Rabu, 09 Mei 2012

Bentuk Keluarga yang dianut oleh Masyarakat Lamaholot Kabupaten Flores Timur

BAB I
PENDAHULUAN

 A.    Latar Belakang
            Keluarga merupakan kesatuan masyarakat yang terkecil, yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya (keluarga inti/batih). Pada umumnya sebuah keluarga tersusun dari orang-orang yang saling berhubungan darah dan atau perkawinan meskipun tidak selalu. Saling berbagi atap (rumah), meja makan, makanan, uang, bahkan emosi, dapat menjadi faktor untuk mendefinisikan sekelompok orang sebagai suatu keluarga
            Berdasarkan definisi diatas suatu keluarga terbentuk melalui perkawinan, yaitu ikatan lahir batin seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal dan sejahtera. Pembahasan mengenai keluarga dalam sistem kekerabatan tidak lepas dari system perkawinan yang berlaku dalam suatu masyarakat, karena untuk memahami sistem kekerabatan dalam suatu masyarakat, harus dimulai dengan pemahaman akan sistem perkawinannya.

 B.     Rumusan Masalah
Bagaimanakah Bentuk Keluarga yang dianut oleh Masyarakat Lamaholot Kabupaten Flores Timur?.
 C.    Tujuan
·        Menjelaskan konsep dan bentuk keluarga menurut keebudayaan masyarakat lamaholot.
·        Sebagai tugas penunjang perkuliahan mata kuliah Sosiologi keluarga.
 D.     Manfaat
·        Sebagai bahan tambahan dalam materi tentang bentuk-bentuk keluarga pada mata kuliah sosiologi keluarga.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Dan Bentuk-Bentuk Keluarga
A.     Pengertian Keluarga
            Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih yang direkat oleh ikatan darah, perkawinan, atau adopsi serta tinggal bersama. Para sosiolog berpendapat bahwa asal-usul pengelompokkan keluarga bermula dari peristiwa perkawinan. Akan tetapi asal-usul keluarga dapat pula terbentuk dari hubungan antara laki-laki dan perempuan dengan status yang berbeda, kemudian mereka tinggal bersama memiliki anak. Anak yang dihasilkan dari hidup bersama memiliki anak. Anak yang dihasilkan dari hidup bersama ini disebut keturunan dari kelompok itu. Dari sinilah pengertian keluarga dapat dipahami dalam berbagai segi. Pertama, dari segi orang yang melangsungkan perkawinan yang sah serta dikaruniai anak. Kedua, lelaki dan perempuan yang hidup bersama serta memiliki seorang anak, namun tidak pernah menikah. Ketiga, dari segi hubungan jauh antara anggota keluarga, namun masih memiliki ikatan darah. Keempat, keluarga yang mengadopsi anak orang lain (Suhendi, 2001 : 41)
            Dengan demikian, jelaslah bahwa dalam keluarga terdapat hubungan fungsional di antara anggotanya. Yang perlu diperhatikan disini ialah faktor yang mempengaruhi hubungan itu, yaitu struktur keluarga itu sendiri. Struktur keluarga banyak menentukan pola hubungan dalam keluarga. Pada keluarga batih hubungan antara anggota mungkin saja lebih kuat karena terdiri dari jumlah anggota yang terbatas. Akan tetapi, pada keluarga luas, hubungan antaranggota keluarga sangat renggang karena terdiri dari jumlah anggota yang banyak dengan tempat terpisah.
            Dengan memperhatikan berbagai definisi di atas, Horton dan Hurt memberikan beberapa pilihan dalam mendefinisikan keluarga yaitu :

a)                     Suatu kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama.
b)                    Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah dan perkawinan.
c)                     Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak.
d)                    Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak.
e)                     Para anggota suatu komunitas yang biasanya mereka ingin disebut sebagai keluarga (Horton dan Hurt, 1996 : 267)

