal ini menjamin penduduk agar tidak
kelaparan dan menghemat devisa kerena import bahan makanan dapat dihindari.
Kedua, kenaikan produktivitas di sector pertanian akan memperluas pasar dari
berbagai kegiatan industri. Kenaikan pendapatan petani akan memperluas pasar
industri barng-barang konsumsi, kenaikan produktivitas pertanian akan
memperluas pasar industri-industri penghasil input pertanian modern seperti
mesin-mesin pertanian dan pupuk kimia, kenaikan pendapatan disektor pertanian
akan menciptakan tabungan yang bias digunakan sector lain (terutama industri)
sehingga bias meningkatkan investasi di sector-sektor lain tersebut.
Biasanya kondisi
pada saat ini terjadi karena adanya campur tangan dari luar, dari masyarakat
yang lebih sudah maju. Masyarakat didalmnya tidak mampu untuk mengubah dirinya
sendiri, atau bukan karena factor internal dari masyarakat itu sendiri.
Dikarenakan adanya goncangan campur tangan dari luar maka timbullah berkembang
ide pembaharuan.
Contoh :
Seperti yang
terjadi di jepang ,dengan di bukanya masyarakat ini pada saat itu terjadi nya
peningkatan tabungan masyarakat ,kemudian tabungan itu dipakai untuk melakukan
investasi pada sector-sektor produktif yang menguntungkan,misalnya pendidikan
,investasi yang dilakukan baik perorangan maupun oleh Negara , maka
terbentuklah Negara tradisional yang sentralistis . Singkatnya, usaha dalam meningkatkan
produksi mulai bergerak pada saat itu.
c. Tinggal landas (Lepas Landas)
Tahapan
ini dicirikan dengan pertumbuhan ekonomi yang dinamis. Karakteristik utama dari
pertumbuhan ekonomi ini adalah pertumbuhan dari dalam yang berkelanjutan yang
tidak membutuhkan dorongan dari luar. Seperti, industri tekstil di Inggris,
beberapa industri dapat mendukung pembangunan. Secara umum “tinggal landas”
terjadi dalam dua atau tiga dekade terakhir. Misalnya, di Inggris telah
berlangsung sejak pertengahan abad ke-17 atau di Jerman pada akhir abad ke-17.
Pada tahap ini
telah tersingkirnya hambatan-hambatan yang menghalangi pertumbuhan ekonomi,
serta tabungan dan investasi yang efektif meningkat dari 5% menjadi 10 % dari
pendapatan nasional atau lebih. Industry-industripun mulai berkembang dengan
sangat pesat keuntungan nya sebagian besar ditanamkan ke industry yang baru.
Dan sector modern dalam perekonomian pun berkembang.
Pada tahap
tinggal landas, pertumbuhan ekonomi selalu terjadi. Pada awal tahap ini terjadi
perubahan yang drastis dalam masyarakat seperti seperti revolusi politik,
terciptanya kemajuan yang pesat dalam inovasi, atau berupa terbukanya pasar
baru. Sebagai akibat dari perubahan-perubahan tersebut secara teratur akan
tercipta inovasi-inovasi dan peningkatan investasi. Investasi yang semakin tinggi
ini akan mempercepat laju pertumbuhan pendapatan nasional dan melebihi tingkat
pertumbuhan penduduk. Denga demikian tingjat pendapatan perkapita semakin
besar.
Untuk mengetahui
apakah sesuatu negara sudah mencapai tahap tinggal landas atau belum, Rostow
mengemukakan tiga ciri dari masa tinggal landas yaitu:
1.
Berlakunya kenaikan dalam penanaman modal yang
produktif dari 5 persen atau kurang menjadi 10 persen dari Produk Nasional
Netto atau NNP.
2.
Berlakunya perkembangan satu atau beberapa sektor
industri dengan tingkat laju perkembangan yang tinggi.
3.
Adanya atau segera terciptanya suatu rangka
dasar politik, sosial, dan kelembagaan yang bisa menciptakan perkembangan
sektor modern dan eksternalitas ekonomi yang bisa menyebabkan pertumbuhan
ekonomi terus terjadi.
