Rabu, 30 Mei 2012

Stratifikasi Sosial

 Pengertian Stratifikasi Sosial

Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk/masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Stratifikasi sosial menurut Soerjono Soekanto adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan berbeda-beda secara vertikal baik pada masyarakat tradisional maupun masyarakat modern yang heterogen atas dasar kedudukan yang diperoleh melalui perjuangannya untuk melangsungkan interaksinya dalam masyarakat.
Pengertian stratifikasi sosial itu sendiri secara umum adalah penggolongan-penggolongan manusia secara bertingkat (hierarkis).Dasar penggolongannya adalah kedudukan atau status sosial yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang.Akibat adanya penggolongan-penggolongan tersebut adalah perbedaan antar hak, kesempatan, dan kewajiban masing-masing individu/kelompok. Gejala penggolongan-penggolongan manusia berdasarkan kriteria sosial secara vertikal merupakan gejala yang telah lazim di setiap kehidupan manusia di dalam kelompok dan merupakan proses sosial yang bersifat alamiah.

Agama Hindu mengklasifikasikan manusia dalam kasta-kasta sosial :
Kasta Brahmana  : kelompok yang menduduki sebagai pemuka agama
Kasta Ksatria       :kelompok yg strata sosialnya sebagai bangsawan/birokrat
Kasta Waisya       : kelompok yang ditempati oleh petani dan pedagang
Kasta Sudra         : kelompok buruh, abdi, pekerja
Kasta Paria          : kelompok para gelandangan, orang gila, dan pengemis



Dasar-dasar Pembentukan Pelapisan Sosial

Ukuran Kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

Ukuran Kekuasaan dan Wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran Kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran Ilmu Pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya


Sistem-sistem yang Membentuk Stratifikasi Sosial
a)      Sistem Kekastaan
kasta adalah kategori dimana para anggotanya ditunjuk dan ditetapkan status yang permanen dalam hierarki (lapisan vertikal) sosial, serta hubungan-hubungannya yang dibatasi oleh status yang dimilikinya.
b)      Kelas Sosial
terdiri dari sejumlah orang yang memiliki status sosial baik ascribed status, achieved status, dan assigned status.
c)      Sistem Feodal
terdiri dari kaum raja, bangsawan/tuan tanah, ksatria, petani.
d)     Sistem Apartheit
pemisahan yang terjadi antara golongan penduduk yang berkulit hitam dengan golongan penduduk yang berkulit putih.
Sifat stratifikasi sosial terbagi menjadi dua, yaitu closed social stratification (pelapisan sosial tertutup) dan open social stratification (pelapisan sosial terbuka). Pelapisan sosial tertutup adalah tertutupnya seseorang atau sekelompok orang untuk pindah dari lapisan sosial satu ke lapisan sosial lainnya secara vertikal.Contohnya pada masyarakat feodal dan sistem kekastaan yang kuat sehingga sulit bagi seseorang atau sekelompok orang untuk berpindah status sosial maupun berpindah kasta.Dalam pelapisan berdasarkan ras manusia juga dapat dijumpai sistem pelapisan sosial tertutup.Sedangkan, pelapisan sosial terbuka adalah terbukanya seseorang atau sekelompok orang untuk pindah dari lapisan sosial satu ke lapisan sosial lainnya secara vertikal.Status sosial pada sifat pelapisan sosial terbuka ini dapat diperoleh melalui perjuangan untuk memperoleh status sosial yang diharapkan serta adanya keahlian dan keterampilan dari masing-masing individu.

Dilihat dari proses terjadinya, status sosial dibagi menjadi tiga :
1.       Ascribed Status
kedudukan sosial seseorang yang diperoleh secara otomatis melalui kelahiran atau keturunan. Status ini diperoleh tanpa usaha tertentu bagi yang mendudukinya, bukan atas inisiatifnya sendiri.
Contoh ” orang keturunan bangsawan (berdarah biru) atau keratin

2.       Achieved Status
 status yang diperjuangkan. Suatu kedudukan yang dicapai seseorang melalui usaha-usaha yang disengaja atau melalui perjuangan. Status sosial ini bersifat terbuka asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu. Status ini tertutup untuk kasta.
Contoh ” status sebagai mahasiswa

3.       Assigned Status
status yang diberikan. Adalah status sosial yang diberikan kepada seseorang yang berjasa dan telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Contoh :
“status yang diberikan kepada Bapak Soeharto sebagai Bapak Pembangunan
“status yang diberikan kepada Bapak Soekarno sebagai Bapak Proklamator

Fungsi Stratifikasi Sosial itu sendiri adalah :
Menurut Kingsley Davis dan Wilbert Moore
mendorong individu untuk menempati status-status sosial tertentu.

Menurut Karl Marx dan Max Weber
mendorong timbulnya konflik sosial akibat dari ketidak adilan sosial.

Menurut Soerjono Soekanto
memberikan fasilitas hidup tertentu (life chance) dan membentuk gaya tingkah laku hidup (life style) bagi masing-masing anggotanya.

Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria sosial
Menurut Weber,  para anggota masyarakat dapat dipilah secara vertikal berdasarkan atas ukuran-ukuran kehormatan, sehingga ada orang-orang yang dihormati dan disegani dan orang-orang yang dianggap biasa-biasa saja, atau orang kebanyakan, atau bahkan orang-orang yang dianggap hina. Orang-orang yang dihormati atau disegani pada umumnya adalah mereka yang memiliki jabatan atau profesi tertentu,  keturunan bangsawan atau orang-orang terhormat, atau berpendidikan tinggi. Ukuran-ukuran penempatan anggota masyarakat dalam stratifikasi sosial yang dapat dikategorikan sebagai kriteria sosial antara lain, (1) profesi, (2)  pekerjaan, (3) tingkat pendidikan, (4) keturunan, dan (5) kasta.
1. Profesi
Yang dimaksud profesi adalah pekerjaan-pekerjaan yang untuk dapat melaksanakannya memerlukan keahlian, misalnya dokter, guru, wartawan, seniman, pengacara, jaksa, hakim, dan sebagainya.  Orang-orang yang menyandang profesi-profesi tersebut disebut kelas profesional.
Di samping kelas profesional, dalam masyarakat terdapat juga kelas-kelas  tenaga terampil dan tidak terampil, yang pada umumnya ditempatkan pada posisi yang lebih rendah dalam stratifikasi sosial masyarakat.
2. Pekerjaan.
Berdasarkan tingkat prestise atau gengsinya, pekerjaan-pekerjaan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi: (1) pekerjaan kerah putih (white collar), dan (2) pekerjaan kerah biru (blue collar).  Pekerjaan kerah putih merupakan pekerjaan-pekerjaan yang lebih menuntut penggunaan pikiran atau daya intelektual, sedangkan pekerjaan-pekerjaan kerah biru lebih menuntut penggunaan energi atau kekuatan fisik. Pada umumnya anggota masyarakat lebih memberikan penghargaan atau gengsi yang lebih tinggi pada pekerjaan-pekerjaan kerah putih. Walaupun, tidak selalu bahwa pekerjaan kerah putih memberikan dampak ekonomi atau finansial yang lebih besar daripada pekerjaan kerah biru.
3. Pendidikan
Pada zaman sekarang ini pendidikan sudah dianggap sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi oleh sebagian besar anggota masyarakat. Orang-orang yang berpendidikan tinggi akan menempati posisi dalam stratifikasi sosial yang lebih tinggi. Sehingga tamatan  S-3 dipandang lebih tinggi kedudukannya daripada tamatan  S2, S1, SMA/SMK, SMP, SD, dan mereka yang tidak pernah  sekolah.
4. Keturunan
Keturunan raja atau bangsawan dalam masyarakat dipandang memiliki kedudukan yang tinggi. Bahkan, pada masyarakat feodal, hampir tidak ada pengakuan terhadap simbol-simbol yang berasal dari luar istana, termasuk tata kota, arsitektur, pemilihan hari-hari penting, pakaian, seni, dan sebagainya. Penempatan orang dalam posisi-posisi penting dalam masyarakat akan selalu mempertimbangkan faktor keturunan, dan keaslian keturunan dipandang sangat penting.
5. Kasta
Kasta merupakan pemilahan anggota masyarakat yang dikenal pada masyarakat Hinduisme. Masyarakat dipilah menjadi kasta-kasta, seperti:  Brahmana, Ksatria, Weisyia, dan Sudra. Kemudian ada orang-orang yang karena tindakannya dihukum dikeluarkan dari kasta, digolongkan menjadi paria.
Sebagian besar orang menganggap pemilahan dalam kasta bersifat graduated atau berjenjang, mengingat orang-orang yang berasal dari kasta yang berbeda akan memiliki gengsi (prestige) dan hak-hak istimewa (privelege) yang berbeda. Namun, tokoh-tokoh Hinduisme menyatakan bahwa kasta bukanlah pemilahan vertikal, melainkan hanyalah merupakan catur warna.

Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi
Kriteria ekonomi yang digunakan sebagai dasar stratifikasi sosial dapat meliputi penghasilan dan  pemilikan atau kekayaan.
Apabila dipilah menggunakan kriteria ekonomi, maka masyarakat akan terdiri atas
a)       Kelas atas, yaitu orang-orang yang karena penghasilan atau kekayaannya  dengan leluasa dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan  hidupnya
b)       Kelas menengah, yaitu orang-orang yang karena penghasilan dan kekayaannya dapat leluasa memenuhi kebutuhan hidup mendasarnya, tetapi tidak leluasa untuk kebutuhan-kebutuhan lainnya
c)       Kelas bawah, yaitu orang-orang yang dengan sumberdaya ekonominya hanya dapat memenuhi kebutuhan hidup mendasarnyanya, tetapi tidak leluasa, atau bahkan tidak mampu untuk itu.

Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria politik
Ukuran yang digunakan untuk memilah masyarakat atas dasar dimensi atau kriteria politik adalah distribusi kekuasaan. Kekuasaan (power) berbeda dengan kewenangan (otoritas).  Seseorang yang berkuasa tidak selalu memiliki kewenangan.
Yang dimaksud kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi individu-individu lain dalam masyarakat, termasuk mempengaruhi pembuatan keputusan kolektif.  Sedangkan wewenang adalah hak untuk berkuasa.  Apa yang terjadi apabila orang mempunyai wewenang tetapi tidak memiliki kekuasaan? Mana yang lebih efektif, orang mempunyai kekuasaan saja, atau wewenang saja?
Meskipun seseorang memiliki hak untuk berkuasa, artinya ia memiliki wewenang, tetapi kalau dalam dirinya tidak memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain, maka ia tidak akan dapat melaksanakan hak itu dengan baik. Sebaliknya, apabila seseorang memiliki kemampuan mempengaruhi pihak lain, meskipun ia tidak punya wewenang untuk itu, pengaruh itu dapat berjalan secara efektif.  Untuk lebih memahami hal ini, dapat diperhatikan pengaruh tokoh masyarakat, seperti seorang tokoh agama atau orang yang dituakan dalam masyarakat.
Sudah beradab-abad menjadi pemikiran dalam dalil politik, bahwa kekuasaan dalam masyarakat selalu terdistribusikan tidak merata. Gaetano Mosca (1939) menyatakan bahwa dalam setiap masyarakat selalu terdapat dua kelas penduduk: satu kelas yang menguasai dan satu kelas yang dikuasai. Kelas pertama yang jumlahnya lebih kecil, menjalankan semua fungsi politik, memonopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan yang diberikan oleh kekuasaan itu, sedangkan kelas kedua, yang jumlahnya lebih besar, diatur dan dikendalikan oleh kelas pertama itu.
Vilfredo Pareto, Gaetano Mosca, dan Robert Michels memberikan pengertian bahwa beberapa asas umum yang menjadi dasar bagi terbentuknya stratifikasi sosial, khususnya yang berkaitan dengan kekuasaan politik, adalah:
1. Kekuasaan politik tidak dapat didistribusikan secara merata
2. Orang-orang dikategorikan ke dalam dua kelompok: yang memegang kekuasaan dan yang tidak memilikinya
3. Secara internal, elite itu bersifat homogen, bersatu, dan memiliki kesadaran kelompok
4. Keanggotaan dalam elite berasal dari lapisan yang sangat terbatas
5.Kelompok elite pada hakikatnya bersifat otonom, kebal akan gugatan dari siapa pun di luar kelompoknya mengenai keputusan-keputusan yang dibuatnya
Di dalam masyatakat yang demokratis, pembagian dikotomis antara yang berkuasa dan tidak berkuasa tidak sesederhana yang dikemukakan Mosca dan kawan-kawannya.  Biarpun kelas berkuasa jumlah orangnya selalu lebih sedikit, tetapi pada umumnya distribusi kekuasaan lebih terfragmentasi ke berbagai kelompok-kelompok.  Dalam masyarakat yang demokratis, kelompok elite tidak memiliki otonomi sebagaimana pada masyarakat diktator. Kekuasaan elite dalam masyarakat demokratis selalu dapat dikontrol oleh kelompok-kelompok yang ada di luar kelompok elite, dan jumlahnya lebih dari satu.
a)   Dominasi
Dominasi merupakan kekuasaan yang nyaris tidak dapat ditolak oleh siapapun. Kekuasaan yang sifatnya hampir multlak.
Kekuasaan dalam masyarakat berdasarkan sumbernya dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu: (1) kekuasaan tradisional, (2) kekuasaan kharismatik, dan (3) kekuasaan legal-rasional.
Kekuasasan tradisional adalah kekuasaan yang sumbernya berasal dari tradisi masyarakat, misalnya raja.  Kekuasaan kharismatik bersumber dari kewibawaan atau kualitas diri seseorang, dan kekuasaan legal rasional bersumber dari adanya wewenang yang didasarkan pada pembagian kekuasaan dalam birokrasi, misalnya pemerintahan.
Mengapa dominasi?
Dominasi dapat  terjadi  karena unsur-unsur kekuasaan seperti kharisma, tradisi dan legal rasional dimiliki oleh seseorang.  Dalam batas-batas tertentu, Sultan Yogyakarta memiliki ketiga unsur kekuasaan tersebut.
b)   Status sosial
Unsur penting dalam stratifikasi sosial adalah status. Apakah status? Status adalah Posisi atau kedudukan atau tempat seseorang atau kelompok dalam struktur sosial masyarakat atau pola hubungan sosial tertentu.
Status seseorang dapat diperoleh sejak kelahirannya (ascribed status), diberikan karena jasa-jasanya (assigned status), atau karena prestasi dan perjuangannya (achived status). Masyarakat modern lebih menghargai status-status yang diperoleh melalui prestasi atau perjuangan, masyarakat feudal lebih menghargai status yang diperoleh sejak lahir.
Apakah kelas sosial?
·         Segolongan orang yang menyandang status relatif sama
·         Memiliki cara hidup tertentu
·         Sadar akan privelege (hak istimewa) tertentu, dan
·         memiliki prestige (gengsi kemasyarakatan) tertentu
Apakah simbol status?
·         Simbol “sesuatu” yang oleh penggunanya diberi makna tertentu
·         Ciri-ciri/tanda-tanda yang melekat pada diri seseorang atau kelompok yang secara relatif dapat menunjukkan statusnya
·         Antara lain: cara berpakaian,cara berbicara, cara belanja, desain rumah, cara mengisi waktu luang, keikutsertaan dalam organisasi, tempat tinggal,cara berbicara, perlengkapan hidup, akses informasi, dst.
Konsekuensi perbedaan status dalam pelapisan sosial masyarakat?
·         Cara hidup (cara berfikir, berperasaan dan bertindak) yang berbeda: sikap politik, kepedulian sosial, keterlibatan dalam kelompok sosial, dst.). Ingat: PS = f(S + K), bahwa perilaku sosial pada dasarnya merupakan fungsi dari struktur sosial dan kebudayaan.  Jawablah: mengapa seorang individu menyebut orangtuanya sebagai mama dan papa, bukan ayah dan ibu, bukan bapak dan ibu, atau bapak dan simbok?
·         Prestige (gengsi/kehormatan sosial) yang berbeda
·         Privilege (hak istimewa) yang berbeda