B.      Fungsi Keluarga
            Setelah sebuah keluaraga terbentuk, anggota keluarga yang ada di dalamnya memiliki tugas masing-masing. Suatu pekerjaan yang harus dilakukan dalam kehidupan keluarga inilah yang disebut fungsi. Jadi fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan di dalam atau di luar keluarga.
            Fungsi disini mengacu pada peran individu dalam mengetahui, yang pada akhirnya mewujudkan hak dan kewajiban. Mengetahui fungsi keluarga sangat penting sebab dari sinilah terukur dan terbaca sosok keluarga yang ideal dan harmonis. Munculnya krisis dalam rumah tangga dapat juga sebagai akibat tidak berfungsinya salah satu fungsi keluarga.
            Fungsi keluarga terdiri dari fungsi biologis, fungsi pendidikan, fungsi keagamaan, fungsi perlindungan, fungsi sosialisasi anak, fungsi rekreatif, dan fungsi ekonomis. Sementara itu, dalam tulisan Horton dan Hurt, fungsi keluarga meliputi, fungsi pengaturan seksual, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi, fungsi afeksi, fungsi penentuan status, fungsi perlindungan, dan fungsi ekonomi.
            Di antara semua fungsi tersebut, ada tiga pokok fungsi keluarga yang dulu diubah dan digantikan orang lain, yaitu fungsi biologis, fungsi sosialisasi anak, dan fungsi afeksi :
a.                      Fungsi Biologis
                        Fungsi biologis berkaitan erat dengan pemenuhan kebutuhan seksual suami istri. Keluarga adalah lembaga pokok yang secara absah memberikan uang bagi pengaturan dan pengorganisasian kepuasan seksual. Namun, ada pula masyarakat yang memberikan toleransi yang berbeda-beda terhadap lembaga yang mengambil alih fungsi pengaturan seksual ini, misalnya tempat-tempat hiburan dan panti pijat. Kenyataan ini pada dasarnya merupakan suatu     kendala dan sekaligus suatu hal yang sangat rumit untuk dipikirkan. Kelangsungan sebuah keluarga, banyak ditentukan oleh keberhasilan dalam menjalani fungsi biologis ini. Apabila salah satu pasangan kemudian tidak berhasil menjalankan fungsi biologisnya, dimungkinkan akan terjadinya gangguan dalam keluarga yang biasanya berujung pada perceraian dan poligami.
b.                      Fungsi Sosialisasi Anak
                   Fungsi sosialisasi anak menunjuk pada perana keluarga dalam membentuk kepribadian anak. Melalui fungsi ini, keluarga berusaha mepersiapkan bekal selengkap-lengkapnya kepada anak dengan memperkenalkan pola tingkah laku, sikap, keyakinan, cita-cita, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan yang diharapkan akan dijalankan mereka. Dengan demikian, sosialisasi berarti melakukan proses pembelajaran terhadap seorang anak. Belajar tidak selalu diartikan sebagai suatu aktivitas yang sifatnya semata-mata intelektual, tetapi juga mencakup hal lain, yaitu pengamatan. Sejalan dengan itu, baik atau buruknya sosialisasi dalam keluarga akan berpengaruh terhadap anggotanya.
                      Abdullah Nasikh Ulwan (1989 : 17) berpendapat bahwa anak adalah amanat yang   berada pada pundak orang tuanya. Kalbunya yang murni bersih, seperti mutiara yang tak ternilai. Bila dibiasakan dan dididik kebaikan, dia akan tumbuh menjadi orang baik dan berbahagia di dunia dan akhirat. Apabila dibiarkan pada kejelekan seperti layaknya hewan, niscaya dia akan rusak dan menderita. Kalau sudah begitu keadaannya, sukar untuk dididik dan mengarahkan. Apabila orang tua tidak menjalankan fungsi sosialisasi dengan baik, problem yang muncul adalah anak kehilangan perhatian. Setelah itu dia mencari tokoh lain selain orang tuanya untuk ditiru.
                    Semua masyarakat sangat menggantungkan diri kepada keluarga dalam hal sosialisasi sebagai persiapan untuk memasuki usia dewasa agar anak dapat berperan secara positif di tengah-tengah masyarakat. Salah satu caranya adalah melalui pemberian model bagi anak. Anak belajar menjadi laki-laki, suami, dan ayah dengan keluarga yang betul-betul dipimpin oleh seorang laki-laki. Sosialisasi akan menemukan kesulitan apabila model semacam itu tidak ada dan bila anak harus mengandalkan diri pada model yang disaksikan dalam keluarga lain. Dalam proses sosialisasi tidak ada peran pengganti ayah dan ibu yang betul-betul memuaskan. Sejumlah studi mutakhir menyimpulkan bahwa alasan utama perbedaan prestasi intelektual anak adalah suasana dalam keluarga. Studi semacam ini semakin menegaskan bahwa keluarga merupakan faktor penentu utama bagi sosialisasi anak.
c.                       Fungsi Afeksi
                        Salah satu kebutuhan dasar manusia ialah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicinta.             Pandangan psikiatrik mengatakan bahwa penyebab utama gangguan emosional, perilaku dan bahkan kesehatan fisik adalah ketiadaan cinta , yakni tidak adanya kehangatan dan hubungan kasih sayang dalam suatu lingkungan yang intim. Banyak fakta menunjukkan bahwa kebutuhan persahabatan dan keintiman sangat penting bagi anak. Data-data menunjukkan bahwa kenakalan anak serius adalah salah satu cirri khas dari anak yang tidak mendapat perhatian atau   merasakan kasih sayang.
                        Belakangan ini banyak muncul kelompok sosial yang mampu memenuhi kebutuhan persahabatan dan kasih sayang. Tentu saja kelompok ini secara tidak langsung merupakan perluasan dari fungsi afeksi dalam keluarga. Akan tetapi, perlu diwaspadai apabila kebutuhan afeksi itu kemudian diambil alih oleh kelompok lain di luar keluarga. Kecendrungan dewasa ini menunjukkan bahwa, fungsi afeksi telah bergeser kepada orang lain, terutama bagi mereka yang orang tuanya bekerja di luar rumah. Konsekuensinya, anak tidak lagi dekat secara psikologis karena anak akan menganggap orang tuanya tidak memiliki perhatian. Lebih buruk lagi istri yang bekerja diluar rumah, senantiasa memanjakan anak-anaknya dengan barang-barang mewah (benda yang bersifat materialistis), padahal kebutuhan sesunggunhya bagi anak bukanlah hal     itu, melainkan keintiman, perhatian, dan kasih sayang tulus dari ibunya. Lebih jauh lagi, seorang ibu yang bekerja di luar rumah akan memanjakan anaknya. Hal itu dilakukan karena adanya “rasa bersalah” terhadap anaknya akibat tidak bertemu seharian. Oleh karena itu, dampak lain yang muncul adalah longgarnya nilai control orang tua terhadap anak dan pemberian toleransi terhadap perbuatan anak yang melanggar etika.      
   