Contohnya :
Teknik-teknik
pertanian yang mulai tumbuh dan berkembang. Pertanian menjadi usaha kormesial
untuk mencari keuntungan bukan sekedar konsumsi sendiri. Karena peningkatan
dalam produkfitas pertanian merupakan sesuatu yang penting dalam proses lepas
landas, sebab proses modernisasi membutuhkan hasil pertanian yang banyak supaya
proses perubahan dapat dijangkau. Teknik penanaman jamur yang telah
dikembangkan oleh ahli-ahli dalam bidang pertanian, agar produksi jamur lebih
diminati dan lebih memiliki pasar yang luas,
d. Menuju Kedewasaan
Setelah lepas
landas akan terjadi proses kemajuan yang terus bergerak ke depan, meskipun
kadang-kadang terjadi pasang surut. Pendapatan asional selalu di investasikan
kembali sebesar 10% sampai 20%, untuk mengatasi persoalan pertambahan penduduk.
Kedewasaan
pembangunan ditandai oleh investasi yang terus-menerus antara 40 hingga 60
persen. Dalam tahap ini mulai bermunculan industri dengan teknologi baru,
misalnya industri kimia atau industri listrik. Ini merupakan konsekuensi dari
kemakmuran ekonomi dan sosial. Pada umumnya, tahapan ini dimulai sekitar 60
tahun setelah tinggal landas. Di Eropa, tahapan ini berlangsung sejak tahun
1900.
Kedewasaan
dimulai ketika perkembangan industry terjadi tidak saja meliputi teknik-tiknik
produksi, tetapi juga dalam aneka barang yang diproduksi. Yang diproduksikan
bukan saja terbatas pada barang konsumsi, tetapi juga barang modal.
Contoh :
Industry
berkembang dengan pesat, Negara menetapkan posisinya dalam perekonomian global.
Barang-barang yang tadinya di impor sekarang di produksikan didalam negari,
impor baru menjadi kebutuhan, jadi untuk mengimbangi barang impor maka
barang-barang ekspor harus berkualitas.
Misalnya saja
ekspor dan impor batik di Indonesia, batik di indonsia mempunyai potensi dan
kualitas yang bagus jika dibandingkan dengan impor batik yang ada di Indonesia,
kebanyakan dari Negara Malaysia dan Negara Srilanka, jadi ekspor batik
Indonesia lebih berkualitas dari impor batik yang ada di Indonesia.
e. Era konsumsi tinggi
Ini merupakan
tahapan terakhir dari lima tahap model pembangunan Rostow. Pada tahap ini,
sebagian besar masyarakat hidup makmur. Orang-orang yang hidup di masyarakat
itu mendapat kemakmuran dan keseberagaman sekaligus. Menurut Rostow, saat ini
masyarakat yang sedang berada dalam tahapan ini adalah masyarakat Barat atau
Utara.
Pada tahap ini
perhatian masyarakat sudah lebih menekankan pada masalah-masalah yang berkaitan
dengan konsumsi dan kesejahteraan masyarakat bukan lagi kepada masalah
produksi.
Terdapat 3 macam tujuan
masyarakat atau negara yaitu:
1.
Memperbesar kekuasaan dan pengaruh ke luar
negeri dan kecenderungan ini bisa berakhir pada penjajahan terhadap bangsa
lain.
2.
Menciptakan negara kesejahteraan dengan cara
mengusahakan terciptanya pembagian pendapatan yang lebih merata melalui sistem
pajak yang progresif
3.
Meningkatkan konsumsi masyarakat melebihi
kebutuhan pokok yang meliputi pula barang yang tahan lama dan barang mewah.
Selain itu juga,
investasi untuk menigkatkan produksi tidak lagi menjadi tujuan yang utama.
Pembangunan sudah merupakan sebuah proses yang berkesinambugan yang bias
menopang kemajuan secara terus-menerus. Pada masa ini rostow juga berbicara
tentang keperluan akan adanya sekelompok wiraswastawan yakni orang-orang yang
berani melakukan tindakan pembaharuan meskipun ada resiko. Terdapat dua kondisi
social yang menyebabkan lahirnya para wiraswastawan ini, yaitu :
1. Adanya masyarakat modern yang ingin mencapai
kekuasaan melalui cara-cra konvensional. Tetapi masyarakat tradisional tidak
memberikan hak kepada masyarakat modern karena masyarakat tradisional itu
premitif.
2. Masyarakat tradisional cukup fleksibel atau
memberikan kebebasan kepada warganya untuk mencari kekayaan atau kekuasaan
politik untuk menaikkan statusnya ditengah-tengah masyarakat.