Analisis Mengenai Stratifikasi Sosial
Sebenarnya, adanya stratifikasi sosial ini ditengah masyarakat merupakan masalah yang pelik dalam hubungan sosialisasi masyarakat.Tak jarang pula kita mendengar banyak terjadi konflik sosial akibat adanya stratifikasi sosial.Bagaimana nasib masyarakat yang berada di kelas/lapisan bawah? Mereka akan terus menjadi masyarakat yang tertutup karena mereka merasa rendah sehingga perkembangan dalam kelompok masyarakat dalam lapisan tersebut sangat sulit terjadi. Pelapisan sosial ini memberikan fasilitas hidup tertentu (life chance) dan membentuk gaya tingkah laku hidup (life style) bagi masing-masing anggotanya. Bila seseorang atau sekelompok masyarakat berada di lapisan atas dan memiliki status yang tinggi, mereka akan lebih mudah berkembang dan terbuka dalam hubungan sosialnya. Sulitnya memasuki lapisan atas dalam status sosial oleh masyarakat lapisan bawah juga merupakan masalah tersendiri yang sulit untuk dipecahkan. Kesulitan untuk berpindah lapisan sosial ini akan menimbulkan masalah-masalah dalam kelompok sosial, misalnya rasa tidak adil, merasa tidak mendapatkan hak yang semestinya, maupun kesenjangan sosial yang akhirnya akan menimbulkan konflik sosial ditengah masyarakat.

Beberapa pendapat sosiologis  mengatakan dalam semua masyarakat dijumpai ketidaksamaan di berbagai bidang misalnya saja dalam dimensi ekonomi. Sebagian anggota masyarakat mempunyai kekayaan yang berlimpah dan kesejahteraan hidupnya terjamin, sedangkan sisanya miskin dan hidup dalam kondisi yang jauh dari sejahtera. Dalam dimensi yang lain misalnya kekuasaan, sebagian orang mempunyai kekuasaan sedangkan yang lain dikuasai. Suka atau tidak suka inilah realitas masyarakat.Seringkali dalam pengalaman sehari-hari kita melihat fenomena sosial seperti seseorang yang tadinya mempunyai status tertentu di kemudian hari memperoleh status yang lebih tinggi dari pada status sebelumnya.Hal demikian disebut mobilitas sosial.Stratifikasi sosial akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakattersebut terdapat sesuatu yang dihargai. Mungkin berupa uang atau benda-benda bernilaiekonomis, atau tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesalehan agama, atau keturunankeluarga terhormat. Seseorang yang banyak memiliki sesuatu yang dihargai akandianggap sebagai orang yang menduduki pelapisan atas. Sebaliknya mereka yang hanyasedikit memiliki atau bahkan sama sekali tidak memiliki sesuatu yang dihargai tersebut,mereka akan dianggap oleh masyarakat sebagai orang-orang yang menempati pelapisanbawah atau berkedudukan rendah. pelapisan sosial dapat mempengaruhikehidupan masyarakat, seperti adanya perbedaan gaya hidup dan perlakuan darimasyarakat terhadap orang-orang yang menduduki pelapisan tertentu. Stratifikasi sosialjuga menyebabkan adanya perbedaan sikap dari orang-orang yang berada dalam stratasosial tertentu berdasarkan kekuasaan, privilese dan prestise.

Dalam lingkunganmasyarakat dapat terlihat perbedaan antara individu, atau satu keluarga lain, yang dapatdidasarkan pada ukuran kekayaan yang dimiliki.Yang kaya ditempatkan pada lapisanatas, dan miskin pada lapisan bawah.Atau mereka yang berpendidikan tinggi berada dilapisan atas sedangkan yang tidak sekolah pada lapisan bawah.Dari perbedaan lapisansosial ini terlihat adanya kesenjangan sosial.Hal ini tentu merupakan masalah sosialdalam masyarakat. Perbedaan sikap tersebut tercermin dari gaya hidup seseorang sesuai dengan stratasosialnya. Pola gaya hidup tersebut dapat dilihat dari cara berpakaian, tempat tinggal,cara berbicara, pemilihan tempat pendidikan, hobi dan tempat rekreasi.

Pengaruh atau dampak stratifikasi sosial pada kehidupan masyarakat sangat besar dan berpengaruh. Karena dengan kelas sosial yang ada akan menyediakan masyarakat dengan apa yang mereka butuhkan. Stratifikasi sosial dalam masyarakat digambarkan mengerucut atau seperti piramida, hal ini disebabkan semakin tinggi kelas sosial, semakin sedikit pula jumlah yang menempatinya. Adapun dampak stratifikasi sosial pada dalam kehidupan masyarakat adalah :

1. Eklusivitas
Stratifikasi sosial yang membentuk lapisan-lapisan sosial juga merupakan sub-culture, telah menjadikan mereka dalam lapisan-lapisan gtertentu menunjukan eklusivitasnya masing-masing. Eklusivitas dapat berupa gaya hidup, perilaku dan juga kebiasaan mereka yang sering berbeda antara satu lapisan dengan lapisan yang lain.Gaya hidup dari lapisan atas akan berbeda dengan gaya hidup lapisan menengah dan bawah. Demikian juga halnya dengan perilaku masing-masing anggotanya dapat dibedakan; sehingga kita mengetahui dari kalangan kelas social mana seseorang berasal.Eklusivitas yang ada sering membatasi pergaulan diantara kelas social tertentu, mereka enggan bergaul dengan kelas social dibawahnya atau membatasi diri hanya bergaul dengan kelas yang sanma dengan kelas mereka.