C.      Bentuk-Bentuk Keluarga
            Bentuk keluarga sangat berbeda antara satu masyarakat dan masyarakat lainnya. Bentuk di sini dapat dilihat dari jumlah anggota keluarga, yaitu keluarga batih dan keluarga luas, dilihat dari sistem yang digunakan, yaitu keluarga pangkal (sistem family) dan keluarga gabungan (joint family), dan dilihat dari segi status individu dalam keluarga, yaitu keluarga prokreasi dan keluarga orientasi.

a.      Keluarga Batih (Nuclear Family)
                        Keluarga batih ialah kelompok orang yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya yang belum memisahkan diri dan membentuk keluarga tersendiri. Keluarga ini bisa juga disebut sebagai keluarga conjugal (conjugal family), yaitu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri bersama anak-anaknya.
                       Menurut Hutter, keluarga inti (nuclear family) dibedakan dengan keluarga konjugal (conjugal family). Keluarga conjugal terlihat lebih otonom, dalam arti tidak memiliki keterikatan secara ketat dengan keluarga luas, sedangkan keluarga inti tidak memiliki otonomi karena memiliki ikatan garis keturunan, baik patrilineal maupun matrilinieal (Suhendi dkk, 2001 : 54).Hubungan intim antara suami dan istri lebih mendalam, namun biasanya dikaitkan dengan suatu hubungan pertukaran yang menyenangkan. Apabila suami mampu memberikan suasana kepuasan batin dan materi, hubungan suami dan istri menyebabkan mekanisme pertukaran sosial tidak berjalan, terbuka peluang bentuk berpisah.