Kelompok ini lah
yang akan menjadi tenaga pendorong untuk melakukan pembaharuan, melupakan
kelompok yang, memiliki semangat tinggi karena tatanan social politik tidak
mengekang dirinya.
Contoh :
Pengguna sepeda
motor yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan mobil, setiap kenaikan satu juta
kiloliter berarti menambah subsidi Rp1,9 triliun. Karena itu, pemerintah akan
mengarahkan kebijakan penghematan subsidi BBM bagi pengendara sepeda motor.
4. Alex
Inkeles dan David H. Smith : Manusia modern.
Pembangunan
bukanlah permasalahan modal dan teknologi belaka, namun dibutuhkan tenaga
manusia yang terampil dan berkualitas dan mampu mengembangkan sarana tersebut
agar menjadi produktif. Dalam hal ini dibutuhkan yang namanya manusia modern.
Manusia modern adalah manusia yang mempunyai keterbukaan terhadap pengalaman
dan ide baru, berorientasi pada masa sekarang dan masa yang akan datang,
mempunyai kesanggupan merencanakan, bisa melakukan adaptasi dengan cepat, dan
lain-lain. Untuk menciptakan manusia modern menurutnya diperlukan beberapa
cara, dari sekian cara pendidikan merupakan cara yang paling efektif, karena
pengaruh pendidikan tiga kali lebih besar dibandingkan dengan cara lain.
Rabu, 30 Mei 2012
Stratifikasi Sosial
Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial menurut
Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk/masyarakat ke dalam
lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).Pitirim A. Sorokin dalam
karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem
lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam
masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs.
Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu
sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi
kekuasaan, privilese dan prestise.
Stratifikasi sosial menurut
Soerjono Soekanto adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam
kedudukan berbeda-beda secara vertikal baik pada masyarakat tradisional maupun
masyarakat modern yang heterogen atas dasar kedudukan yang diperoleh melalui
perjuangannya untuk melangsungkan interaksinya dalam masyarakat.
Pengertian stratifikasi sosial
itu sendiri secara umum adalah penggolongan-penggolongan manusia secara
bertingkat (hierarkis).Dasar penggolongannya adalah kedudukan atau status
sosial yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang.Akibat adanya
penggolongan-penggolongan tersebut adalah perbedaan antar hak, kesempatan, dan
kewajiban masing-masing individu/kelompok. Gejala penggolongan-penggolongan
manusia berdasarkan kriteria sosial secara vertikal merupakan gejala yang telah
lazim di setiap kehidupan manusia di dalam kelompok dan merupakan proses sosial
yang bersifat alamiah.
Agama Hindu mengklasifikasikan
manusia dalam kasta-kasta sosial :
Kasta Brahmana : kelompok yang menduduki sebagai pemuka
agama
Kasta Ksatria :kelompok yg strata sosialnya sebagai
bangsawan/birokrat
Kasta Waisya : kelompok yang ditempati oleh petani
dan pedagang
Kasta Sudra : kelompok buruh, abdi, pekerja
Kasta Paria : kelompok para gelandangan, orang
gila, dan pengemis
Dasar-dasar Pembentukan Pelapisan Sosial
Ukuran Kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan)
dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan
sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan
termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula
sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan
yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat
tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun
kebiasaannya dalam berbelanja.
Ukuran Kekuasaan dan Wewenang
Seseorang yang mempunyai
kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam
sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan
sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat
biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya,
kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ukuran Kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas
dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau
dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial
masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional,
biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada
masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi
luhur.
Ukuran Ilmu Pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering
dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi
dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu
pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan),
atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur,
doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering
timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang
tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak
orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar
kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan
seterusnya
Sistem-sistem yang Membentuk Stratifikasi Sosial
a) Sistem Kekastaan
kasta adalah kategori dimana para
anggotanya ditunjuk dan ditetapkan status yang permanen dalam hierarki (lapisan
vertikal) sosial, serta hubungan-hubungannya yang dibatasi oleh status yang
dimilikinya.
b) Kelas Sosial
terdiri dari sejumlah orang yang
memiliki status sosial baik ascribed status, achieved status, dan assigned
status.
c) Sistem Feodal
terdiri dari kaum raja,
bangsawan/tuan tanah, ksatria, petani.
d) Sistem Apartheit
pemisahan yang terjadi antara
golongan penduduk yang berkulit hitam dengan golongan penduduk yang berkulit
putih.