2. Etnosentrisme
Etnosentrisme dipahami sebagai mengagungkan kelompok sendiri dapat terjadi dalam stratifikasi social yang ada dalam masyarakat. Mereka yang berada dalam stratifikasi social atas akan menganggap dirinya adalah kelompok yang paling baik dan menganggap rendah dan kurang bermartabat kepada mereka yang berada pada stratifikasi sosial rendah.Pola perilaku kelas social atas dianggap lebih berbudaya dibandingkan dengan kelas social di bawahnya. Sebaliknya kelas social bawah akan memandang mereka sebagai orang boros dan konsumtif dan menganggap apa yang mereka lakukan kurang manusiawi dan tidak memiliki kesadaran dan solidaritas terhadap mereka yang menderita. Pemujaan terhadap kelas sosialnya masing-masing adalah wujud dari etnosentrisme.

3. Konflik Sosial
Perbedaan yang ada diantara kelas social dapt menyebabkan terjadinya kecemburuan social maupun iri hati. Jika kesenjangan karena perbedaan tersebut tajam tidak menutup kemungkinan terjadinya konflik social antara kelas social satu dengan kelas social yang lain.Misalnya demonstrasi buruh menuntut kenaikan upah atau peningkatan kesejahteraan dari perusahaan dimana mereka bekerja adalah salah satu konflik yang terjadi karena stratifikasi sosial yang ada dalam masyarakat.

Meskipun begitu, stratifikasi sosial juga memiliki dampak positif bagi masyarakat. Pengaruh positif dari stratifikasi sosial itu sendiri adalah orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas. Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan. Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.

Format Pengajuan Judul Jurusan Sosiologi Fisip Undana Kupang

Salah satu tahap awal untuk melangkah menuju tugas akhir adalah dengan mengajukan permohonan judul penelitian kepada pimpinan jurusan. dimana kita diminta untuk mengajukan 3 judul dan kemudian akan ditentukan 1 judul yang akan menjadi judul penelitian kita nanti. namun untuk mengajukan permohonan judul maka yang perlu kita siapkan adalah format pengajuan judul. untuk yang belum memilikinya silakan mendownloadnya disini

TEORI NATURE DAN NURTURE DALAM PEMBAGIAN KERJA SECARA SEKSUAL : Relevankah?


                Pembagian kerja merupakan suatu gejala sosiologis dalam masyarakat yang telah berkembang sejak zaman dulu dan tetap aktual sampai sekarang. Perempuan dalam ranah domestik dan laki-laki dalam ranah publik. Banyak orang menganggap bahwa hal ini merupakan sesuatu yang alamiah, terberi dan diterima begitu saja tanpa ada komentar apapun.                     
                Kenyataan seperti ini tentu membuat ketidakadilan dalam masyarakat, khususnya kaum perempuan. Parahnya, ada yang memandang bahwa hal ini adalah kodrat dari perempuan. Mereka yang menyetujuinya membuat pekerjaan melulu domestik merupakan kewajiban dan hanya di situ lokus perempuan. Mereka yang tidak setuju membuat gebrakan baru yang menentang pembagian kerja bidang domestik bagi perempuan. Dengan kata lain mereka juga menginginkan agar perempuan bekerja dalam lingkup publik. Hal ini dengan sendirinya membuat perempuan menggoyang patriarki yang selama ini mengkungkung perempuan dalam 3-ur (dapur, sumur, kasur).
                Tulisan ini hendak membahas pandangan pembagian kerja menurut kaum yang menamakan diri nature dan kaum yang berseberangan bernama nurture. Dua aliran yang hampir sama dalam penyebutan, tapi sangat berbeda dalam pandangan. Akan ditinjau apakah pandangan-pandangan ini masih relevan sampai pada masa kini, ataukah ada hal-hal yang harus dikritisi sekaligus diperbaiki.
 Teori Nature dan Nurture
                Teori nature beranggapan bahwa pembangian kerja (perempuan: domestik; laki-laki: publik) disebabkan oleh faktor-faktor biologis laki-laki dan perempuan. Faktor-faktor itu adalah anggapan secara psikologis bahwa perempuan itu emosional, pasif, dan submisif; sedangkan laki-laki lebih perkasa, aktif dan agresif. Karena itu wajarlah perempuan tinggal dalam rumah, membesarkan anak-anak, memasak dan memberi perhatian kepada suaminya. Sedangkan laki-laki, sesuai dengan struktur biologisnya itu, pergi ke luar rumah untuk mencari makanan/sumber penghidupan bagi keluarga. Jadi teori nature mengesahkan pandangan bahwa daerah perempuan adalah domestik dan daerah laki-laki adalah publik.
                Teori nurture , menolak pandangan kaum nature, dengan memahami bahwa pembagian kerja secara seksual itu tercipta karena proses belajar dan lingkungan. Artinya, perempuan menempati ranah domestik karena diciptakan oleh keluarga dan masyarakat yang mengesahkan pembagian kerja seperti itu. “Wanita” dengan model seperti pandangan nature telah dibentuk oleh masyarakat dengan tugas seperti itu. Padahal hal ini sebenarnya, dari sisi politik, merupakan tindakan yang direncanakan oleh sistem patriakhal untuk mengunggulkan laki-laki menguasai perempuan.
Gejala Sosiologis Kontemporer: Teori Nature Tidak Lagi Relevan   
                Berdasarkan dua teori di atas, nampak bahwa ada jurang yang begitu besar di antara keduanya. Masalah yang ditimbulkan oleh teori nature adalah subodinasi perempuan yang dikurung dalam rumah dan ketidakmandirian perempuan. Jika perempuan hanya terkurung di rumah, maka ia tidak mampu secara ekonomi dan bergantung pada laki-laki. Dengan teorinya, kaum nurture merupakan pendobrakan patriarki yang justru dilegalkan oleh teori nature.
                Dalam perkembangan sosiologi, ternyata dalil teori nurture bahwa pembagian kerja disebabkan karena faktor pembiasaan dari lingkungan sangat tepat. Citra seorang perempuan memang dibentuk oleh masyarakat dan bukan terberi secara alamiah. Maksudnya, banyak perempuan masa kini mulai merasa dirugikan oleh pembagian kerja itu dan mereka juga mulai mengkaji kembali “kodrat” perempuan sebagaimana yang diberikan oleh teori nature.
                Karena tidak lagi mau tergantung pada laki-laki, maka perempuan masa kini cenderung untuk mencari juga penghasilan sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhan keluarganya. Dengan kata lain, perempuan berusaha untuk tidak menjadi subordinasi laki-laki, yang kemudian menjadi diri sendiri yang bebas dan mandiri. Gebrakan kaum nurture telah merubah pola masyarakat. 
Penutup
                Gerakan perempuan seperti ini harus didukung, bukan justru dikekang seperti yang dilakukan oleh sebagian orang khususnya laki-laki yang tidak mau merasa disaingi. Pada dasarnya kemandirian perempuan dan pembebasan dirinya dari subordinasi laki-laki merupakan pembebasan umat manusia (termasuk di dalamnya laki-laki) dari ketimpangan dalam masyarakat. Perempuan tidak harus tinggal terus dalam rumah yang membuatnya tidak dapat mengembangkan diri. Mereka juga hendaknya dapat mengaktualisasikan diri di ranah publik yang menumbuhkan kepercayaan diri dalam kesederajatan dengan laki-laki.

Kamis, 10 Mei 2012

Teori Peran (Role Theory)


Menurut Robert Linton (1936), teori peran menggambarkan interaksi sosial dalam terminologi aktor-aktor yang bermain sesuai dengan apa-apa yang ditetapkan oleh budaya. Sesuai dengan teori ini, harapan-harapan peran merupakan pemahaman bersama yang menuntun kita untuk berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Menurut teori ini seseorang yang mempunyai peran tertentu misalnya sebagai dokter, mahasiswa, orang tua, wanita, dan lain sebagainya, diharapkan agar seseorang tadi berperilaku sesuai dengan peran tersebut. Mengapa seseorang mengobati orang lain, karena dia adalah seorang dokter. Jadi karena statusnya adalah dokter maka dia harus mengobati pasien yang datang kepadanya. Perilaku ditentukan oleh peran sosial. Kemudian, sosiolog yang bernama Glen Elder (1975) membantu memperluas penggunaan teori peran.
Pendekatannya yang dinamakan “life-course” memaknakan bahwa setiap masyarakat mempunyai harapan kepada setiap anggotanya untuk mempunyai perilaku tertentu sesuai dengan kategori-kategori usia yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Contohnya, sebagian besar warga Amerika Serikat akan menjadi murid sekolah ketika berusia empat atau lima tahun, menjadi peserta pemilu pada usia delapan belas tahun, bekerja pada usia tujuh belah tahun, mempunyai istri/suami pada usia dua puluh tujuh, pensiun pada usia enam puluh tahun.
Di Indonesia berbeda, usia sekolah dimulai sejak tujuh tahun, punya pasangan hidup sudah bisa usia tujuh belas tahun, pensiun usia lima puluh lima tahun. Urutan tadi dinamakan “tahapan usia” (age grading). Dalam masyarakat kontemporer kehidupan kita dibagi ke dalam masa kanak-kanak, masa remaja, masa dewasa, dan masa tua, di mana setiap masa mempunyai bermacam-macam pembagian lagi.

Rabu, 09 Mei 2012

Masyarakat Tradisional, Masyarakat Transisi, Masyarakat Modern, masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan


A. Masyarakat Tradisional 

1. Pengertian Masyarakat Tradisional
Apakah yang dimaksud dengan masyarakat tradisional ? Masyarakat tradisional adalah masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat lama. Adat istiadat adalah suatu aturan yang sudah mantap dan mencakup segala konsepsi sistem budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam kehidupan sosialnya. Jadi, masyarakat tradisional di dalam melangsungkan kehidupannya berdasarkan pada cara-cara atau kebiasaan-kebiasaan lama yang masih diwarisi dari nenek moyangnya. Kehidupan mereka belum terlalu dipengaruhi oleh perubahan-perubahan yang berasal dari luar lingkungan sosialnya. Kebudayaan masyarakat tradisional merupakan hasil adaptasi terhadap lingkungan alam dan sosial sekitarnya tanpa menerima pengaruh luar. Jadi, kebudayaan masyarakat tradisional tidak mengalami perubahan mendasar. Karena peranan adat-istiadat sangat kuat menguasai kehidupan mereka. 

Masyarakat tradisional hidup di daerah pedesaan yang secara geografis terletak di pedalaman yang jauh dari keramaian kota. Masyarakat ini dapat juga disebut masyarakat pedesaan atau masyarakat desa. Masyarakat desa adalah sekelompok orang yang hidup bersama, bekerja sama, dan berhubungan erat secara tahan lama, dengan sifat-sifat yang hampir seragam. Istilah desa dapat merujuk pada arti yang berbeda-beda, tergantung dari sudut pandangnya.
Secara umum desa memiliki 3 unsur, yaitu :
1) Daerah dan letak, yang diartikan sebagai tanah yang meliputi luas, lokasi dan batas-batasnya yang merupakan lingkungan geografis;
2) Penduduk; meliputi jumlah, struktur umur, struktur mata pencaharian yang sebagian besar bertani, serta pertumbuhannya.
3) Tata kehidupan; meliputi corak atau pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan warga desa.
Ketiga unsur dari desa tersebut tidak lepas satu sama lain, melainkan merupakan satu kesatuan
Secara sosiologis pengertian desa memberikan penekanan pada kesatuan masyarakat pertanian dalam suatu masyarakat yang jelas menurut susunan pemerintahannya. Bila kita amati secara fisik, desa diwarnai dengan kehijauan alamnya, kadang-kadang dilingkungi gunung-gunung, lembah-lembah atau hutan, dan umumnya belum sepenuhnya digarap manusia.

Secara sosial kehidupan di desa sering dinilai sebagai kehidupan yang tenteram, damai, selaras, jauh dari perubahan yang dapat menimbulkan konflik. Oleh karena itu, desa dianggap sebagai tempat yang cocok untuk menenangkan pikiran atau melepaskan lelah dari kehidupan kota. Akan tetapi, sebaliknya, adapula kesan yang menganggap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, sulit menerima pembaharuan, mudah ditipu dan sebagainya. Kesan semacam ini timbul karena masyarakat kota hanya mengamati kehidupan desa secara sepintas dan kurang mengetahui tentang kehidupan mereka sebenarnya.

Namun demikian, perlu kita pahami bahwa tidak semua masyarakat desa dapat kita sebut sebagai masyarakat tradisional, sebab ada desa yang sedang mengalami perubahan ke arah kemajuan dengan meninggalkan kebiasaan-kebiasaan lama. Jadi, masyarakat desa yang dimaksud sebagai masyarakat tradisional dalam pembahasan ini adalah mereka yang berada di pedalaman dan kurang mengalami perubahan atau pengaruh dari kehidupan kota.

2. Ciri-Ciri Masyarakat Tradisional
Ciri yang paling pokok dalam kehidupan masyarakat tradisional adalah ketergantungan mereka terhadap lingkungan alam sekitarnya. Faktor ketergantungan masyarakat tradisional terhadap alam ditandai dengan proses penyesuaian terhadap lingkungan alam itu.
Jadi, masyarakat tradisional, hubungan terhadap lingkungan alam secara khusus dapat dibedakan dalam dua hal, yaitu :
1) Hubungan langsung dengan alam, dan
2) Kehidupan dalam konteks yang agraris.
Dengan demikian pola kehidupan m masyarakat tradisional tersebut ditentukan oleh 3 faktor, yaitu :
1) Ketergantungan terhadap alam,
2) Derajat kemajuan teknis dalam hal penguasaan dan penggunaan alam, dan
3) Struktur sosial yang berkaitan dengan dua faktor ini, yaitu struktur sosial geografis serta struktur pemilikan dan penggunaan tanah.

B. Masyarakat Transisi
1. Pengertian Masyarakat Transisi
Masyarakat transisi ialah masyarakat yang mengalami perubahan dari suattu masyarakat ke masyarakat yang lainnya. Misalnya masyarakat pedesaan yang mengalami transisi ke arah kebiasaan kota, yaitu pergeseran tenaga kerja dari pertanian, dan mulai masuk ke sektor industri.
2. Ciri-Ciri Masyarakat Transisi
Ciri-ciri masyarakat transisi :
a. Adanya pergeseran dalam bidang, misalnya pekerjaan, seperti pergeseran dari tenaga kerja pertanian ke sektor industri
b. Adanya pergeseran pada tingkat pendidikan. Di mana sebelumnya tingkat pendidikan rendah, tetapi menjadi sekrang mempunya tingkat pendidikan yang meningkat.
c. Mengalami perubahan ke arah kemajuan
d. Masyarakat sudah mulai terbuka dengan perubahan dan kemajuan jaman.
e. Tingkat mobilitas masyarakat tinggi.
f. Biasanya terjadi pada masyarakat yang sudah memiliki akses ke kota misalnya jalan raya.

C. Masyarakat Modern
1. Pengertian Masyarakat Modern
Apakah yang dimaksud dengan masyarakat modern ? masyarakat modern adalah masyarakat yang sebagian besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke kehidupan dalam peradaban dunia masa kini. Masyarakat modern relatif bebas dari kekuasaan adat-istiadat lama. Karena mengalami perubahan dalam perkembangan zaman dewasa ini. Perubahan-Perubahan itu terjadi sebagai akibat masuknya pengaruh kebudayaan dari luar yang membawa kemajuan terutama dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam mencapai kemajuan itu masyarakat modern berusaha agar mereka mempunyai pendidikan yang cukup tinggi dan berusaha agar mereka selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi seimbang dengan kemajuan di bidang lainnya seperti ekonomi, politik, hukum, dan sebagainya.

Bagi negara-negara sedang berkembang seperti halnya Indonesia. Pada umumnya masyarakat modern ini disebut juga masyarakat perkotaan atau masyarakat kota.
Pengertian kota secara sosiologi terletak pada sifat dan ciri kehidupannya dan bukan ditentukan oleh menetapnya sejumlah penduduk di suatu wilayah perkotaan. Dari pengertian di atas, dapat diartikan bahwa tidak semua warga masyarakat kota dapat disebut masyarakat modern, sebab banyak orang kota yang tidak mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke kehidupan peradaban dunia masa kini, misalnya gelandangan atau orang yang tidak jelas pekerjaan dan tempat tinggal.
2. Ciri-Ciri Masyarakat Modern
Alam tidak lagi hal yang amat vital dalam menunjang kehidupan mereka seperti yang dialami masyarakat tradisional. Sebaliknya alam dikendalikan dengan kemampuan pengetahuan mereka dalam menunjang kehidupan yang lebih baik.
Masyarakat kota yang hidupnya mengalami gejala modernisasi umumnya hidup dari sektor industri, selain itu mereka juga hidup dari sektor perdagangan kepariwisataan, dan jasa lainnya. Jadi, kota yang sebagian besar warganya terlibat dalam kegiatan itu disebut kota industri. Sistem mata pencaharian sektor industri mempengaruhi segi-segi kehidupan sosial masyarakat modern antara lain mempengaruhi pembentukan sistem pelapisan sosial, organisasi sosial, pola-pola perilaku, nilai dan norma sosial, kekuasaan dan wewenang dan segi-segi kehidupan lainnya yang merupakan ciri-ciri masyarakat modern.