b.      Keluarga Luas (Extended Family)
                        Keluarga luas, yaitu keluarga yang terdiri dari semua orang yang berketurunan dari kakek dan nenek yang sama termasuk keturunan masing-masing isteri dan suami. Dengan kata lain, keluarga luas adalah keluarga batih ditambah kerabat lain yang memiliki hubungan erat dan senantiasa dipertahankan. Sebutan keluarga yang diperluas (Extended Family) digunakan bagi suatu sistem yang masyarakatnya menginginkan beberapa generasi yang hidup dalam satu atap rumah tangga. Sistem semacam ini ada pada orang-orang China yaitu bila seorang laki-laki telah menikah, ia tinggal bersama dengan keluarga yang telah menikah dan bersama anak-anaknya yang lain yang belum menikah, juga bersama cicitnya dari garis keturunan laki-laki.
                 Istilah keluarga luas seringkali digunakan untuk mengacu pada keluarga batih berikut keluarga lain yang memiliki hubungan baik dengannya dan tetap memelihara dan mempertahankan hubungan tersebut. Keluarga luas tentu saja memiliki keuntungan tersendiri. Pertama, keluarga luas banyak ditemukan di desa-desa dan bukan pada daerah industri.
                Keluarga luas sangat cocok dengan kehidupan desa, yang dapat memberikan pelayanan sosial bagi anggota-anggotanya. Kedua, keluarga luas mampu mengumpulkan modal ekonomi secara besar. Proses pengambilan keputusan dalam keluarga luas terlihat sangat berbelit-belit. Penyelesaian masalah waris yang dikehendaki jatuh pada anak yang paling tua sering mengakibatkan benturan dan gesekan pada istri-istri muda lainnya. Peraturan mengenai hal itu tidak secara terperinci memuaskan mereka. Inilah posisi kehidupan keluarga yang memperlihatkan segi-segi kooperatif pada satu sisi dan pertentangan pada sisi lainnya.

c.       Keluarga Pangkal (Stem Family)
               Seperti keluarga inti, tetapi bedanya keluarga pangkal tergolong jenis keluarga yang menggunakan sistem pewarisan kekayaan pada satu anak yang paling tua. Anak yang paling tua bertanggung jawab mengurus orang tuanya sampai meninggal dan juga mengurus adik-adiknya yang perempuan sampai menikah, begitu pula terhadap saudara laki-lakinya yang lain. Dengan demikian, pada jenis keluarga ini pemusatan kekayaan hanya pada satu orang. Keluarga pangkal ini banyak terdapat di Eropa zaman feodal. Para petani imigran AS dan di zaman Tokugawa Jepang.

d.      Keluarga Gabungan (Joint Family)
                        Keluarga gabungan, yaitu keluarga yang terdiri atas orang-orang yang berhak atas hasil milik keluarga, antara lain saudara laki-laki setiap generasi. Di sini, tekanannya hanya pada saudara laki-laki karena menurut adat Hindu, anak laki-laki sejak kelahirannya mempunyai hak atas kekayaan keluarga. Walaupun antara saudara laki-laki itu tinggal terpisah, mereka manganggap dirinya sebagai suatu keluarga gabungan dan tetap menghormati kewajiban mereka bersama, termasuk membuat anggaran perawatan harta keluarga dan menetapkan anggaran belanja. Lelaki tertua yang menjadi kepala keluarga tidak bisa menjual harta milik bersama itu.