Sifat stratifikasi sosial terbagi
menjadi dua, yaitu closed social stratification (pelapisan sosial tertutup) dan
open social stratification (pelapisan sosial terbuka). Pelapisan sosial
tertutup adalah tertutupnya seseorang atau sekelompok orang untuk pindah dari
lapisan sosial satu ke lapisan sosial lainnya secara vertikal.Contohnya pada
masyarakat feodal dan sistem kekastaan yang kuat sehingga sulit bagi seseorang
atau sekelompok orang untuk berpindah status sosial maupun berpindah
kasta.Dalam pelapisan berdasarkan ras manusia juga dapat dijumpai sistem
pelapisan sosial tertutup.Sedangkan, pelapisan sosial terbuka adalah terbukanya
seseorang atau sekelompok orang untuk pindah dari lapisan sosial satu ke
lapisan sosial lainnya secara vertikal.Status sosial pada sifat pelapisan
sosial terbuka ini dapat diperoleh melalui perjuangan untuk memperoleh status
sosial yang diharapkan serta adanya keahlian dan keterampilan dari
masing-masing individu.
Dilihat dari proses terjadinya,
status sosial dibagi menjadi tiga :
1. Ascribed
Status
kedudukan sosial seseorang yang
diperoleh secara otomatis melalui kelahiran atau keturunan. Status ini
diperoleh tanpa usaha tertentu bagi yang mendudukinya, bukan atas inisiatifnya
sendiri.
Contoh ” orang keturunan
bangsawan (berdarah biru) atau keratin
2.
Achieved
Status
status yang diperjuangkan. Suatu kedudukan
yang dicapai seseorang melalui usaha-usaha yang disengaja atau melalui
perjuangan. Status sosial ini bersifat terbuka asalkan memenuhi syarat-syarat
tertentu. Status ini tertutup untuk kasta.
Contoh ” status sebagai mahasiswa
3. Assigned
Status
status yang diberikan. Adalah
status sosial yang diberikan kepada seseorang yang berjasa dan telah
memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Contoh :
“status yang diberikan kepada
Bapak Soeharto sebagai Bapak Pembangunan
“status yang diberikan kepada
Bapak Soekarno sebagai Bapak Proklamator
Fungsi Stratifikasi Sosial itu
sendiri adalah :
Menurut Kingsley Davis dan Wilbert Moore
mendorong individu untuk
menempati status-status sosial tertentu.
Menurut Karl Marx dan Max Weber
mendorong timbulnya konflik
sosial akibat dari ketidak adilan sosial.
Menurut Soerjono Soekanto
memberikan fasilitas hidup
tertentu (life chance) dan membentuk gaya tingkah laku hidup (life style) bagi
masing-masing anggotanya.
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria sosial
Menurut Weber, para anggota masyarakat dapat dipilah secara
vertikal berdasarkan atas ukuran-ukuran kehormatan, sehingga ada orang-orang
yang dihormati dan disegani dan orang-orang yang dianggap biasa-biasa saja,
atau orang kebanyakan, atau bahkan orang-orang yang dianggap hina. Orang-orang
yang dihormati atau disegani pada umumnya adalah mereka yang memiliki jabatan
atau profesi tertentu, keturunan
bangsawan atau orang-orang terhormat, atau berpendidikan tinggi. Ukuran-ukuran
penempatan anggota masyarakat dalam stratifikasi sosial yang dapat
dikategorikan sebagai kriteria sosial antara lain, (1) profesi, (2) pekerjaan, (3) tingkat pendidikan, (4)
keturunan, dan (5) kasta.
1. Profesi
Yang dimaksud profesi adalah
pekerjaan-pekerjaan yang untuk dapat melaksanakannya memerlukan keahlian,
misalnya dokter, guru, wartawan, seniman, pengacara, jaksa, hakim, dan
sebagainya. Orang-orang yang menyandang
profesi-profesi tersebut disebut kelas profesional.
Di samping kelas profesional,
dalam masyarakat terdapat juga kelas-kelas
tenaga terampil dan tidak terampil, yang pada umumnya ditempatkan pada
posisi yang lebih rendah dalam stratifikasi sosial masyarakat.
2. Pekerjaan.
Berdasarkan tingkat prestise atau
gengsinya, pekerjaan-pekerjaan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi: (1)
pekerjaan kerah putih (white collar), dan (2) pekerjaan kerah biru (blue
collar). Pekerjaan kerah putih merupakan
pekerjaan-pekerjaan yang lebih menuntut penggunaan pikiran atau daya
intelektual, sedangkan pekerjaan-pekerjaan kerah biru lebih menuntut penggunaan
energi atau kekuatan fisik. Pada umumnya anggota masyarakat lebih memberikan
penghargaan atau gengsi yang lebih tinggi pada pekerjaan-pekerjaan kerah putih.
Walaupun, tidak selalu bahwa pekerjaan kerah putih memberikan dampak ekonomi
atau finansial yang lebih besar daripada pekerjaan kerah biru.
3. Pendidikan
Pada zaman sekarang ini
pendidikan sudah dianggap sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi oleh sebagian
besar anggota masyarakat. Orang-orang yang berpendidikan tinggi akan menempati
posisi dalam stratifikasi sosial yang lebih tinggi. Sehingga tamatan S-3 dipandang lebih tinggi kedudukannya
daripada tamatan S2, S1, SMA/SMK, SMP,
SD, dan mereka yang tidak pernah
sekolah.
4. Keturunan
Keturunan raja atau bangsawan
dalam masyarakat dipandang memiliki kedudukan yang tinggi. Bahkan, pada
masyarakat feodal, hampir tidak ada pengakuan terhadap simbol-simbol yang
berasal dari luar istana, termasuk tata kota, arsitektur, pemilihan hari-hari
penting, pakaian, seni, dan sebagainya. Penempatan orang dalam posisi-posisi
penting dalam masyarakat akan selalu mempertimbangkan faktor keturunan, dan
keaslian keturunan dipandang sangat penting.
5. Kasta
Kasta merupakan pemilahan anggota
masyarakat yang dikenal pada masyarakat Hinduisme. Masyarakat dipilah menjadi
kasta-kasta, seperti: Brahmana, Ksatria,
Weisyia, dan Sudra. Kemudian ada orang-orang yang karena tindakannya dihukum
dikeluarkan dari kasta, digolongkan menjadi paria.
Sebagian besar orang menganggap
pemilahan dalam kasta bersifat graduated atau berjenjang, mengingat orang-orang
yang berasal dari kasta yang berbeda akan memiliki gengsi (prestige) dan
hak-hak istimewa (privelege) yang berbeda. Namun, tokoh-tokoh Hinduisme
menyatakan bahwa kasta bukanlah pemilahan vertikal, melainkan hanyalah
merupakan catur warna.
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi
Kriteria ekonomi yang digunakan
sebagai dasar stratifikasi sosial dapat meliputi penghasilan dan pemilikan atau kekayaan.
Apabila dipilah menggunakan
kriteria ekonomi, maka masyarakat akan terdiri atas
a) Kelas atas, yaitu orang-orang yang
karena penghasilan atau kekayaannya
dengan leluasa dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya
b) Kelas menengah, yaitu orang-orang yang
karena penghasilan dan kekayaannya dapat leluasa memenuhi kebutuhan hidup
mendasarnya, tetapi tidak leluasa untuk kebutuhan-kebutuhan lainnya
c) Kelas bawah, yaitu orang-orang yang
dengan sumberdaya ekonominya hanya dapat memenuhi kebutuhan hidup
mendasarnyanya, tetapi tidak leluasa, atau bahkan tidak mampu untuk itu.
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria politik
Ukuran yang digunakan untuk
memilah masyarakat atas dasar dimensi atau kriteria politik adalah distribusi
kekuasaan. Kekuasaan (power) berbeda dengan kewenangan (otoritas). Seseorang yang berkuasa tidak selalu memiliki
kewenangan.
Yang dimaksud kekuasaan adalah
kemampuan untuk mempengaruhi individu-individu lain dalam masyarakat, termasuk
mempengaruhi pembuatan keputusan kolektif.
Sedangkan wewenang adalah hak untuk berkuasa. Apa yang terjadi apabila orang mempunyai
wewenang tetapi tidak memiliki kekuasaan? Mana yang lebih efektif, orang
mempunyai kekuasaan saja, atau wewenang saja?
Meskipun seseorang memiliki hak
untuk berkuasa, artinya ia memiliki wewenang, tetapi kalau dalam dirinya tidak
memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain, maka ia tidak akan dapat
melaksanakan hak itu dengan baik. Sebaliknya, apabila seseorang memiliki
kemampuan mempengaruhi pihak lain, meskipun ia tidak punya wewenang untuk itu,
pengaruh itu dapat berjalan secara efektif.
Untuk lebih memahami hal ini, dapat diperhatikan pengaruh tokoh
masyarakat, seperti seorang tokoh agama atau orang yang dituakan dalam
masyarakat.
Sudah beradab-abad menjadi
pemikiran dalam dalil politik, bahwa kekuasaan dalam masyarakat selalu
terdistribusikan tidak merata. Gaetano Mosca (1939) menyatakan bahwa dalam
setiap masyarakat selalu terdapat dua kelas penduduk: satu kelas yang menguasai
dan satu kelas yang dikuasai. Kelas pertama yang jumlahnya lebih kecil,
menjalankan semua fungsi politik, memonopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan
yang diberikan oleh kekuasaan itu, sedangkan kelas kedua, yang jumlahnya lebih
besar, diatur dan dikendalikan oleh kelas pertama itu.
Vilfredo Pareto, Gaetano Mosca,
dan Robert Michels memberikan pengertian bahwa beberapa asas umum yang menjadi
dasar bagi terbentuknya stratifikasi sosial, khususnya yang berkaitan dengan
kekuasaan politik, adalah:
1. Kekuasaan politik tidak dapat
didistribusikan secara merata
2. Orang-orang dikategorikan ke
dalam dua kelompok: yang memegang kekuasaan dan yang tidak memilikinya
3. Secara internal, elite itu
bersifat homogen, bersatu, dan memiliki kesadaran kelompok
4. Keanggotaan dalam elite
berasal dari lapisan yang sangat terbatas
5.Kelompok elite pada hakikatnya
bersifat otonom, kebal akan gugatan dari siapa pun di luar kelompoknya mengenai
keputusan-keputusan yang dibuatnya
Di dalam masyatakat yang
demokratis, pembagian dikotomis antara yang berkuasa dan tidak berkuasa tidak
sesederhana yang dikemukakan Mosca dan kawan-kawannya. Biarpun kelas berkuasa jumlah orangnya selalu
lebih sedikit, tetapi pada umumnya distribusi kekuasaan lebih terfragmentasi ke
berbagai kelompok-kelompok. Dalam
masyarakat yang demokratis, kelompok elite tidak memiliki otonomi sebagaimana
pada masyarakat diktator. Kekuasaan elite dalam masyarakat demokratis selalu
dapat dikontrol oleh kelompok-kelompok yang ada di luar kelompok elite, dan
jumlahnya lebih dari satu.
a) Dominasi
Dominasi merupakan kekuasaan yang
nyaris tidak dapat ditolak oleh siapapun. Kekuasaan yang sifatnya hampir
multlak.
Kekuasaan dalam masyarakat
berdasarkan sumbernya dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu: (1) kekuasaan
tradisional, (2) kekuasaan kharismatik, dan (3) kekuasaan legal-rasional.
Kekuasasan tradisional adalah
kekuasaan yang sumbernya berasal dari tradisi masyarakat, misalnya raja. Kekuasaan kharismatik bersumber dari
kewibawaan atau kualitas diri seseorang, dan kekuasaan legal rasional bersumber
dari adanya wewenang yang didasarkan pada pembagian kekuasaan dalam birokrasi,
misalnya pemerintahan.
Mengapa dominasi?
Dominasi dapat terjadi
karena unsur-unsur kekuasaan seperti kharisma, tradisi dan legal
rasional dimiliki oleh seseorang. Dalam
batas-batas tertentu, Sultan Yogyakarta memiliki ketiga unsur kekuasaan
tersebut.
b) Status sosial
Unsur penting dalam stratifikasi
sosial adalah status. Apakah status? Status adalah Posisi atau kedudukan atau
tempat seseorang atau kelompok dalam struktur sosial masyarakat atau pola
hubungan sosial tertentu.
Status seseorang dapat diperoleh
sejak kelahirannya (ascribed status), diberikan karena jasa-jasanya (assigned
status), atau karena prestasi dan perjuangannya (achived status). Masyarakat
modern lebih menghargai status-status yang diperoleh melalui prestasi atau
perjuangan, masyarakat feudal lebih menghargai status yang diperoleh sejak
lahir.
Apakah kelas sosial?
· Segolongan orang yang menyandang
status relatif sama
· Memiliki cara hidup tertentu
· Sadar akan privelege (hak istimewa)
tertentu, dan
· memiliki prestige (gengsi
kemasyarakatan) tertentu
Apakah simbol status?
· Simbol “sesuatu” yang oleh penggunanya
diberi makna tertentu
· Ciri-ciri/tanda-tanda yang melekat
pada diri seseorang atau kelompok yang secara relatif dapat menunjukkan
statusnya
· Antara lain: cara berpakaian,cara
berbicara, cara belanja, desain rumah, cara mengisi waktu luang, keikutsertaan
dalam organisasi, tempat tinggal,cara berbicara, perlengkapan hidup, akses
informasi, dst.
Konsekuensi perbedaan status
dalam pelapisan sosial masyarakat?
· Cara hidup (cara berfikir, berperasaan
dan bertindak) yang berbeda: sikap politik, kepedulian sosial, keterlibatan
dalam kelompok sosial, dst.). Ingat: PS = f(S + K), bahwa perilaku sosial pada
dasarnya merupakan fungsi dari struktur sosial dan kebudayaan. Jawablah: mengapa seorang individu menyebut
orangtuanya sebagai mama dan papa, bukan ayah dan ibu, bukan bapak dan ibu,
atau bapak dan simbok?
· Prestige (gengsi/kehormatan sosial)
yang berbeda
· Privilege (hak istimewa) yang berbeda
Analisis Mengenai Stratifikasi Sosial
Sebenarnya, adanya stratifikasi
sosial ini ditengah masyarakat merupakan masalah yang pelik dalam hubungan
sosialisasi masyarakat.Tak jarang pula kita mendengar banyak terjadi konflik
sosial akibat adanya stratifikasi sosial.Bagaimana nasib masyarakat yang berada
di kelas/lapisan bawah? Mereka akan terus menjadi masyarakat yang tertutup
karena mereka merasa rendah sehingga perkembangan dalam kelompok masyarakat
dalam lapisan tersebut sangat sulit terjadi. Pelapisan sosial ini memberikan
fasilitas hidup tertentu (life chance) dan membentuk gaya tingkah laku hidup
(life style) bagi masing-masing anggotanya. Bila seseorang atau sekelompok
masyarakat berada di lapisan atas dan memiliki status yang tinggi, mereka akan
lebih mudah berkembang dan terbuka dalam hubungan sosialnya. Sulitnya memasuki
lapisan atas dalam status sosial oleh masyarakat lapisan bawah juga merupakan
masalah tersendiri yang sulit untuk dipecahkan. Kesulitan untuk berpindah
lapisan sosial ini akan menimbulkan masalah-masalah dalam kelompok sosial,
misalnya rasa tidak adil, merasa tidak mendapatkan hak yang semestinya, maupun
kesenjangan sosial yang akhirnya akan menimbulkan konflik sosial ditengah
masyarakat.
Beberapa pendapat sosiologis mengatakan dalam semua masyarakat dijumpai
ketidaksamaan di berbagai bidang misalnya saja dalam dimensi ekonomi. Sebagian
anggota masyarakat mempunyai kekayaan yang berlimpah dan kesejahteraan hidupnya
terjamin, sedangkan sisanya miskin dan hidup dalam kondisi yang jauh dari
sejahtera. Dalam dimensi yang lain misalnya kekuasaan, sebagian orang mempunyai
kekuasaan sedangkan yang lain dikuasai. Suka atau tidak suka inilah realitas
masyarakat.Seringkali dalam pengalaman sehari-hari kita melihat fenomena sosial
seperti seseorang yang tadinya mempunyai status tertentu di kemudian hari
memperoleh status yang lebih tinggi dari pada status sebelumnya.Hal demikian
disebut mobilitas sosial.Stratifikasi sosial akan selalu ditemukan dalam
masyarakat selama di dalam masyarakattersebut terdapat sesuatu yang dihargai.
Mungkin berupa uang atau benda-benda bernilaiekonomis, atau tanah, kekuasaan,
ilmu pengetahuan, kesalehan agama, atau keturunankeluarga terhormat. Seseorang
yang banyak memiliki sesuatu yang dihargai akandianggap sebagai orang yang
menduduki pelapisan atas. Sebaliknya mereka yang hanyasedikit memiliki atau
bahkan sama sekali tidak memiliki sesuatu yang dihargai tersebut,mereka akan
dianggap oleh masyarakat sebagai orang-orang yang menempati pelapisanbawah atau
berkedudukan rendah. pelapisan sosial dapat mempengaruhikehidupan masyarakat,
seperti adanya perbedaan gaya hidup dan perlakuan darimasyarakat terhadap
orang-orang yang menduduki pelapisan tertentu. Stratifikasi sosialjuga
menyebabkan adanya perbedaan sikap dari orang-orang yang berada dalam
stratasosial tertentu berdasarkan kekuasaan, privilese dan prestise.
Dalam lingkunganmasyarakat dapat
terlihat perbedaan antara individu, atau satu keluarga lain, yang
dapatdidasarkan pada ukuran kekayaan yang dimiliki.Yang kaya ditempatkan pada
lapisanatas, dan miskin pada lapisan bawah.Atau mereka yang berpendidikan
tinggi berada dilapisan atas sedangkan yang tidak sekolah pada lapisan
bawah.Dari perbedaan lapisansosial ini terlihat adanya kesenjangan sosial.Hal
ini tentu merupakan masalah sosialdalam masyarakat. Perbedaan sikap tersebut tercermin
dari gaya hidup seseorang sesuai dengan stratasosialnya. Pola gaya hidup
tersebut dapat dilihat dari cara berpakaian, tempat tinggal,cara berbicara,
pemilihan tempat pendidikan, hobi dan tempat rekreasi.
Pengaruh atau dampak stratifikasi
sosial pada kehidupan masyarakat sangat besar dan berpengaruh. Karena dengan
kelas sosial yang ada akan menyediakan masyarakat dengan apa yang mereka
butuhkan. Stratifikasi sosial dalam masyarakat digambarkan mengerucut atau
seperti piramida, hal ini disebabkan semakin tinggi kelas sosial, semakin
sedikit pula jumlah yang menempatinya. Adapun dampak stratifikasi sosial pada
dalam kehidupan masyarakat adalah :
1. Eklusivitas
Stratifikasi sosial yang
membentuk lapisan-lapisan sosial juga merupakan sub-culture, telah menjadikan
mereka dalam lapisan-lapisan gtertentu menunjukan eklusivitasnya masing-masing.
Eklusivitas dapat berupa gaya hidup, perilaku dan juga kebiasaan mereka yang
sering berbeda antara satu lapisan dengan lapisan yang lain.Gaya hidup dari
lapisan atas akan berbeda dengan gaya hidup lapisan menengah dan bawah.
Demikian juga halnya dengan perilaku masing-masing anggotanya dapat dibedakan;
sehingga kita mengetahui dari kalangan kelas social mana seseorang berasal.Eklusivitas
yang ada sering membatasi pergaulan diantara kelas social tertentu, mereka
enggan bergaul dengan kelas social dibawahnya atau membatasi diri hanya bergaul
dengan kelas yang sanma dengan kelas mereka.
2. Etnosentrisme
Etnosentrisme dipahami sebagai
mengagungkan kelompok sendiri dapat terjadi dalam stratifikasi social yang ada
dalam masyarakat. Mereka yang berada dalam stratifikasi social atas akan
menganggap dirinya adalah kelompok yang paling baik dan menganggap rendah dan
kurang bermartabat kepada mereka yang berada pada stratifikasi sosial
rendah.Pola perilaku kelas social atas dianggap lebih berbudaya dibandingkan
dengan kelas social di bawahnya. Sebaliknya kelas social bawah akan memandang
mereka sebagai orang boros dan konsumtif dan menganggap apa yang mereka lakukan
kurang manusiawi dan tidak memiliki kesadaran dan solidaritas terhadap mereka
yang menderita. Pemujaan terhadap kelas sosialnya masing-masing adalah wujud
dari etnosentrisme.
3. Konflik Sosial
Perbedaan yang ada diantara kelas
social dapt menyebabkan terjadinya kecemburuan social maupun iri hati. Jika
kesenjangan karena perbedaan tersebut tajam tidak menutup kemungkinan
terjadinya konflik social antara kelas social satu dengan kelas social yang
lain.Misalnya demonstrasi buruh menuntut kenaikan upah atau peningkatan
kesejahteraan dari perusahaan dimana mereka bekerja adalah salah satu konflik
yang terjadi karena stratifikasi sosial yang ada dalam masyarakat.
Meskipun begitu, stratifikasi
sosial juga memiliki dampak positif bagi masyarakat. Pengaruh positif dari
stratifikasi sosial itu sendiri adalah orang-orang akan berusaha untuk
berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah
strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras
agar dapat naik ke strata atas. Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar
dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan. Mobilitas sosial akan lebih
mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.
Langganan:
Postingan (Atom)