D. Masyarakat Pedesaan
1. Pengertian Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan ialah masyarakat yang mendiami suatu wilayah tertentu yang ukurannya lebih kecil dari wilayah kota. Masyarakat desa adalah bentuk persekutuan abadi antara manusia dan institusinya dalam wilayah setempat yaitu tempat mereka tinggal di rumah-rumah pertanian yang tersebar dan di kampung yang biasanya menjadi pusat kegiatan bersama. Sering disebut dengan masyarakat pertanian / pedesaan.
2. Ciri-Ciri Masyarakat Desa
Roucek – Warren
Ciri-ciri desa adalah :
- Kelompok primer merupakan kelompok dominan
- Hubungan antarwarga bersfiat akrab dan awet
- Homogen dalam berbagi aspeknya
- Mobilitas sosial rendah
- Keluarga lebih dilihat fungsinya secara ekonomis sebagai unit produksi
- Proporsi anak lebih besar
Mayor Polak
- Bersifat kekeluargaan
- Bersifat koeltif dalam pembagian dan pengerjaan tanah
- Bersifat kesatuan ekonomis, yaitu dapat memenuhi kebutuhan sendiri (subsistensi)
Bauchmant
- Jumlah penduduk kecil
- Sebagian besar penduduk dari pertanian
- Dikuasai alam
- Homogen
- Mobilitas rendah
- Hubungan intim
Talcott Parson
Afektifitas : Hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan, dan kemesraan. Wujudnya berupa sikap tolong menolong.
- Bersifat kolektif dalam pembagian dan pengerjaan tanah.
- Bersfiat kesatuan ekonomis , yaitu dapat memenuhi kebutuhan sendiri (subsistensi)
Bauchmant
- Jumlah penduduk kecil
- Sebagian besar penduduk hidup dari pertanian
- Dikuasai alam
- Homogen
- Mobilitas rendah
- Hubungan intim
Talcott Parson
Afektifitas : hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan, dan kemesraan. Wujudnya berupa sikap tolong menolong terhadap orang lain.
Orientasi kolektif : meningkatkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri, tidak (enggan) berbeda pendapat
Partikularisme : semua hal yang berhubungan dengan apa yang khusus untuk tempat atau daerah tertentu saja, perasaan subjektif, rasa kebersamaan
Askripsi : berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang disengaja, tetapi lebih merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keharusan
Kekaburan (Diffusenses) : sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antarpribadi, tanpa ketegasan yang dinyatakan secara eksplisit (tidak to the point).
3. Tipologi Perkembangan Desa
Perkembangan desa mengikuti pola sebagai berikut :
1) Desa Tradisional (Pradesa)
Pada masyarakat suku terasing yang masih bergantung pada alam (cara bercocok tanam, cara memasak makanan, cara pemeliharaan kesehatan) kondisi masyarakat relatif statis tradisional masyarakat tergantung pada keterampilan dan kemampuan pemimpin (kepala suku).
2) Desa Swadaya
Sudah mampu mengolah alam untuk mencukup kebutuhan sendiri sudah mengenal sistem iritasi sehingga tidak tergantung curah hujan.
3) Desa Swakarsa (Desa peralihan)
Sudah menuju ke arah kemajuan benih-benih demokrasi sudah mulai tumbuh 9tidak lagi tergantung pada pemimpin) mobilitas sosial sudah mulai ada baik vertikal maupun horizontal.

4) Desa Swasembada
Masyarakat sudah tergolong maju sudah mengenal mekanisasi dan teknologi ilmiah partisipasi masyarakat dalam bidang pembangunan sudah efektif.

E. Masyarakat Perkotaan
1. Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan adalah masyarakat yang sebagian besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke kehidupan dalam peradaban dunia masa kini.
2. Ciri – Ciri Masyarakat Kota
a. Ciri – Ciri Kehidupan Masyarakat Kota Sebagai berikut :
- Pembagian kerja sudah terspesialisasi dengan jelas
- Organisasi sosial lebih berdasar pada pekerjaan dan kelas sosial daripada kekeluargaan
- Lembaga pemerintahan lebih maju berdasar teritoritum daripada kekeluargaan t
- Terdapat sistem perdagangan dan pertukaran
- Mempunyai sarana komunikasi dan telekomunikasi yang lengkap
- Berteknologi yang rasional.
b. Ciri-ciri masyarakat kota menurut Talcott Parson antara lain :
- Netralitas efektif, memperhatikan sikap netral, mulai sikap acuh tak acuh sampai tidak memperdulikan jika menurut pendapatnya tidak ada sangkut pautnya dengan kepentingan pribadinya.
- Orientasi diri, menonjolkan kepentingan pribadi dan tidak segan-segan menentang jika dirasa tidak cocok atau diasakan melanggar kepentingannya
- Universalisme, berpikir objektif, menerima segala sesuatu secara objektif
- Prestasi, suka mengejar prestasi, karena prestasi mendorong orang terus maju.
- Spesifitas, menujukkan sesuatu yang jelas dan tegas dalam hubungan antara pribadi, maksudnya niat dinyatakan secara langsung (to the point).