B.     Keluarga Dalam Sistem Kekerabatan Masyarakat Lamaholot Kabupaten Flores Timur
            Kelompok kekerabatan dalam masyarakat Lamaholot  merupakan gabungan dari keluarga luas yang merasa diri berasal dari satu nenek moyang, dan yang satu sama lainnya terikat melalui garis keturunan laki-laki (clan patrilineal). Mereka masih saling mengenal dan bergaul karena sebagian besar biasanya masih tinggal bersama dalam satu wilayah walaupun sebagian lainnya sudah tidak dalam satu rumah. Namun hal ini tidak berarti bahwa anggota clan yang berada diluar wilayah lantas menjadi asing atau tak dikenal, karena ikatan darah itu amat kuat mengusai mereka. Biasanya, ikatan kekerabatan dalam clan itu mempunyai fungsi-fungsi, misalnya:
1)              Memiliki sekumpulan harta pusaka/hak milik komunal clan itu, (misalnya tanah  warisan nenek moyang,  mas kawin, dan lain-lain).
2)              Melakukan usaha produktif dalam lapangan mata pencaharian hidup sebagai satu kesatuan.
3)              Gotong royong dalam melakukan aktivitas sebagai satu kesatuan. Mengatur perkawinan dengan memelihara adat  exogami.
            Ikatan kekerabatan yang paling kecil dalam masyarakat Lamaholot adalah keluarga inti (nuclear family) yang terdiri dari bapak, ibu, anak-anak. Untuk merumuskan ikatan kekerabatan secara tegas dalam masyarakatnya adalah hal yang tidak mudah, karena di satu pihak keluarga inti bagi konsep masyarakat setempat bisa berarti bapak, ibu, anak-anak, kakek, nenek, atau keluarga dekat lainnya yang masih serumah dengan keluarga inti itu. Disisi lain,masyarakat Lamaholot itu sendiri dapat dikatakan sebagai suatu kekerabatan dalam scop yang lebih luas karena masing-masing mereka terikat akan rasa emosional satu sama lain. Dalam hal pembagian warisan dikehendaki jatuh pada anak laki-laki yang paling tua.
            Apabila melihat konsep bentuk keluarga diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakat lamaholot cendrung tergolong dalam keluarga luas, sebab dalam satu rumah tinggal dua atau lebih keluarga inti dan memiliki hubungan kekerabatan yang erat serta memiliki keterikatan akan rasa emosional satu sama lainnya. Selain itu dalam proses penyelesaian masalah pembagian warisan akan terasa berbelit dan akan memicu terjadinya konflik, sebab warisan sepenuhhnya jatuh pada anak laki-laki tertua.


BAB III
PENUTUP
  
A.      Kesimpulan
            Keluarga merupakan kesatuan masyarakat yang terkecil, yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya (keluarga inti/batih). Pada umumnya sebuah keluarga tersusun dari orang-orang yang saling berhubungan darah dan atau perkawinan meskipun tidak selalu. suatu keluarga terbentuk melalui perkawinan, yaitu ikatan lahir batin seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal dan sejahtera.
            Bentuk keluarga sangat berbeda antara satu masyarakat dan masyarakat lainnya. Bentuk di sini dapat dilihat dari jumlah anggota keluarga, yaitu keluarga batih dan keluarga luas, dilihat dari sistem yang digunakan, yaitu keluarga pangkal (sistem family) dan keluarga gabungan (joint family), dan dilihat dari segi status individu dalam keluarga, yaitu keluarga prokreasi dan keluarga orientasi.
            Masyarakat Lamaholot cendrung tergolong dalam keluarga luas, sebab dalam satu rumah tinggal dua atau lebih keluarga inti dan memiliki hubungan kekerabatan yang erat serta memiliki keterikatan akan rasa emosional satu sama lainnya. Selain itu dalam proses penyelesaian masalah pembagian warisan akan terasa berbelit dan memiliki potensi  memicu terjadinya konflik, sebab warisan sepenuhnya jatuh pada anak laki-laki tertua.

B.     Saran
            Saran yang dapat berikan adalah dalam pembagian warisan hendaknya dilakukan pembagian secara adil sehingga tidak memicu terjadinya konflik yang diakibatkan oleh pembagian warisan yang tidak adil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar