Rabu, 09 Mei 2012

Perencanaan Sosial (suatu bentuk dominasi Laki-laki ?)


Perencanaan Sosial (Sebuah Dominasi Dari Laki-Laki ?)
Secara universal prencanaan sosial dapat diartikan sebagai proses merencanakan sebuah kebijakan dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Perencanaan sosial adalah sebuah langkah awal dalam membuat sebuah sebuah kebijakan sosial. Sebuah kebijakan sosial akan mengalami proses perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi, hingga pemeliharaan.
Perencanaan social merupakan sebuah proses yang bisa membantu masyarakat dalam mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan untuk menentukan cara-cara meningkatkan kualitas hidup mereka. Dalam proses perencanaan social yang baik maka terlebih dahulu akan dilakukan sebuah penelidikan yang bertujuan untuk mengnggapi kebutuhan dan aspirasi orang-orang yang tinggal dalam sebuah komunitas. Dalam sebuah perencanaan social yang baik maka perlu diperhatikan biaya social yang akan timbul akibat perencanaan social yang kita lakukan. Perencanaan sosial yang kontekstual akan mampu menyelaraskan problem ketimpangan dan berbagai permasalahan sosial lain atau bahkan dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Saat ini dalam kenyataannya sering kali, para perencana bekerja melalui para elite laki-laki, yang tidak akan mewakili komunitas keseluruhannya, khususnya kaum perempuan. Artinya bahwa dalam proses perencanaan yang sekarang terjadi suara dari kaum pereampuan kurang mendapat perhatian kurang dapat terwakilkan sebab dalam perencaan yang ada saat ini dominasi laki-laki memegang peran yang sangat sentral maka dari hal tersebut kepentingan dari kaum perempuan kurang dapat terwakilkan. Selain masalah dari dominasi kaum laki-laki dalam proses perencaan social yang cukup dominan masih terdapat terdapat faktor sosial dan budaya yang menghambat kaum perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, implementasi, dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas dan taraf hidup masyarakat. Seperti berkembangnya sebuah stigma dalam masyarakat yang mengatan bahwa kewajiban dan tugas seorang wanita hanyalah tiadak lepas dari kasur, dapur, sumur. Stigma yang berkembang seperti itu membuat perempuan seakan menjadi budak dari suaminya (perempuan berada dibawah ketek suami, yang menyebabkan seorang perempuan sangat sulit mengembangkan pola pikirnya) peranan dari perempuan sangat terkekang dalam masyarakat. Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya khusus untuk memastikan keterlibatan mereka dalam kegiatan-kegiatan tersebut.
Seharusnya dalam proses perencanaan social yang baik peran kelompok perempuan adalah dimulai dari proses perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi, hingga pemeliharaan. Sehingga suara dan kepentingan dari kaum perempuan dapat tersalurkan. Seperti yang telah disebutkan diatas tadi bahwa apabila partisipasi dari kaum perempuan tidak ada, maka bias laki-laki dalam sistem administrasi dan hukum akan merusak hak-hak perempuan dalam institusi-institusi yang umum dan merugikan kaum perempuan yang rentan terhadap hal ini. Para janda, orang-orang tua, perempuan yang bercerai, dan perempuan yang menjadi kepala rumah tangga akan menderita sebagai akibat dari bias ini. Jadi peran serta dalam proses perencanaan social bahkan sampai proses evaluasi sangatlah penting. Kunci untuk berpartisipasi adalah informasi yang lengkap. Maka jika kaum perempuan menuntut haknya ketika akan “bersuara” dalam sebuah proses perencanaan social maka perempuan tersebut haruslah memiliki informasi yang lengkap mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan perencaan social yang akan dilakukannya tersebut.
Jadi dalam sebuah perencaan social yang baik dalah mewakili kepentingan setiap kelompok yang ada agar salah satu kelompok yang ada merasa tidak dirugikan dalam proses perencaaan social yang dilakukan atau dalam hal pembahasan kali ini kelompok yang dimaksud adalah kelampok gender yakni kelompok laki-laki dan kelompok perempuan, penyebutan laki-laki dan perempuan sebagai kelopok gender tidak lepas dari pemaknaan dari gender yang dimaknai sebagai laki-laki dan perempuan. Setiap kelompok baik laki-laki dan maupun perempuan mempunyai kepentingan yang berbeda dalam sebuah masyarakat.
Pelibatan laki-laki dan perempuan dalam berbagai proses pembuatan kebijakan mulai dari proses perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi, hingga pemeliharaan akan dapat membuat kepentingan atara kedua belah pihak baik laki-laki maupun perempuan akan dapat terwakili. Sebab tujuan utama dari sebuah perencanaan social adalah tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dalam masyrakat itu ada laki-laki maupun perempuan maka akan sangat tidak bijaksana jika dalam proses perencanaan social hanya sebelah pihak saja yang diuntungkan oleh kebijakan tersebut sedangkan pihak lain lain dirugikan oleh perencanaan social yang dirumuskan.

TEORI KONFLIK COSER & DAHRENDOF


Teori konflik merupakan teori penting masa kini yang kedua yang menekankan kenyataan sosial ditingkat struktur sosial dari pada tingkat individual, antar pribadi atau budaya.
Awal perkembangannya para ahli teori konflik tidak harus mengabaikan sama sekali nilai dan norma budaya. Tetapi, mereka lebih cenderung melihat nilai dan norma sebagai ideologi yang mencerminkan usaha kelompok-kelompok dominan untuk membenarkan berlangsung-terusnya dominasi mereka. Seperti Marx, mereka juga berusaha mengungkapkan pelbagai kepentingan yang berbeda dan bertentangan yang mungkin dikelabui oleh munculnya konsensus nilai dan norma.
Tori konflik tidak mulai dari oposisi terhadap teori fungsional Parson. Dianatara para perintis, Karl Marx dipandang sebagai tokoh utama (dan paling kontrovensial) yang menjelaskan sumber-sumber konflik serta pengaruhnya terhadap peningkatan perubahan sosial secara revolusioner.
Proses konflik juga merupakan elemen yang paling sentral dalam teori weber. Hal ini sering diabaikan oleh mereka yang melihat tekanan Weber pada pengarug ide-ide agamasebagai suatu penolakan terhadap tekanan Marx yang sangat matrealistrik. Sebaliknya Weber juga mengakui bahwa ide-ide agama itu sendiri merupakan sumber konflik. Tambahan pula, dia sadar bahwa ideal-ideal agama dapat membantu melegetimasi posisi sosial dari kelompok yang dominan dalam masyarakat.
Meskipun Weber kurang disterministik dan lebih jelimet daripada Marx dalam analisis mengenai konflik, sebenarnya dia memperluas bidang dimana isu-isu mengenai konflik itu muncul.
Simel juga secara eksplisit memebicarakan proses konflik sosial. Tidak seperti Marx dan Weber, dia menekankan pada tingkat makro. Tekanan utamanya adalah bahwa konflik itu merupakan salah satu bentuk interaksi dan bahwa konflik aktual dan yang potensial secara eksplisit dibangun atas dasar pendekatan Simmel.
Dahrendorf menolak tekanan kaum fungsionalisme pada integrasi, nilai dan konsensus normatif, serta stabilitas karena berat sebelah, sebaliknya dia berusaha untuk mendasarkan teorinya pada suatu prespektif modern yang menerima meluasnya konflik sosial yang didasarkan pada oposisi kepentingan kelas dan konsekuensi konflik itu dalam melahirkan perubahan sosial. Dia juga menekanakan pada tingakat analaisis struktur sosial. Secara garis besar teori Dahrendorf lebih umum dari pada Marx, karena berlaku untuk kaum kapitalistik maupun sosialistik. Dahrendorf berpendapat bahawa kontrol atas alat produksi merupakan faktor yang paling penting, dan bukan peilikan alat produksi.
Pendekatan Dahrendorf berlandas pada asumsi bahwa sistem sosial itu “dikordinasi secara imperatif” denagan hubungan otoritas. Hubungan otoritas tidak hanya dapat diamati dalam perusahaan produksi yang dikontrol oleh pemiliknya, tetapi juga dalam birokasi pemerintahan, partai polotik, gereja, serikat buruh dan lain-lain.
Meskipun Dahrendorf mengunakan gaya retronika Marx serta terminologinya yang berhubungan dengan pembentukan kelas, kesadaran kelas, konflik kelas, dan sebagainya, pokok permasalahannya dasar dari prespektif sanagatlah berbeda dari Marx.
Kepentingan kelas obyektif yang ditentukan secara sturuktural yang tidak disadari oleh individu, disebut Dahrendorf dengan “kepentingan laten”. Sebaliknya, kepentingan kelas yang disadari oleh individu terutama kalu kepentinganitu dengan sadar dikejar disebut, “kepentingan manifest”. Yang dimaksud dia mengenai “kelompok semu” adalah ketika kepentingan laten menjadi satu antara anggota kelompok dalam “asosiasi yang dikordinasi secara imperatif”.
Salah satu tujuan yang utama Dahrendorf adalah menjelaskan kodisi-kondisi dimana kelompok laten itu menjadi manifest dan kelompok semu itu dapat diubah menjadi kelompok kepentingan yang bersifat konflik.
Dahrendorf membedakan tiga tipe perubahan struktural :
1. Perubahan keseluruhan personel didalam posisi dominasi.
2. Perubahan sebagaian personel dalam posisi dominasi.
3. Digabungkanya kepentingan-kepentinagn kelas subordinat dalam kebijaksanaan kelas yang berkuasa.
Konflik sosial dalam teori ini berasal dari upaya merebut dan mempertahankan wewenang dan kekuasaan antara kelompok-kelompok sosial yang ada di dalamnya. Hanya dalam bentuk wewenang dan kekuasaan yang bagaimanakah konflik tersebut dapat digambarkan.
Pentinganya pengakuan yang terbuka akan konflik dan mekanisme penagturanya juga dibicarakan dalam teori konflik Coser. Tujuan Coser yang utama adalah memperlihatkan fungsi positif dari konflik dalam meningkatkan intregasi sosial. Konflik antara kelompok meningkatkan solidaritas internal dalam kelompok-kelompok yang berkonflik tersebut.
Konflik di dalam kelompok mencegah antaginisme yang tidak dapat dihindari yang menandai semua hubungan sosial, dari menumpuknya sampai pada satu titik dimana hubungan itu sendiri menjadi terancam. Konflik juga meningkatkan perkembangan ikatan sosial anatara kelompok. Termasuk kelompok-kelompok itu sendiri.
Konflik dapat juga merupakan suatu rangsangan utama untuk perubahan sosial dalam prespektif Coser, khususnya kalau konflik itu bersifat realistik. Sebaliknya, konflik yang nonrealistik dapat mempengaruhi ketegangan emosional, tetapi tidak mengena pada sebab yang mendasar.
Perhatian utama dari Coser adalah bukan untuk mengbangkan suatu teori komperhensif mengenai konflik, tetapi untuk memeperlihatkan bahawa konflik dapat memepunyai fungsi positif untuk suatu kelompok atau masyarakat daripada hanya merusakkan solidaritas, khususunya kalau isu-isu konflik itu diakui dan dihadapi secara terbuka daripada ditekan.
Lewis Coser menyebut Katup penyelamat ( saferty valve ) sebagai salah satu mekanisme khusus yang dapat dipakai untuk mempertahankan kelompok dari kemungkinan konflik sosial. Disamping menjalankan fungsi positif untuk mengatur konflik, safety valve juga mencakup masalah pembiayaan. Oleh karena katup penyelamat bukan direncanakan atau ditujukan untuk menghasilkan perubahan struktural, maka masalah dasar dari konflik itu sendiri tidak terpecahkan.
Coser membedakan konflik yang realistis dari yang tidak realistis. Konflik yang realistis berasal dari kekecewaan terhadap tuntutan – tuntutan khusus yang terjadi dalam hubungan dan dari perkiraan kemungkinan keuntungan para partisipan, dan yang ditujukan pada obyek yang dianggap mengecewakan. Konflik yang tidak realistis adalah konflik yang bukan berasal dari tujuan – tujuan saingan yang antagonis, tetapi dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan.
Dalam satu situasi bisa terdapat elemen – elemen konflik realistis dan non-realistis. Konflik realistis khususnya dapat diikuti oleh sentimen – sentimen yang secara emosional mengalami distorsi oleh karena pengungkapan ketegangan tidak mungkin terjadi dalam situasi konflik yang lain. Dengan demikian energi – energi agresif mungkin terakumulasi dalam proses – proses interaksi ain sebelum ketegangan dalam situasi konflik diredakan.
Konflik dapat secara positif fungsional sejauh ia memperkuat kelompok dan secara negatif fungsional sejauh ia bergerak melawan struktur. Coser menyatakan bahwa yang penting dalam menentukan apakah suatu konflik fungsional atau tidak ialah tipe isu yang merupakan subjek konflik itu. Konflik fungsional positif bilamana tidak mempertanyakan dasar – dasar hubungan dan fungsional negatif jika menyerang suatu nilai inti. Dalam struktur besar atau kecil in-group dapat merupakan indikator adanya suatu hubungan yang sehat. Coser sangat menentang para ahli sosiologi yang sellau melihat konflik hanya dalam pandangan negatif saja.
Konflik – konflik dimana para pesertanya merasa bahwa mereka semata – mata merupakan wakil dari kolektivitas – kolektivitas atau kelompok – kelompok, berjuang bukan untuk dirinya tetapi hanya untuk cita – cita kelompok yang diwakilinya itu, sangat mungkin lebih radikal serta tak kenal ampun ketimbang mereka yang berjuang hanya untuk alasan – alasan pribadi. Penghapusan unsur – unsur personal cenderung mempertajam konflik karena tidak terdapatnya unsur – unsur pengubah dimana faktor – faktor pribadi biasanya akan dimasukkan.
Pembahasan mengenai perbedaan atara jenis – jenis konflik dan jenis – jenis struktur sosial membawa kita pada kesimpulan bahwa konflik cenderung disfungsional bagi struktur sosial dimana tidak ada atau tidak terdapat cukup toleransi dan institusional konflik. Intensitas konflik yang mengancam terjadinya “penghancuran”, yang menyerang dasar – dasar kesepakatan sistem sosial, berhubungan dengan kekuatan struktur. Bagi Coser realitas bukan merupakan realitas subyektif, tetapi realitas obyektif. Dengan demikian orang dihambat oleh kekuatan struktur sosial yang membatasi kebebasan dan kreativitas. Sosiologi konlik harus mencari nilai – nilai serta kepentingan – kepentingan yang tertanam secara struktural sehingga membuat manusia saling terlibat dalam konflik.
Sepeti banyak karya – karya yang disebut teori dalam sosiologi, karya Coser juga mengandung kelemahan – kelemahan metodologis. Secara naluriah konsep – konsepnya memang menyenangkan, tetapi tidak mungkin dijabarkan bai pengujian empiris.
Dasar teori dahrendorf adalah penolakan dan penerimaan parsial serta perumusan kembali teori Karl Marx. Dalam usaha melakukan penyangkalan parsial teori Marx itu Dahrendorf menunjukkan beberapa perubahan yang terjadi dalam masyarakat industri semenjak abad kesembilan belas. Diantara perubahan – perubahan itu adalah dekomposisi modal, dekomposisi tenaga kerja, dan timbulnya kelas menengah baru.
Dahrendorf menyatakan bahwa ada dasar baru bagi pembentukan kelas, sebagai pengganti konsepsei pemilikan sarana produksi Marx sebagai dasar perbedaan kelas itu. Menurut Dahrendorf hubungan – hubungan kekuasaan ( authority ) yang menyangkut bawahan dan atasan menyediakan unsur – unsur bagi kelahiran kelas. Terdapat dikotomi antara mereka yang berkuasa dan dikuasai.
Dahrendorf berpendapat bahwa di dalam setiap asosiasi yang ditandai oleh pertentangan terdapat ketegangan diantara mereka yang ikut dalam struktur kekuasaan dan yang tunduk pada struktur itu. Dalam setiap asosiasi, kepentingan kelompok penguasa merupakan nilai – nilai yang merupakan ideologi keabsahan kekuasaanya, sementara kepentingan – kepentingan kelompok bawah melahirkan ancaman bagi ideologi ini serta hubungan – hubungan sosial yang tekandung didalamnya. Kepentingan yang dimaksudkan Dahrendorf mungkin bersifat manifes ( disadari ) atau laten ( kepentingan potensial ). Kepentingan laten adalah tingkah laku potensil yang telah ditentukan bagi seseorang karena dia menduduki peranan tertentu, tetapi masih belum disadari.
Menurut perumusan Dahrendorf pertentangan kelas harus dilihat sebagai “kelompok – kelompok pertentangan yang berasal dari struktur kekuasaan asosiasi – asosiasi yang terkoordinir secara pasti”. Kelompok – kelompok yang bertentangan itu, sekali mereka ditetapkan sebagai kelompok kepentingan, akan terlibat dalam pertentangan yang niscaya akan menimbulkan perubahan struktur sosial.
Dahrendorf menegaskan bahwa teori konfliknya merupakan model pluralistis yang berbeda dengan model dua-kelas yang sederhana dari Marx. Model dua-kelas ini tidak dapat diterapkan pada masyarakat secara keseluruhan tetapi hanya pada asosiasi – asosiasi tertentu yang ada dalam suatu masyarakat.
Dahrendorf menegaskan bahwa peranan merupakan konsep kunci dalama memahami manusia sosiologis. Setiap prang menduduki sekian posisi sosial dan setiap posisi tersebut harus diperankannya. Dalam setiap peranan sampai tingkat tertentu,membiarkan pelakunya tetap bebas dengan tidak menegaskan hal – hal tertentu. Dahrendorf menyatakan bahwa teori sosiologi sama sekali tidak menjelaskan kualitas moral manusia. Manusia berperilaku sesuai dengan perannya. Dengan demikian manusia berada dalam analisa sosiologis hanya sejauh dia mematuhi semua harapan yang berkaitan dengan posisi – posisi sosialnya. Oleh sebab itu perlu untuk tidak menganggap konkrit homo sicioligus dan tetap ingat bahwa model ini hanya merupakan potret parsial manusia sebenarnya.
Citra dasar masyarakat dari Dahrendorf yang meilhat bahwa masyarakat merupakan suatu realitas yang sesungguhnya juga sesuai dengan fungsionalisme struktural. Dahrendorf menjelaskan bahwa baginya masyarakat adalah lebih daripada “semua orang yang berada didalam suatu masyarakat tertentu”. Akan tetapi berbeda dengan sabagian besar kaum fungsionalis struktural, Dahrendorf melihat paksaan dan konflik sebagai inti bagi pemahaman struktur masyarakat. Dia menyatakan bahwa sebagian besar orang yang berada dalam suatu masyarakat tertentu tidak ikut ambil bagian, langsung atau tidak, dalam merumuskan harapan – harapan peranan mereka.
Konflik di masyarakat merupakan sesuatu yang tak bisa dielakkan, maka yang perlu diketahui bukanlah apakah konflik itu ada atau tidak ada, tapi bagaimana intensitas dan tingkat kekerasannya, dan dalam bentuk apa konflik itu. Apakah menyangkut masalah fundamental atau isu-isu sekunder, pertentangan tajam atau sekadar perbedaan pandangan ?. Intensitas konflik menunjuk pada tingkat pengeluaran energi dan keterlibatan pihak-pihak (kelompok-kelompok) yang berkonflik. Sedangkan kekerasan konflik menyangkut alat/sarana yang digunakan dalam situasi konflik, mulai dari negosiasi hingga saling menyerang secara fisik. Konflik antarkelompok yang menyangkut masalah prinsip dasar (fundamental) akan menimbulkan pertentangan antarkelompok yang lebih serius dibandingkan bila masalahnya sekadar bersifat sekunder atau dinilai tak penting.
Konflik di Indonesia layak di sebut sebagai salah satu yang menjadi keseharian masyrakat Indonesia karena setiap waktu bahkan setiap detik di negeri ini sering terjadi konflik dari mulai konflik yang berintensitas kecil sampai yang berintensitas nasional atau besar . Hal ini dikarenakan karakteristik dari bangsa Indonesia sendiri yang dihuni oleh beragam RAS yang ada di dunia ini.
Namun yang akhir-akhir ini yang booming di negeri ini konflik yang terjadi adalah konflik kepentingan yang selalu di ikuti dalam PILKADA yang digelar di bumi pertiwi kita ini. Pertanyaannya sekarang adalah mengapa setiap konflik kepentingan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) selalu cenderung diikuti tindakan anarkis atau konflik di antara para pendukungnya ? Di Padang Pariaman (Sumatra Barat) misalnya, pilkada berbuntut perusakan kantor KPUD setempat. Aksi pendudukan, pengepungan kantor KPUD, bentrokan dengan petugas keamanan, dan sejenisnya terjadi di tempat-tempat seperti Depok (Jawa Barat), Semarang(Jawa Tengah), Mataram (NTB), Toli-Toli (Sulawesi Tengah), Gowa (Sulsel), dan di Larantuka (NTT). Hal yang paling dikhawatirkan oleh banyak pengamat adalah terjadinya konflik yang lebih besar. Karena memang tidak ada landasan hukum yang mendasari keputusan KPU Pusat tersebut. Adapun keberatan dan peninjauan ulang hanya dapat dilakukan melalui Mahkamah Agung
Dalam praksis politik demokrasi, konflik atau perbedaan kepentingan, persepsi, interpretasi terhadap mekanisme PILKADA sebetulnya tidak saja mengandung nilai-nilai positif pembelajaran politik, melainkan juga merupakan strategi politik yang sering dipraktikkan banyak negara demokratis. Konflik dalam praksis politik sebetulnya tidak mungkin dihindari, apalagi bagi Indonesia yang memiliki multipartai politik. Namun bagi saya sekarang adalah dalam proses belajar tadi mengapa selalu di ikuti oleh kekerasan padahal dalam proses belajar yang baik adalah proses belajar yang mengedepankan nilai kebersamaan dan kedamaian. Tetapi Ketika konflik terjadi, di kalangan para anggota kelompok terjadi persepsi yang bias. Terjadi peningkatan sikap positif terhadap kelompok dirinya masing-masing (in-group) berupa solidaritas internal, dan sikap negatif terhadap kelompok lain (out-group). Kekompakan, komitmen, konformitas pada in-group makin tinggi, juga muncul kepemimpinan yang bersifat agresif. Konflik antarkelompok ini kemudian dapat dikendalikan ketika semua kelompok dihadapkan pada tugas bersama yang merupakan tujuan bersama yang lebih tinggi (superordinate goals), yang pencapaiannya tak mungkin tanpa partisipasi seluruh kelompok. Maka terjadilah tranformasi dari situasi konflik ke relasi antarkelompok yang harmonis. Penyelesaian konflik antarkelompok berdasarkan Teori Konflik adalah berada pada tahap terakhir, yakni bagaimana mengubah konflik, pertikaian, atau perselisihan menjadi sebuah bentuk kerja sama. konflik antarkelompok itu akan berubah menjadi kerja sama antarkelompok apabila kepada mereka diintroduksikan superordinate goals secara meyakinkan bahwa di atas hal-hal yang membuat mereka saling bermusuhan itu, ada hal yang jauh lebih penting untuk dihadapi bersama.




DAFTAR PUSTAKA :
Jhonson, Doyle Paul. Teori Sosiologi Klasik dan Modern Jilid 1 dan 2, Gramedia,1998
Polama, Margaret M. Sosiologi Kontenporer., Jakarta : Rajawali Press, 2000

Teori Dramaturgi Erving Goffman



Latar Belakang Teori Dramaturgi 
Dramaturgi adalah sandiwara kehidupan yang disajikan oleh manusia. Kita lihat kembali contoh di atas, bagaiman seorang polisi memilih perannya, juga seorang warga negara biasa memilih sendiri peran yang dinginkannya. Goffman menyebutnya sebagai bagian depan (front) dan bagian belakang (back). Front mencakup, setting, personal front (penampilan diri), expressive equipment (peralatan untuk mengekspresikan diri). Sedangkan bagian belakang adalah the self, yaitu semua kegiatan yang tersembunyi untuk melengkapi keberhasilan acting atau penampilan diri yang ada pada Front. Berbicara mengenai Dramaturgi Erving Goffman, maka kita tidak boleh luput untuk melihat George Herbert Mead dengan konsep The Self, yang sangat mempengaruhi teori Goffman.
Erving Goffman lahir di Mannville, Alberta, Canada, 11 Juni 1922. Meraih gelar Bachelor of Arts (B.A) tahun 1945, gelar Master of Arts tahun 1949 dan gelar Philosophy Doctor (Ph.D) tahun 1953. Tahun 1958 meraih gelar Guru Besar, tahun 1970 diangkat menjadi anggota Committee for Study of Incarceration. Dan tepat di tahun 1977 ia memperoleh penghargaan Guggenheim. Meninggal pada tahun 1982, setelah sempat menjabat sebagai Presiden dari American Sociological Association dari tahun 1981-1982. (Ritzer, 2004: 296)
Sebagaimana telah kami sebutkan di atas bahwa, karya-karya Erving Goffman sangat dipengaruhi oleh George Herbert Mead yang memfokuskan pandangannya pada The Self. Misalnya, The Presentation of self in everyday life (1955), merupakan pandangan Goffman yang menjelaskan mengenai proses dan makna dari apa yang disebut sebagai interaksi (antar manusia). Dengan mengambil konsep mengenai kesadaran diri dan The Self Mead, Goffman kembali memunculkan teori peran sebagai dasar teori Dramaturgi. Goffman mengambil pengandaian kehidupan individu sebagai panggung sandiwara, lengkap dengan setting panggung dan akting yang dilakukan oleh individu sebagai aktor “kehidupan.”

Dan, bagaimanakah sebenarnya dengan “The Self” Mead tersebut?
“Bagi Mead, The Self lebih dari sebuah internalisasi struktur sosial dan budaya. The Self juga merupakan proses sosial, sebuah proses dimana para pelakunya memperlihatkan pada dirinya sendiri hal-hal yang dihadapinya, didalam situasi dimana ia bertindak dan merencanakan tindakannya itu melalui penafsirannya atas hal-hal tersebut. Dalam hal ini, aktor atau pelaku yang melakukan interaksi sosial dengan dirinya sendiri, menurut Mead dilakukan dengan cara mengambil peran orang lain, dan bertindak berdasarkan peran tersebut, lalu memberikan respon atas tindakan-tindakan itu. Konsep interaksi pribadi (self interaction) dimana para pelaku menunjuk diri mereka sendiri berdasarkan pada skema Mead mengenai psikologi sosial. The Self disini bersifat aktif dan kreatif serta tidak ada satupun variable-variabel sosial, budaya, maupun psikologis yang dapat memutuskan tindakan-tindakan The Self.” (Wagiyo, 2004: 107)
Dari deskripsi di atas, Mead menegaskan bahwa The Self merupakan mahluk hidup yang dapat melakukan tindakan, dan bukan sesuatu yang pasif yang semata-mata hanya menerima dan merespon suatu stimulus belaka. Secara hakiki, pandangan Mead merupakan isu sentral bagi interaksionisme simbolik.
Dramaturgi itu sendiri merupakan sumbangan Goffman bagi perluasan teori interaksi simbolik. Mead menyatakan bahwa konsep diri pada dasarnya terdiri dari jawaban individu atas pertanyaan mengenai “siapa aku” untuk kemudian dikumpulkan dalam bentuk kesadaran diri individu mengenai keterlibatannya yang khusus dalam seperangkat hubungan sosial yang sedang berlangsung. Pendapat Mead tentang pikiran adalah bahwa pikiran mempunyai corak sosial, percakapan dalam batin adalah percakapan antara “aku” dengan “yang lain” pada titik ini, konsepsi tentang “aku” itu sendiri merupakan konsepsi orang lain terhadap individu tersebut. Atau dengan kalimat singkat, individu mengambil pandangan orang lain mengenai dirinya seolah-olah pandangan tersebut adalah “dirinya” yang berasal dari “aku.”
Pada pandangan Goffman, kesadaran diri adalah hasil adopsi dari ajaran-ajaran Durkheim. Dan bagi Goffman, struktur sosial merupakan countless minor synthesis (sintesis-sintesis kecil yang tak terbilang), dimana manusia –ini menurut Simmel- merupakan atom-atom atau partikel-partikel yang sangat kecil dari sebuah masyarakat yang besar. Dan ide serta konsep Dramaturgi Goffman itu sendiri, menolong kita untuk mengkaji hal hal yang berada di luar perhitungan kita (hal-hal kecil yang tak terbilang tersebut), manakala kita menggunakan semua sumber daya yang ada di bagian depan dan bagian belakang (front and back region) dalam rangka menarik perhatian orang-orang yang disekeliling kita. Bentuk-bentuk interaksi, komunikasi tatap muka, dan pengembangan konsep-konsep sosiologi, merupakan sumbangan Goffman bagi interaksionis simbolik bahkan Goffman juga mempengaruhi tokoh-tokoh di luar interaksionis simbolik. Walaupun pada karya terakhirnya, Goffman terfokus pada gerakan-gerakan yang mengarah pada bentuk-bentuk strukturalisme masyarakat.

Esensi Teori
Erving Goffman dalam bukunya yang berjudul “The Presentational of Self in Everyday Life” memperkenalkan konsep dramaturgi yang bersifat penampilan teateris. Banyak ahli mengatakan bahwa dramaturginya Goffman ini ini berada di antara tradisi interaksi simbolik dan fenomenologi (Sukidin, 2002: 103).
Maka sebelum menguraikan teori dramaturgis, perlu kita uraikan terlebih dahulu sekilas tentang inti teori interaksi simbolik. Hal ini didasari bahwa perspektif interaksi simbolik banyak mengilhami teori dramaturgis, di samping persektif-perspektif yang lain.
Interaksi simbolik sering dikelompokan ke dalam dua aliran (school). Pertama, aliran Chicago School yang dimonitori oleh Herbert Blumer, melanjutkan tradisi humanistis yang dimulai oleh George Herbert Mead. Blumer menekankan bahwa studi terhadap manusia tidak bisa dilakukan dengan cara yang sama seperti studi terhadap benda. Blumer dan pengikut-pengikutnya menghindari pendekatan-pendekatan kuatitatif dan ilmiah dalam mempelajari tingkah laku manusia. Lebih jauh lagi tradisi Chicago menganggap orang itu kreatif, inovatif, dan bebas untuk mendefinisikan segala situasi dengan berbagai cara dengan tidak terduga. Kedua Iowa School menggunakan pendekatan yang lebih ilmiah dalam mempelajari interaksi. Manford Kuhn dan Carl Couch percaya bahwa konsep-konsep interaksionis dapat dioperasikan. Tetapi, walaupun Kuhn mengakui adanya proses dalam alam tingkah laku, ia menyatakan bahwa pendekatan struktural objektif lebih efektif daripada metode “lemah” yang digunakan oleh Blumer.
Interaksionisme simbolik mengandung inti dasar pemikiran umum tentang komunikasi dan masyarakat. Jerome Manis dan Bernard Meltzer memisahkan tujuh hal mendasar yang bersifat teoritis dan metodologis dari interaksionisme simbolik, yaitu:
1. Orang-orang dapat mengerti berbagai hal dengan belajar dari pengalaman. Persepsi seseorang selalu diterjemahkan dalam siombol-simbol.
2. Berbagai arti dipelajari melalui interaksi di antara orang-orang. Arti muncul dari adanya pertukaran simbol-simbol dalam kelompok-kelompok sosial.
3. Seluruh struktur dan institusi sosial diciptakan dari adanya interaksi di antara orang-orang.
4. Tingkah laku seseorang tidaklah mutlak ditentukan oleh kejadian-kejadian pada masa lampa saja, tetapi juga dilakukan secara sengaja.
5. Pikiran terdiri dari percakapan internal, yang merefleksikan interaksi yang telah terjadi antara seseorang dengan orang lain.
6. Tingkah laku terbentuk atau tercipta di dalam kelompok sosial selama proses interaksi.
7. Kita tidak dapat memahami pengalaman seorang individu dengan mengamati tingkah lakunya belaka. Pengalaman dan pengertian seseorang akan berbagai hal harus diketahui pula secara pasti.
Dari sekian banyak ahli yang punya andil popular sebagai peletak dasar interaksi simbolik adalah George Herbert Mead yang dikembangkan pada tahun 1920-1930. Kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Herbert Blumer (1937) sebagai mahasiswa Mead dengan menggunakan istilah interaksi simbolik. Esensi interaksi simbolik adalah suatu aktivitas yang merupakan ciri khas manusia, yaitu komunikasi atau pertukaran simbol yang diberi makna.
Pada dasarnya interaksi manusia menggunakan simbol-simbol, cara manusia menggunakan simbol, merepresentasikan apa yang mereka maksudkan untuk berkomunikasi dengan sesamannya. Itulah interaksi simbolik dan itu pulalah yang mengilhami perspektif dramaturgis, dimana Erving Goffman sebagai salah satu eksponen interaksionisme simbolik, maka hal tersebut banyak mewarnai pemikiran-pemikiran dramaturgisnya. Pandangan Goffman agaknya harus dipandang sebagai serangkaian tema dengan menggunakan berbagai teori. Ia memang seorang dramaturgis, tetapi juga memanfaatkan pendektan interaksi simbolik, fenomenologis Schutzian, formalisme Simmelian, analisis semiotic, dan bahkan fungsionalisme Durkhemian.
Salah satu kontribusi interaksionisme simbolik (Jones) adalah penjabaran berbagai macam pengaruh yang ditimbulkan penafsiran orang lain terhadap identitas atau citra diri individu yang merupakan objek interpretasi. Dalam kaitan ini, perhatian Goffman adalah apa yang ia sebut “ketertiban interaksi” (interaction order) yang meliputi struktur, proses, dan produk interaksi sosial. Ketertiban interaksi muncul untuk memenuhi kebutuhan akan pemeliharaan “keutuhan diri.” Seperti ini pemikiran kaum interaksionis umumnya. Inti pemikiran Goffman adalah “diri” (self), yang dijabarkan oleh Goffman dengan cara yang unik dan memikat yaitu Teori Diri Ala Goffman (Mulyana, 2004:106).
Kalau kita perhatikan diri kita itu dihadapkan pada tuntutan untuk tidak ragu-ragu melakukan apa yang diharapakan diri kita. Untuk memelihara citra diri yang stabil, orang melakukan “pertunjukan” (performance) di hadapan khalayak. Sebagai hasil dari minatnya pada “pertunjukan” itu, Goffman memusatkan perhatian pada dramaturgi atau pandangan atas kehidupan sosial sebagai serangkaian pertunjukan drama yang mirip dengan pertunjukan drama di panggung.
Fokus pendekatan dramaturgis adalah bukan apa yang orang lakukan, bukan apa yang ingin mereka lakukan, atau mengapa mereka melakukan, melainkan bagaimana mereka melakukannya. Berdasarkan pandangan Kenneth Burke bahwa pemahaman yang layak atas perilaku manusia harus bersandar pada tindakan, dramaturgi menekankan dimensi ekspresif/impresif aktivitas manusia. Burke melihat tindakan sebagai konsep dasar dalam dramatisme. Burke memberikan pengertian yang berbeda antara aksi dan gerakan. Aksi terdiri dari tingkah laku yang disengaja dan mempunyai maksud, gerakan adalah perilaku yang mengandung makna dan tidak bertujuan. Masih menurut Burke bahwa seseorang dapat melambangkan simbol-simbol. Seseorang dapat berbicara tentang ucapan-ucapan atau menulis tentang kat-kata, maka bahasa berfungsi sebagai kendaraan untuk aksi. Karena adanya kebutuhan sosial masyarakat untuk bekerja sama dalam aksi-aksi mereka, bahasapun membentuk perilaku.
Dramaturgi menekankan dimensi ekspresif/impresif aktivitas manusia, yakni bahwa makna kegiatan manusia terdapat dalam cara mereka mengekspresikan diri dalam interaksi dengan orang lain yang juga ekspresif. Oleh karena perilaku manusia bersifat ekspresif inilah maka perilaku manusia bersifat dramatik.
Pendekatan dramaturgis Goffman berintikan pandangan bahwa ketika manusia berinteraksi dengan sesamannya, ia ingin mengelola pesan yang ia harapkan tumbuh pada orang lain terhadapnya. Untuk itu, setiap orang melakukan pertunjukan bagi orang lain. Kaum dramaturgis memandang manusia sebagai aktor-aktor di atas panggung metaforis yang sedang memainkan peran-peran mereka. Burce Gronbeck memberikan sketsa tentang ide dasar dramatisme seperti pada gambar berikut (Littlejohn, 1996:166):
Pengembangan diri sebagai konsep oleh Goffman tidak terlepas dari pengaruh gagasan Cooley tentang the looking glass self. Gagasan diri ala Cooley ini terdiri dari tiga komponen. Pertama, kita mengembangkan bagaimana kita tampil bagi orang lain; kedua, kita membayangkan bagimana peniliaian mereka atas penampilan kita; ketiga, kita mengembangkan sejenis perasaan-diri, seperti kebanggaan atau malu, sebagai akibat membayangkan penilaian orang lain tersebut. Lewat imajinasi, kita mempersepsi dalam pikiran orang lain suatu gambaran tentang penampilan kita, perilaku, tujuan, perbuatan, karakter teman-teman kita dan sebagainya, dan dengan berbagai cara kita terpangaruh olehnya.
Konsep yang digunakan Goffman berasal dari gagasan-gagasan Burke, dengan demikian pendekatan dramaturgis sebagai salah satu varian interaksionisme simbolik yang sering menggunakan konsep “peran sosial” dalam menganalisis interaksi sosial, yang dipinjam dari khasanah teater. Peran adalah ekspektasi yang didefinisikan secara sosial yang dimainkan seseorang suatu situasi untuk memberikan citra tertentu kepada khalayak yang hadir. Bagaimana sang aktor berperilaku bergantung kepada peran sosialnya dalam situasi tertentu. Focus dramaturgis bukan konsep-diri yang dibawa sang aktor dari situasi kesituasi lainnya atau keseluruhan jumlah pengalaman individu, melainkan diri yang tersituasikan secara sosial yang berkembang dan mengatur interaksi-interaksi spesifik. Menurut Goffman diri adalah “suatu hasil kerjasama” (collaborative manufacture) yang harus diproduksi baru dalam setiap peristiwa interaksi sosial.
Menurut interaksi simbolik, manusia belajar memainkan berbagai peran dan mengasumsikan identitas yang relevan dengan peran-peran ini, terlibat dalam kegiatan menunjukkan kepada satu sama lainnya siapa dan apa mereka. Dalam konteks demikian, mereka menandai satu sama lain dan situasi-situasi yang mereka masuki, dan perilaku-perilaku berlangsung dalam konteks identitas sosial, makna dan definisi situasi. Presentasi-diri seperti yang ditunjukan Goffman, bertujuan memproduksi definisi situasi dan identitas sosial bagi para aktor, dan definisi situasi tersebut mempengaruhi ragam interaksi yang layak dan tidak layak bagi para aktor dalam situasi yang ada.
Goffman mengasumsikan bahwa ketika orang-orang berinteraksi, mereka ingin menyajikan suatu gambaran diri yang akan diterima orang lain. Ia menyebut upaya itu sebagai “pengelolaan pesan” (impression management), yaitu teknik-teknik yang digunakan aktor untuk memupuk kesan-kesan tertentu dalam situasi tertentu untuk mencapai tujuan tertentu.
Dalam perspektif dramaturgis, kehidupan ini ibarat teater, interaksi sosial yang mirip dengan pertunjukan di atas penggung, yang menampilkan peran-peran yang dimainkan para aktor. Untuk memainkan peran tersebut, biasanya sang aktor menggunakan bahasa verbal dan menampilkan perilaku noverbal tertentu serta mengenakan atribut-atribut tertentu, misalnya kendaraan, pakaian dan asesoris lainnya yang sesuai dengan perannya dalam situasi tertentu. Aktor harus memusatkan pikiran agar dia tidak keseleo-lidah, menjaga kendali diri, melakukan gerak-gerik, menjaga nada suara dan mengekspresikan wajah yang sesuai dengan situasi.
Menurut Goffman kehidupan sosial itu dapat dibagi menjadi “wilayah depan” (front region) dan “wilayah belakang” (back region). Wilayah depan merujuk kepada peristiwa sosial yang menunjukan bahwa individu bergaya atau menampilkan peran formalnya. Mereka sedang memainkan perannya di atas panggung sandiwara di hadapan khalayak penonton. Sebaliknya wilayah belakang merujuk kepada tempat dan peristiwa yang yang memungkinkannya mempersiapkan perannya di wilayah depan. Wilayah depan ibarat panggung sandiwara bagian depan (front stage) yang ditonton khalayak penonton, sedang wilayah belakang ibarat panggung sandiwara bagian belakang (back stage) atau kamar rias tempat pemain sandiwara bersantai, mempersiapkan diri, atau berlatih untuk memainkan perannya di panggung depan.
Goffman membagi panggung depan ini menjadi dua bagian: front pribadi (personal front) dan setting front pribadi terdiri dari alat-alat yang dianggap khalayak sebagai perlengkapan yang dibawa aktor ke dalam setting, misalnya dokter diharapkan mengenakan jas dokter dengan stetoskop menggantung dilehernya. Personal front mencakup bahasa verbal dan bahasa tubuh sang aktor. Misalnya, berbicara sopan, pengucapan istilah-istilah asing, intonasi, postur tubuh, kespresi wajah, pakaian, penampakan usia dan sebagainya. Hingga derajat tertentu semua aspek itu dapat dikendalikan aktor. Ciri yang relatif tetap seperti ciri fisik, termasuk ras dan usia biasanya sulit disembunyikan atau diubah, namun aktor sering memanipulasinya dengan menekankan atau melembutkannya, misalnya menghitamkan kembali rambut yang beruban dengan cat rambut. Sementar itu setting merupakan situasi fisik yang harus ada ketika aktor melakukan pertunjukan, misalnya seorang dokter bedah memerlukan ruang operasi, seorang sopir taksi memerlukan kendaraan. (Mulyana, 2004:115)
Goffman mengakui bahwa panggung depan mengandung anasir struktural dalam arti bahwa panggung depan cenderung terlembagakan alias mewakili kepentingan kelompok atau organisasi. Sering ketika aktor melaksanakan perannya, peran tersebut telah ditetapkan lembaga tempat dia bernaung. Meskipun berbau struktural, daya tarik pendekatan Goffman terletak pada interaksi. Ia berpendapat bahwa umumnya orang-orang berusaha menyajikan diri mereka yang diidealisasikan dalam pertunjukan mereka di pangung depan, meresa merasa bahwa mereka harus menyembunyikan hal-hal tertentu dalam pertunjukannya. Hal itu disebabkan oleh (Mulayan, 2004:116):
1. Aktor mungkin ingin menyembunyikan kesenangan-kesenangan tersembunyi (misalnya meminum minuman keras sebelum pertunjukan).
2. Aktor mungkin ingin menyembunyikan kesalahan yang dibuat saat persiapan pertunujkan, langkah-langkah yang diambil untuk memperbaiki kesalahan tersebut (misalnya sopir taksi menyembunyikan fakta bahwa ia mulai salah arah).
3. Aktor mungkin merasa perlu menunjukan hanya produk akhir dan menyembunyikan proses memproduksinya (missal dosen menghabisakan waktu beberapa jam untuk memberi kuliah, namun mereka bertindak seolah-olah telah lama memahami materi kuliah).
4. Aktor mungkin perlu menyembunyikan “kerja kotor” yang dilakukan untuk membuat produk akhir dari khalayak (kerja kotor itu mungkin meliputi tugas-tugas yang “secara fisik kotor, semi-legal, dan menghinakan”)
Dalam melakukan pertunjukan tertentu, aktor mungkin harus mengabaikan standar lain (missal menyembunyikan hinaan, pelecehan, atau perundingan yang dibuat sehingga pertunjukan dapat berlangsung) (Ritzer, 2004:298).
Aspek lain dari dramaturgi di panggung depan adalah bahwa aktor sering berusaha menyampaikan kesan bahwa mereka punya hubungan khusus atau jarak sosial lebih dekat dengan khalayak daripada jarak sosial yang sebenarnya. Goffman mengakui bahwa orang tidak selamanya ingin menunjukan peran formalnya dalam panggung depannya. Orang mungkin memainkan suatu perasaan, meskipun ia menggan akan peran tersebut, atau menunjukkan keengganannya untuk memainkannya padahal ia senang bukan kepalang akan peran tersebut. Akan tetapi menurut Goffman, ketika orang melakukan hal semacam itu, mereka tidak bermaksud membebaskan diri sama sekali dari peran sosial atau identitas mereka yang formal itu, namun karena ada perasaan sosial dan identitas lain yang menguntungkan mereka.
Fokus perhatian Goffman sebenarnya bukan hanya individu, tetapi juga kelompok atau apa yang ia sebut tim. Selain membawakan peran dan karakter secara individu, aktor-aktor sosial juga berusaha mengelola kesan orang lain terhadap kelompoknya, baik itu keluarga, tempat bekerja, parati politik, atau organisasi lain yang mereka wakili. Semua anggota itu oleh Goffman disebut “tim pertunjukan” (performance team) yang mendramatiasikan suatu aktivitas. Kerjasama tim sering dilakukan oleh para anggota dalam menciptakan dan menjaga penampilan dalam wilayah depan. Mereka harus mempersiapkan perlengkapan pertunjukan dengan matang dan jalannya pertunjukan, memain pemain inti yang layak, melakukan pertunjukan secermat dan seefisien mungkin , dan kalau perlu juag memilih khalayak yang sesuai. Setiap anggota saling mendukung dan bila perlu memberi arahan lewat isyarat nonverbal, seperti isyarat dengan tangan atau isyarat mata, agar pertunjukan berjalan mulus. (Mulyana, 2004:123)
Goffman menekankan bahwa pertunjukan yang dibawakan suatu tim sangat bergantung pada kesetiaan setiap anggotanya. Setiap anggota tim memegang rahasia tersembunyi bagi khalayak yang memungkinkan kewibawaan tim tetap terjaga. Dalam kerangka yang lebih luas, sebenarnya khalayak juga dapat dianggap sebagai bagian dari tim pertunjukan. Artinya agar pertunjukan sukses, khalayak juga harus berpartisipasi untuk menjaga agar pertunjukan secara keseluruhan berjalan lancar.
Dalam perspektif Goffman unsur penting lainnya adalah pandangan bahwa interaksi mirip dengan upacara keagamaan yang sarat dengan berbagai ritual, aspek-aspek “remeh” dalam perilaku yang sering luput dari perhatian orang merupakan bukti-bukti penting, seperti kontak mata antara orang-orang yang tidak saling mengenal ditempat umum. Bagi Goffman, perilaku orang-orang yang terlibat dalam interaksi yang sepintas tampak otomatis itu menunjukan pola-pola tertentu yanbg fungsional. Perilaku saling melirik satu sama lain untuk kemudian berpaling lagi kearah lain menunjukan bahwa orang-orang yang tidak saling mengenal itu menaruh kepercayaan untuk tidak saling mengganggu. (Mulyana, 2004: 126)
Bagi Goffman, tampaknya hamper tidak ada isyarat nonverbal yang kosong dari makna. Isyarat yang tampak sepelepun, seperti “berpaling ke arah lain,” atau “menjaga jarak” dengan orang asing yang dimaksudkan untuk menjaga privasi orang adalah ritual antarpribadi atau dalam istilah Goffman menghargai diri yang “keramat” (“sacred” self), bukan sekedar adat kebiasaan. Tindakan-tindakan tersebut menandakan keterlibatan sang aktor dan hubungan yang terbina dengan orang lain, juga menunjukan bahwa sang aktor layak atau berharga sebagai manusia. Maka penghargaan atas diri yang keramat ini dibalas dengan tindakn serupa, sehingga berlangsunglah upacara kecil tersebut.
Kehidupan manusia tampaknya akan berjalan “normal” bila kita mengikuti ritual-ritula kecil dalam interaksi ini, meskipun kita tidak selamanya menjalankannya. Etiket adalah kata lain untuk ritual itu, yakni seperangkat penghargaan yang sama yang melandasi apa yang pantas dan tidak pantas kita lakukan dalam suatu situasi. Goffman menegaskan bahwa masyarakat memang memobilisasikan anggota-anggotanya untuk menjadi para peserta yang mengatur diri-sendiri, yang mengajari kita apa yang harus dan tidak boleh kita lakukan dalam rangka kerjasama untuk mengkonstruksikan diri yang diterima secara sosial, salah satunya adalah lewat ritual, Menurut Goffman keterikatan emosional pada diri yang kita proyeksikan dan wajah kita merupakan mekanisme paling mendasari kontrol sosial yang saling mendorong kita mengatur perilaku kita sendiri. Wajah adalah suatu citra-diri yang diterima secara sosial. Menampilkan wajah yang layak adalah bagian dari tatakrama situasional, yaitu aturan-aturan mengenai kehadiran diri yang harus dikomunikasikan kepada orang lain yang juga hadir.
Untuk menunjukkan bahwa kita orang yang beradab, kita begitu peduli dengan tatakrama sebelum kita melakukan sesuatu, tetapi ada kalanya kita melanggar etiket tersebut. Misalnya kita datang terlambat kesuatu pertemuan penting. Ketika kita menyadarinya, kita hamper selalu apa yang oleh Goffman disebut “berbagai tindakan perbaikan” (remedial work of various kind) yang fungsinya mengubah hal yang opensif menjadi hal yang diterima.

Selasa, 08 Mei 2012

PERSPEKTIF POSITIVIS COMTE TENTANG MASYARAKAT


Prinsip-Prinsip Keteraturan Sosial dan Saling Ketergantungan Masyarakat
Filsafat modern berkembang melalui dua aliran, pertama dibidani oleh plato yang mengutamakan rasio manusia, dimana pengetahuan murni dianggap dapat diperoleh melalui rasio itu sendiri (Apriori). Kedua adalah Aristoteles yang memperhatikan peranan empiris terhadap objek pengetahuan (Aposteriori). Selanjutnya masing-masing melahirkan penerus, kaum rasionalis didukung oleh Rene Descartes, Melebrace, Spinoza, Leibnis dan Wolff. Kaum Empiris berkembang ditangan Hobbes, Locke, Berkely dan Hume.  Filsafat semakin kuat mendapat pondasi positivismenya dalam ilmu sosial melalui Aguste comte (1798-1857), yang sebagian kalangan menobatkannya sebagai bapak sosiologi karena temuannya dalam ilmu sosiologi. Positivisme ilmu sosial mengandaikan suatu ilmu yang bebas nilai, obyektif, terlepas dari praktik sosial dan moralitas. Semangat ini menyajikan pengetahuan yang universal, terlepas dari soal ruang dan waktu. Positivisme merupakan usaha membersihkan pengetahuan dari kepentingan dan awal dari usaha pencapaian cita-cita memperoleh pengetahuan, yaitu terpisahnya teori dari praksis. Dengan terpisahnya teori dari praksis, ilmu pengetahuan menjadi suci dan universal. Sosiologi Comte menandai positivisme awal dalam ilmu social, mengadopsi saintisme ilmu alam yang menggunakan prosedur-prosedur metodologis ilmu alam dengan mengabaikan subjektifitas.  Kaum posotivis percaya bahwa masyarakat bagian dari alam dan metode-metode empiris dapat dipergunakan untuk menemukan hukum-hukumnya. Kelompok positivis pun kebanyakan dari kalangan orang-orang yang progresif yang bertekad mencampakan tradisi-tradisi irasional dan memperbaharui masyarakat menurut hukum alam sehingga menjadi lebih rasional.  Comte melihat masyarakat sebagai suatu keseluruhan organik yang kenyataannya lebih daripada sekedar jumlah bagian-bagian yang saling tergantung dan untuk mengerti kenyataan ini maka metode penelitian empiris harus digunakan dengan keyakinan bahwa masyarakat merupakan suatu bagian dari alam seperti halnya gejala fisik. Sistem pengetahuan mitologis irasional sudah tewas jauh sebelum abad ke-20, dan dengan perkembangan ilmu filsafat yang bersifat ilmiah, comte melihat kemajuan intelektual yang logis yang melewati ilmu-ilmu sesudahnya, yaitu teologis purba, penjelasan metafisik, dan akhirnya sampai ke terbentuknya hukum-hukum ilmiah yang bersifat positif.

Hukum Tiga Tahap

Kita ingat dalil tiga tahapnya, yaitu bahwa masyarakat berkembang melalui tiga tahap utama. Tahap-tahap ini ditentukan menurut cara berpikir yang dominan, tahap teologi, metafisika dan berakhir dengan positivisme. Ilmu pengetahuan positifistik itulah yang menggusur bermacam-macam asumsi dan mitos yang tak bisa diverifikasi kebenarannya, segala rupa pengetahuan yang bersifat irasional. Positivisme yang membebaskan manusia dari cengkraman kekuasaan dewa-dewi serta dari belitan mitos dan dogma-dogma teologis seraya menabikan manusia sebagai satu-satunya pusat dan otoritas (antroposentrisme).   Comte menjelaskan bahwa hukum tiga tahapnya itu sebuah kemajuan evolusioner umat manusia dari masa primitif sampai ke pradaban Prancis abad kesembilan belas yang sangat maju. Comte meyakini bahwa watak struktur sosial masyarakat bergantung pada gaya epistemologinya atau pandangan dunia atau cara mengenal dan menjelaskan gejala yang dominan.

Hubungan antara Tahap-tahap Intelektual dan Organisasi Sosial

Perkembangan intelektual manusia ditandai dengan cara berpikir manusia tersebut yang dominan dimana cara-cara berpikir prapositif lebih rendah daripada berpikir positif modern. Dizamannya itu tahap-tahap yang terdahulu ini memperlihatkan sumbangan yang bernilai terhadap keteraturan sosial dimana cara-cara berpikir itu dominan. Comte berpikiran sama dengan kelompok progresif yang nampaknya siap untuk menghapuskan sebagian besar sejarah pemikiran manusia sebagai suatu cerita dongeng bohong yang menyedihkan, atau takhayul demi takhayul yang pengaruh kumulatifnya menghalangi perkembangan manusia. Manusia mengalami tahap evolusi pemikiran yang mengantarkannya ke sebuah peradaban yang modern. Pada masa awal fetisisme, usaha-usaha untuk menjelaskan gejala dan takhayul primitif membantu timbulnya pemikiran spekulatif dan mendorong peralihan dari cara hidup berpindah-pindah kepertanian menetap. Kemudian dalam tahap politeistik, munculnya kependetaan mendorong timbulnya suatu kelas spekulatif yang dapat menguraikan dan meneruskan tradisi-tradisi. Kemudian ketahap monoteistik dibawah katolisisme, upaya mengajarkan system kepercayaan abstrak dan transedental mempermudah pemisahan kekuasaan rohani dan duniawi yang kemudian pada gilirannya membuat moral itu melebihi politik. Evousi pemikiran itu menjadi system yang makin lama makin umum dan komprehensif, berhubungan dengan meluasnya bentuk kelompok yang terikat sebagai satuan sosial. Dalam artian pola organisasi sosial yang dominan mecerminkan pengaruh kepercayaan masing-masing serta gaya intelektualnya. Dalam fase teologis keluarga merupakan satuan sosial yang dominan, dalam fase metafisik negara-bangsa menjadi suatu organisasi yang yang dominan. Comte optimis bahwa dengan munculnya fase positif, nasionalisme akan digantikan dengan keteraturan sosial yang meliputi humanitas seluruhnya. Dalam diskusi arti sosial dari ketiga fase ini mengandung pengaruh terhadap perasaan manusia, seiring dengan evolusi intelektual, ada suatu evolusi perasaan yang dibatasi oleh lingkaran yang makin lama makin meluas, dari individu mengikat dan membentuk ikatan emosional bertahap menerus sampai ketahap universal. 
Prinsip-prinsip Keteraturan Sosial Sejalan dengan perspektif organiknya, Comte sangat menerima saling ketergantungan yang harmonis antara “bagian-bagian” masyarakat, dan sumbangannya terhadap bertahannya stabilitas sosial. Meskipun keteraturan sosial dapat terancam oleh anarki sosial, moral, dan intelektual, selalu akan diperkuat kembali.  Analisa comte mengenai keteraturan sosial dapat dibagi dalam dua fase. Pertama, usaha untuk menjelaskan keteraturan sosial secara empiris dengan menggunakan metode positif. Kedua, usaha untuk meningkatkan keteraturan sosial sebagai suatu cita-cita yang normative dengan menggunakan metode-metode yang bukan tidak sesuai dengan postivisme, tetapi yang menyangkut perasaan dan juga intelek. Comte lebih tertarik untuk menjelaskan perkembangan evolusi daripada menjelaskan stabilitas keteraturan sosial. konsensus terhadap kepercayaan-kepercayaan serta pandangan-pandangan dasar selalu merupakan dasar utama solidaritas dalam masyarakat. Karena dalam sejarah manusia dominan dipengaruhi oleh cara berpikir teologis sehingga tidak mengherankan kalau agama dilihat sebagai sumber utama solidaritas sosial. Selain itu agama mendorong individu untuk disiplin dalam mencapai tujuan serta mengatasi kepentingan individu dan mempersatukan emosional individu dalam keteraturan sosial. ikatan emosional ini didukung oleh kepercayaan bersama dan partisipasi bersama dalam kegiatan-kegiatan pemujaan. Singkatnya secara tradisional Agama sudah merupakan institusi pokok yang mementingkat altruisme lebih daripada egoisme. Pengaruh masa lampau dalam membentuk opini merangsang individu untuk bertindak spontan menurut cara-cara yang perlu untuk mempertahankan keteraturan social. Keteraturan sosial juga bergantung pada pembagian pekerjaan dan kerjasama ekonomi. Individu-individu menjalankan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan individunya. Partisipasi individu dalam kegiaan ekonomi menghasilkan kerjasama, kesadaran saling ketergantungan dan muncul ikatan-ikatan social baru yang kemudian meningkat bersama industrialisasi, dan bertambahnya spesialisasi yang kemudian mendorong individualisme. Dilain pihak ada bahaya individualisme karena meningkat pembagian kerja yang tinggi, akan sangat ditekan dengan merugikan solidaritas sosial. untuk mencegah timbulnya disintegrasi pembagian kerja, pemerintah harus mengatur pelbagai “bagian” dalam masyarakat itu. Pemerintah itu sendiri, dengan pembagian antara pemimpin dan pengikut, merupakan satu manifestasi pembagian kerja. Comte mengemukakan bahwa pemerintah merupakan suatu gejala social alamiah yang dapat diruntut bentuk dasarnya, sampai pada masyarakat-masyarakat primitif. Tetapi kekuasaan pemerintah akan meluas, begitu masyarakat menjadi lebih kompleks karena pembagian kerja. Meluasnya pemerintahan ini perlu untuk mengimbangi individualisme yang semakin bertambah yang muncul karena meningkatkan pembagian kerja. Dalam analisa mengenai pembagian kerja dan dalam analisanya mengenai fungsi agama yang bersifat interogatif, Comte mendahului beberapa sumbangan utama dari Durkheim. Agama Humanitas Ada sebuah hal yang menarik dari gagasan comte terhadap prospek agama dalam sebuah evolusi pemikiran manusia. Dimana Agama merupakan dasar untuk “konsensus universal” dalam masyarakat, dan juga mendorong identifikasi emosional individu dan meningkatkan altruisme. Tetapi kalau dilihat dari perspektif ilmiah (positif)   Melihat sebuah problematika yang dihadapi, menuai sebuah tanda tanya yang cukup rumit, yaitu bagaimana keteraturan sosial itu dapat dipertahankan dalam masyarakat positif di masa yang akan datang, dengan satu dasar tradisi pokok mengenai keteraturan sosial yang digali oleh positivisme. Dengan agak sederhana Comte mengemukakan gagasan untuk mengatasi masalah ini dalam tahap kedua dari karirnya, dengan mendirikan agama baru – agama humanitas – dan mengangkat dirinya sebagai imam agung. Hal tersebut reaksi dari sebuah aspek yang meliputi suatu analisa objektifnya mengenai sumber-sumber stabilitas dalam masyarakat; fase kedua ini meliputi usaha meningkatnya keteraturan sosial dengan agama humanitas sebagai cita-cita normatifnya, ini merupakan pokok permasalahan utama dalam bukunya yang berjudul System of Positive Politics.. Walau demikian ada banyak ahli yang mengkritik gagasannya ini, salah satunya mengatakan bahwa Comte sudah gila ketika dia memulai karyanya ini. Mungkin karena disebabkan perubahan sikap dalam emosi Comte yang dianggap sangat merugikan mutu karya intelektualnya.    Dalam menggambarkan System of Positive Politics, cooser menulis: “pada halaman-halamannya, Comte sekarang mengagungkan emosi lebih daripada intelek, perasaan melebihi akal budi; terus menerus mengemukakan kekuasaan yang menyembuhkan dari kehangatan wanita untuk humanitas yang terlalu lama didominasi oleh kekerasan intelek pria. Disamping itu, Samuel dengan terang-terangan mempertentangkan kedua bukunya dengan mengatakan : “antara Course dan System de politique positive, Comte keluar dari kesengsaraan yang mendalam kesuatu cinta yang mistik yang demikian menguasainya sehingga murid-muridnya sendiri cemas dan orang luar mencemoohnya. Agama Humanitas Comte merupakan suatu gagasan utopis untuk mereorganisasi masyarakat secara sempurna. Sosiologi akan jadi ratu ilmu pengetahuan (seperti teologi diabad-abad pertengahan).; hal itu memungkinkan suatu penjelasan tentang kemajuan pengetahuan manusia secara komprehensif dan mengenai hokum-hukum keteraturan dan kemajuan sosial.  Gagasan Comte mengenai suatu masyarakat positivis dibawah bimbingan moralitas Agama humanitas  semakin terperinci. Ditandai dengan bentuk sebuah kalender baru yang dia susun dengan hari-hari tertentu untuk menghormati ilmuwan-ilmuwan besar dan lain-lain yang sudah berjasa dan bekerja demi kemanusiaan. Disamping itu akan ada ritus dan do’a yang disusun untuk menyalurkan hasrat-hasrat individu dan memasukkannya ke dalam the gret being of humanity. Ada juga kultus terhadap kewanitaan dengan dirayakannya perasaan altruistik wanita. Comte sendiri sebagai imam agungnya berlutut didepan altarnya sendiri (sebuah kursi mewah) sambil memegang seikat rambut kepala Clothide de vaux, dan dia mengusulkan supaya kuburnya merupakan tempat ziarah. Apapun kekurangan dan ekses gagasan Comte yang terperinci itu untuk mereorganisasi masyarakat dan mendirikan agama baru, masalah yang dia hadapi sungguh penting, baik menurut titik pandang intelektual maupun moral. Masalah inipun merupakan dilemma bertahun-tahun lamanya antara akal budi lawan emosi, pemahaman intelektual lawan tanggung jawab moral, keteraturan lawan kemajuan. Walaupun banyak pertanyaan yang menyertainya, tidak mungkin kita dapat meninjaunya dari satu perspektif ilmuah (positif) saja, masalah-masalah itu tentunya dapat dibicarakan menurut perspektif humanistik. Ahli ilmu social sekarang yang berpegang pada cita-cita suatu imu social yang bersifat objektif, analitis, didasarkan pada data empiris, ditunjuk dan diilhami oleh nilai-nilai moral humanistic, setia pada impian “bapak sosiologi” itu. 

PROSES SOSIAL DAN INTERAKSI SOSIAL
  1. Pendahuluan
Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem serta bentu-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang terlah ada. Proses sosial dapat diartikan sebagai pengaruh timbale-balik antara pelbagai segi kehidupan bersama, misalnya pengaruh-mempengaruhi antara sosial dengan politik, politik dengan ekonomi, ekonomi dengan hukum, dst.
Interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interkasi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama.
  1. Interaksi Sosial sebagai Faktor Utama dalam Kehidupan Sosial
Bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial(yang juga dapat dinamakan sebagai proses sosial) karena interasi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi sosial antara kelompok-kelompok manusia terjadi anatara kelompo tersebut sebagai suatu kesatuan dan biasanya tidak menyangkut pribadi anggota-anggotanya.
Interaksi sosial antara kelompok-kelompok manusia terjadi pula di dalam masyarakat. Interaksi tersebut lebih mencolok ketika terjadi benturan antara kepentingan perorangan dengan kepentingan kelompok. Interaksi sosial hanya berlangsung antara pihak-pihak apabila terjadi reaksi terhadap dua belah pihak. Interaksi sosial tak akan mungkin teradi apabila manusia mengadakan hubungan yang langsung dengan sesuatu yang sama sekali tidak berpengaruh terhadap sistem syarafnya, sebagai akibat hubungan termaksud.
Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada pelbagai faktor :
  1. Imitasi
Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku
  1. Sugesti
Faktor sugesti berlangsung apabila seseorang memberi suatu pandangan atau suatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain.
  1. Identifikasi
Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini.
  1. Proses simpati
Sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat penting, walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya.
  1. Syarat-syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, menyangkut hubungan antara individu, antara kelompok maupun antara individu dengan kelompok.
Dua Syarat terjadinya interaksi sosial :
  1. Adanya kontak sosial (social contact), yang dapat berlangsung dalam tiga bentuk.Yaitu antarindividu, antarindividu dengan kelompok, antarelompok. Selain itu, suatu kontak dapat pula bersifat langsung maupun tidak langsung.
  2. Adanya Komunikasi, yaitu seseorang memberi arti pada perilaku orang lain, perasaan-perassaan apa yang ingin disampaikan orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberi reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut.
Kata kontak berasal dari bahasa Latin con atau cum (artinya bersama-sama) dan tango (yang artinya menyentuh). Arti secara hanafiah adalah bersama-sama menyentuh. Secara fisik, kontak baru terjadi apabila terjadinya hubungan badaniah. Sebagai gejala seosial itu tidak perlu berarti suatu hubungan badaniah, karena dewasa ini dengan adanya perkembangan teknologi, orang dapat menyentuh berbagai pihak tanpa menyentuhnya. Dapat dikatakan bahwa hubungan badaniah bukanlah syarat untuk terjadinya suatu kontak.
Kontak sosial dapat terjadi dalam 3 bentuk :
  1. Adanya orang perorangan
Kontak sosial ini adalah apabila anak kecil mempelajari kebuasaan dalam keluarganya. Proses demikian terjadi melalui sosialisasi, yaitu suatu proses dimana anggota masyarakat yang baru mempelajari norma-norma dan nilai-nilai masyarakat dimana dia menjadi anggota.
  1. ada orang perorangan dengan suatu kelompok manusia atau sebaliknya
kontak sosial ini misalnya adalah seseorang merasakan bahwa tindakan-tindakannya berlawanan dengan norma-norma masyarakat atau apabila suatu partai politik memkasa anggota-anggotanya menyesuaikan diri dengan ideologi dan programnya.
  1. Antara suatu kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya.
Umpamanya adalah dua partai politik mengadakan kerja sama untuk mengalahkan parpol yang ketiga di pemilihan umumu.
Terjadinya suatu kontak tidaklah semata-mata tergantung dari tindakan, tetapi juga tanggapan terhadap tindakan tersebut. Kontak sosial yang bersifat positif mengarah pada suatu kerja sama, sengangkan yang bersifat negatif mengarah pada suatu pertentangan atau bahkan sama seali tidak menghasilkan suatu interaksi sosial.
Suatu kontak dapat bersifat primer atau sekunder. Kontak perimer terjadi apabila yang mengadakan hubungan langsung bertemu dan berhadapan muka. Kontak sekunder memerlukan suatu perantara. Sekunder dapat dilakukan secara langsung. Hubungan-hubungan yang sekunder tersebut dapat dilakukan melalui alat-alat telepon, telegraf, radio, dst.
Arti terpenting komunikasi adalah bahwa seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain (yang berwujud pembicaraan, gera-gerak badaniah atau sikap), perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberikan reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang lain tersebut.
Dengan adanya komunikasi tersebut, sikap-sikap dan perasaan suatu kelompok manusia atau perseorangan dapat diketahui oleh kelompok lain atau orang lainnya. Hal itu kemudian merupakan bahan untuk menentukan reaksi apa yang dilakukannya.
  1. Kehidupan yang Terasing
Pentingnya kontak dan komunikasi bagi terwujudnya interaksi sosial dapat diuji terhadap suatu kehidupan yang terasing (isolation). Kehiduapan terasing yang sempurna ditandai dengan ketidakmampuan untuk mengadakan interaksi sosial dengan pihak-pihak lain. Kehidupan terasing dapat disebaban karena secara badaniah seseorang sama sekali diasingkan dari hubungan dengan orang-orang lainnua. Padahal perkembangan jiwa seseorag banyak ditentuan oleh pergaulannya dengan orang lain.
Terasingnya seseorang dapat pula disebabkan oleh karena cacat pada salat satu indrany. Dari beberapa hasil penelitian, ternyata bahwa kepribadian orang-orang mengalami banyak penderitaan akibat kehidupan yang terasing karena cacat indra itu. Orang-orang cacat tersebut akan mengalami perasaan rendah diri, karena kemungkinan-kemungkinan untuk mengembangkan kepribadiannya seolah-olah terhalang dan bahkan sering kali tertutup sama sekali.
Pada masyarakat berkasta, dimana gerak sosial vertikal hampir tak terjadi, terasingnya seseorang dari kasta tertentu (biasanya warga kasta rendahan), apabila berada di kalangan kasta lainnya (kasta yang tertinggi), dapat pula terjadi.
  1. Bentuk-bentu Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition), dan bahkan dapat juga berbentuk pertentangan atau pertikaian (conflict). Pertikaian mungkin akan mendapatkan suatu penyelesaian, namun penyelesaian tersebut hanya akan dapat diterima untuk sementara waktu, yang dinamakan akomodasi. Ini berarti kedua belah pihak belum tentu puas sepenunya. Suatu keadaan dapat dianggap sebagai bentuk keempat dari interaksi sosial. Keempat bentuk poko dari interaksi sosial tersebut tidak perlu merupakan suatu kontinuitas, di dalam arti bahwa interaksi itu dimulai dengan kerja sama yang kemudian menjadi persaingan serta memuncak menjadi pertikaian untuk akhirnya sampai pada akomodasi.
Gillin dan Gillin mengadakan penggolongan yang lebih luas lagi. Menurut mereka, ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial :
  1. Proses-proses yang Asosiatif
  1.  
    1. Kerja Sama (Cooperation)
Suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan bersama. Bentuk kerja sama tersebut berkembang apabila orang dapat digerakan untuk mencapai suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut di kemudian hari mempunyai manfaat bagi semua. Juga harus ada iklim yang menyenangkan dalam pembagian kerja serta balas jasa yang akan diterima. Dalam perkembangan selanjutnya, keahlian-keahlian tertentu diperlukan bagi mereka yang bekerja sama supaya rencana kerja samanya dapat terlaksana dengan baik.
Kerja sama timbul karena orientasi orang-perorangan terhadap kelompoknya (yaitu in-group-nya) dan kelompok lainya (yang merupakan out-group-nya). Kerja sama akan bertambah kuat jika ada hal-hal yang menyinggung anggota/perorangan lainnya.
Fungsi Kerjasama digambarkan oleh Charles H.Cooleykerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta penting dalam kerjasama yang berguna”
Dalam teori-teori sosiologi dapat dijumpai beberapa bentuk kerjasama yang biasa diberi nama kerja sama (cooperation). Kerjasama tersebut lebih lanjut dibedakan lagi dengan :
  1. Kerjasama Spontan (Spontaneous Cooperation) : Kerjasama yang sertamerta
  2. Kerjasama Langsung (Directed Cooperation) : Kerjasama yang merupakan hasil perintah atasan atau penguasa
  3. Kerjasama Kontrak (Contractual Cooperation) : Kerjasama atas dasar tertentu
  4. Kerjasama Tradisional (Traditional Cooperation) : Kerjasama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial.
Ada 5 bentuk kerjasama :
  1. Kerukunan yang mencakup gotong-royong dan tolong menolong
  2. Bargaining, Yaitu pelaksana perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara 2 organisasi atau lebih
  3. Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan
  4. Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktut yang tidak sama antara satu dengan lainnya. Akan tetapi, karenamaksud utama adalah untuk mencapat satu atau beberapa tujuan bersama, maka sifatnnya adalah kooperatif.
  5. Joint venture, yaitu erjasama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, misalnya pengeboran minyak, pertambangan batubara, perfilman, perhotelan, dst.
  1.  
    1. Akomodasi (Accomodation)
Pengertian
Istilah Akomodasi dipergunakan dalam dua arti : menujukk pada suatu keadaan dan yntuk menujuk pada suatu proses. Akomodasi menunjuk pada keadaan, adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Sebagai suatu proses akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha manusia untuk mencapai kestabilan.
Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu perngertian yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan adaptasi dalam biologi. Maksudnya, sebagai suatu proses dimana orang atau kelompok manusia yang mulanya saling bertentangan, mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan. Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Tujuan Akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapinya, yaitu :
  1. Untuk mengurangi pertentangan antara orang atau kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham
  2. Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer
  3. Memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok sosial yang hidupnya terpisah akibat faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai pada masyarakat yang mengenal sistem berkasta.
  4. mengusahakan peleburan antara kelompok sosial yang terpisah.
Bentuk-bentuk Akomodasi
  1. Corecion, suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan
  2. Compromise, bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
  3. Arbitration, Suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri
  4. Conciliation, suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
  5. Toleration, merupakan bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya.
  6. Stalemate, suatu akomodasi dimana pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada satu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
  7. Adjudication, Penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan
Hasil-hasil Akomodasi
  1. Akomodasi dan Intergrasi Masyarakat
Akomodasi dan intergrasi masyarakat telah berbuat banyak untuk menghindarkan masyarakat dari benih-benih pertentangan laten yang akan melahirkan pertentangan baru.
  1. Menekankan Oposisi
Sering kali suatu persaingan dilaksanakan demi keuntungan suatu kelompok tertentu dan kerugian bagi pihak lain
  1. Koordinasi berbagai kepribadian yang berbeda
  2. Perubahan lembaga kemasyarakatan agar sesuai dengan keadaan baru atau keadaan yang berubah
  3. Perubahan-perubahan dalam kedudukan
  4. Akomodasi membuka jalan ke arah asimilasi
Dengan adanya proses asimilasi, para pihak lebih saling mengenal dan dengan timbulnya benih-benih toleransi mereka lebih mudah untuk saling mendekati.
Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi merupakan proses sosial dalam taraf lanjut. Ia ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap, dan proses-proses mental dengan memerhatikan kepentingan dan tujuan bersama.
Proses Asimilasi timbul bila ada :
  1. Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya
  2. orang-perorangan sebagai warga kelompok tadi saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang lama sehingga
  3. kebudayaan-kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri
Beberapa bentuk interaksi sosial yang memberi arah ke suatu proses asimilasi (interaksi yang asimilatif) bila memilii syarat-syarat berikut ini
  1. Interaksi sosial tersebut bersifat suatu pendekatan terhadap pihak lain, dimana pihak yang lain tadi juga berlaku sama
  2. interaksi sosial tersebut tidak mengalami halangan-halangan atau pembatasan-pembatasan
  3. Interaksi sosial tersebut bersifat langsung dan primer
  4. Frekuaensi interaksi sosial tinggi dan tetap, serta ada keseimbangan antara pola-pola tersebut. Artinya, stimulan dan tanggapan-tanggapan dari pihak-pihak yang mengadakan asimilasi harus sering dilakukan dan suatu keseimbangan tertentu harus dicapai dan dikembangankan.
Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi adalah :
  1. Toleransi
  2. kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi
  3. sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya
  4. sikap tebuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
  5. persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan
  6. perkawinan campuran (amaigamation)
  7. adanya musuh bersama dari luar
Faktor umum penghalangan terjadinya asimilasi
  1. Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat
  2. kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi dan sehubungan dengan itu seringkali menimbulkan faktor ketiga
  3. perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi
  4. perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya.
  5. Dalam batas-batas tertentu, perbedaan warna kulit atau perbedaan ciri-ciri badaniah dapat pula menjadi salah satu penghalang terjadinya asimilasi
  6. In-Group-Feeling yang kuat menjadi penghalang berlangsungnya asimilasi. In Group Feeling berarti adanya suatu perasaan yang kuat sekali bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok yang bersangkutan.
  7. Gangguan dari golongan yang berkuasa terhadap minoritas lain apabila golongan minoritas lain mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa
  8. faktor perbedaan kepentingan yang kemudian ditambah dengan pertentangan-pertentangan pribadi.
Asimilasi menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan sosial dan dalam pola adat istiadat serta interaksi sosial. Proses yang disebut terakhir biasa dinamakan akulturasi. Perubahan-perubahan dalam pola adat istiadat dan interaksi sosial kadangkala tidak terlalu penting dan menonjol.
  1. Proses Disosiatif
Proses disosiatif sering disebut sebagai oppositional proccesses, yang persis halnya dengan kerjasama, dapat ditemukan pada setiap masyarakat, walaupun bentuk dan arahnya ditentukan oleh kebudayaan dan sistem sosial masyarakat bersangkutan. Oposisi dapat diartikan sebagai cara berjuang melawan seseorang atau sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Pola-pola oposisi tersebut dinamakan juga sebagai perjuangan untuk tetap hidup (struggle for existence). Untuk kepentingan analisis ilmu pengetahan, oposisi proses-proses yang disosiatif dibedkan dalam tiga bentuk, yaitu :
Persaingan (Competition)
Persaingan atau competition dapat diartikan sebagai suatu proses sosial dimana individu atau kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan. Persaingan mempunya dua tipe umum :
  1. Bersifat Pribadi : Individu, perorangan, bersaing dalam memperoleh kedudukan. Tipe ini dinamakan rivalry.
  2. Bersifat Tidak Pribadi : Misalnya terjadi antara dua perusahaan besar yang bersaing untuk mendapatkan monopoli di suatu wilayah tertentu.
Bentuk-bentuk persaingan :
  1. Persaingan ekonomi : timbul karena terbatasnya persediaan dibandingkan dengan jumlah konsumen
  2. Persaingan kebudayaan : dapat menyangkut persaingan bidang keagamaan, pendidikan, dst.
  3. Persaingan kedudukan dan peranan : di dalam diri seseorang maupun di dalam kelompok terdapat keinginan untuk diakui sebagai orang atau kelompok yang mempunyai kedudukan serta peranan terpandang.
  4. Persaingan ras : merupakan persaingan di bidang kebudayaan. Hal ini disebabkan krn ciri-ciri badaniyah terlihat dibanding unsur-unsur kebudayaan lainnya.
Persaingan dalam batas-batas tertentu dapat mempunyai beberapa fungsi :
  1. Menyalrkan keinginan individu atau kelompok yang bersifat kompetitif
  2. Sebagai jalan dimana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang pada suatu masa medapat pusat perhatian, tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing.
  3. Sebagai alat untuk mengadakan seleksi atas dasar seks dan sosial. Persaingan berfungsi untuk mendudukan individu pada kedudukan serta peranan yang sesuai dengan kemampuannya.
  4. Sebagai alat menyaring para warga golongan karya (”fungsional”)
Hasil suatu persaingan terkait erat dengan pelbagai faktor berikut ini ”
  1. Kerpibadian seseorang
  2. Kemajuan : Persaingan akan mendorong seseorang untuk bekerja keras dan memberikan sahamnya untuk pembangunan masyarakat.
  3. Solidaritas kelompok : Persaingan yang jujur akan menyebabkan para individu akan saling menyesuaikan diri dalam hubungan-hubungan sosialnya hingga tercapai keserasian.
  4. Disorganisasi : Perubahan yang terjadi terlalu cepat dalam masyarakat akan mengakibatkan disorganisasi pada struktur sosial.
Kontraversi (Contravetion)
Kontravensi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Bentuk kontraversi menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 5 :
  1. yang umum meliputi perbuatan seperti penolakan, keenganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes, gangguang-gangguan, kekerasan, pengacauan rencana
  2. yang sederhana seperti menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui surat selebaran, mencerca, memfitnah, melemparkan beban pembuktian pada pihak lain, dst.
  3. yang intensif, penghasutan, menyebarkan desas desus yang mengecewakan pihak lain
  4. yang rahasia, mengumumkan rahasian orang, berkhianat.
  5. yang taktis, mengejutkan lawan, mengganggu dan membingungkan pihak lain.
Contoh lain adalah memaksa pihak lain menyesuaikan diri dengan kekerasan, provokasi, intimidasi, dst.
Menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 3 tipe umum kontravensi :
  1. Kontraversi generasi masyarakat : lazim terjadi terutama pada zaman yang sudah mengalami perubahan yang sangat cepat
  2. Kontraversi seks : menyangkut hubungan suami dengan istri dalam keluarga.
  3. Kontraversi Parlementer : hubungan antara golongan mayoritas dengan golongan minoritas dalam masyarakat.baik yang menyangkut hubungan mereka di dalam lembaga legislatif, keagamaan, pendidikan, dst.
Tipe Kontravensi :
  1. Kontravensi antarmasyarakat setempat, mempunyai dua bentuk :
    1. Kontavensi antarmasyarakat setempat yang berlainan (intracommunity struggle)
    2. Kontravensi antar golongan-golongan dalam satu masyarakat setempat (intercommunity struggle)
  1. Antagonisme keagamaan
  2. Kontravensi Intelektual : sikap meninggikan diri dari mereka yang mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi atau sebaliknya
  3. Oposisi moral : erat hubungannya dengan kebudayaan.
Pertentangan (Pertikaian atau conflict)
Pribadi maupun kelompok menydari adanya perbedaan-perbedaan misalnya dalam ciri-ciri badaniyah, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, dan seterusnya dengan pihak lain. Ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada hingga menjadi suatu pertentangan atau pertikaian.
Sebab musabab pertentangan adalah :
  1. Perbedaan antara individu
  2. Perbedaan kebudayaan
  3. perbedaan kepentingan
  4. perubahan sosial.
Pertentangan dapat pula menjadi sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat. Timbulnya pertentangan merupakan pertanda bahwa akomodasi yang sebelumnya telah tercapai.
Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus:
  1. Pertentangan pribadi
  2. Pertentangan Rasial : dalam hal ini para pihak akan menyadari betapa adanya perbedaan antara mereka yang menimbulkan pertentangan
  3. Pertentangan antara kelas-kelas sosial : disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan
  4. Pertentangan politik : menyangkut baik antara golongan-golongan dalam satu masyarakat, maupun antara negara-negara yang berdaulat
  5. Pertentangan yang bersifat internasional : disebabkan perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian merembes ke kedaulatan negara
Akibat-akibat bentuk pertentangan
  1. Tambahnya solidaritas in-group
  2. Apabila pertentangan antara golongan-golongan terjadi dalam satu kelompok tertentu, akibatnya adalah sebaliknya, yaitu goyah dan retaknya persatuan kelompok tersebut.
  3. Perubahan kepribadian para individu
  4. Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia
  5. Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak
Baik persaingan maupun pertentangan merupakan bentuk-bentuk proses sosial disosiatif yang terdapat pada setiap masyarakat.