BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keluarga
merupakan kesatuan masyarakat yang terkecil, yang terdiri dari ayah, ibu dan
anak-anaknya (keluarga inti/batih). Pada umumnya sebuah keluarga tersusun dari
orang-orang yang saling berhubungan darah dan atau perkawinan meskipun tidak
selalu. Saling berbagi atap (rumah), meja makan, makanan, uang, bahkan emosi,
dapat menjadi faktor untuk mendefinisikan sekelompok orang sebagai suatu
keluarga
Berdasarkan
definisi diatas suatu keluarga terbentuk melalui perkawinan, yaitu ikatan lahir
batin seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan
untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal dan sejahtera. Pembahasan mengenai
keluarga dalam sistem kekerabatan tidak lepas dari system perkawinan yang
berlaku dalam suatu masyarakat, karena untuk memahami sistem kekerabatan dalam
suatu masyarakat, harus dimulai dengan pemahaman akan sistem perkawinannya.
B. Rumusan Masalah
Bagaimanakah Bentuk Keluarga yang
dianut oleh Masyarakat Lamaholot Kabupaten Flores Timur?.
C. Tujuan
·
Menjelaskan
konsep dan bentuk keluarga menurut keebudayaan masyarakat lamaholot.
·
Sebagai
tugas penunjang perkuliahan mata kuliah Sosiologi keluarga.
D. Manfaat
·
Sebagai
bahan tambahan dalam materi tentang bentuk-bentuk keluarga pada mata kuliah
sosiologi keluarga.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Dan Bentuk-Bentuk Keluarga
A.
Pengertian Keluarga
Keluarga
adalah suatu kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih yang direkat oleh
ikatan darah, perkawinan, atau adopsi serta tinggal bersama. Para sosiolog
berpendapat bahwa asal-usul pengelompokkan keluarga bermula dari peristiwa
perkawinan. Akan tetapi asal-usul keluarga dapat pula terbentuk dari hubungan
antara laki-laki dan perempuan dengan status yang berbeda, kemudian mereka
tinggal bersama memiliki anak. Anak yang dihasilkan dari hidup bersama memiliki
anak. Anak yang dihasilkan dari hidup bersama ini disebut keturunan dari
kelompok itu. Dari sinilah pengertian keluarga dapat dipahami dalam berbagai
segi. Pertama, dari segi orang yang melangsungkan perkawinan yang sah serta
dikaruniai anak. Kedua, lelaki dan perempuan yang hidup bersama serta memiliki
seorang anak, namun tidak pernah menikah. Ketiga, dari segi hubungan jauh
antara anggota keluarga, namun masih memiliki ikatan darah. Keempat, keluarga
yang mengadopsi anak orang lain (Suhendi, 2001 : 41)
Dengan
demikian, jelaslah bahwa dalam keluarga terdapat hubungan fungsional di antara
anggotanya. Yang perlu diperhatikan disini ialah faktor yang mempengaruhi
hubungan itu, yaitu struktur keluarga itu sendiri. Struktur keluarga banyak
menentukan pola hubungan dalam keluarga. Pada keluarga batih hubungan antara
anggota mungkin saja lebih kuat karena terdiri dari jumlah anggota yang
terbatas. Akan tetapi, pada keluarga luas, hubungan antaranggota keluarga
sangat renggang karena terdiri dari jumlah anggota yang banyak dengan tempat
terpisah.
Dengan
memperhatikan berbagai definisi di atas, Horton dan Hurt memberikan beberapa
pilihan dalam mendefinisikan keluarga yaitu :
a)
Suatu
kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama.
b)
Suatu
kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah dan perkawinan.
c)
Pasangan
perkawinan dengan atau tanpa anak.
d)
Pasangan
tanpa nikah yang mempunyai anak.
e)
Para
anggota suatu komunitas yang biasanya mereka ingin disebut sebagai keluarga
(Horton dan Hurt, 1996 : 267)
B.
Fungsi Keluarga
Setelah
sebuah keluaraga terbentuk, anggota keluarga yang ada di dalamnya memiliki
tugas masing-masing. Suatu pekerjaan yang harus dilakukan dalam kehidupan
keluarga inilah yang disebut fungsi. Jadi fungsi keluarga adalah suatu
pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan di dalam atau di luar keluarga.
Fungsi
disini mengacu pada peran individu dalam mengetahui, yang pada akhirnya
mewujudkan hak dan kewajiban. Mengetahui fungsi keluarga sangat penting sebab
dari sinilah terukur dan terbaca sosok keluarga yang ideal dan harmonis.
Munculnya krisis dalam rumah tangga dapat juga sebagai akibat tidak
berfungsinya salah satu fungsi keluarga.
Fungsi
keluarga terdiri dari fungsi biologis, fungsi pendidikan, fungsi keagamaan,
fungsi perlindungan, fungsi sosialisasi anak, fungsi rekreatif, dan fungsi
ekonomis. Sementara itu, dalam tulisan Horton dan Hurt, fungsi keluarga
meliputi, fungsi pengaturan seksual, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi,
fungsi afeksi, fungsi penentuan status, fungsi perlindungan, dan fungsi
ekonomi.
Di
antara semua fungsi tersebut, ada tiga pokok fungsi keluarga yang dulu diubah
dan digantikan orang lain, yaitu fungsi biologis, fungsi sosialisasi anak, dan
fungsi afeksi :
a.
Fungsi Biologis
Fungsi
biologis berkaitan erat dengan pemenuhan kebutuhan seksual suami istri. Keluarga
adalah lembaga pokok yang secara absah memberikan uang bagi pengaturan dan pengorganisasian
kepuasan seksual. Namun, ada pula masyarakat yang memberikan toleransi yang
berbeda-beda terhadap lembaga yang mengambil alih fungsi pengaturan seksual
ini, misalnya tempat-tempat hiburan dan panti pijat. Kenyataan ini pada
dasarnya merupakan suatu kendala dan
sekaligus suatu hal yang sangat rumit untuk dipikirkan. Kelangsungan sebuah keluarga,
banyak ditentukan oleh keberhasilan dalam menjalani fungsi biologis ini.
Apabila salah satu pasangan kemudian tidak berhasil menjalankan fungsi biologisnya,
dimungkinkan akan terjadinya gangguan dalam keluarga yang biasanya berujung
pada perceraian dan poligami.
b.
Fungsi Sosialisasi Anak
Fungsi
sosialisasi anak menunjuk pada perana keluarga dalam membentuk kepribadian anak. Melalui fungsi ini, keluarga
berusaha mepersiapkan bekal selengkap-lengkapnya kepada anak dengan memperkenalkan pola tingkah laku, sikap,
keyakinan, cita-cita, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat serta
mempelajari peranan yang diharapkan akan dijalankan mereka. Dengan demikian,
sosialisasi berarti melakukan proses pembelajaran terhadap seorang anak. Belajar
tidak selalu diartikan sebagai suatu aktivitas yang sifatnya semata-mata
intelektual, tetapi juga mencakup hal lain, yaitu pengamatan. Sejalan dengan
itu, baik atau buruknya sosialisasi dalam keluarga akan berpengaruh terhadap
anggotanya.
Abdullah
Nasikh Ulwan (1989 : 17) berpendapat bahwa anak adalah amanat yang berada pada pundak orang tuanya. Kalbunya yang
murni bersih, seperti mutiara yang tak ternilai. Bila dibiasakan dan dididik
kebaikan, dia akan tumbuh menjadi orang baik dan berbahagia di dunia dan
akhirat. Apabila dibiarkan pada kejelekan seperti layaknya hewan, niscaya dia
akan rusak dan menderita. Kalau sudah begitu keadaannya, sukar untuk dididik
dan mengarahkan. Apabila orang tua tidak menjalankan fungsi sosialisasi dengan
baik, problem yang muncul adalah anak kehilangan perhatian. Setelah itu dia
mencari tokoh lain selain orang tuanya untuk ditiru.
Semua
masyarakat sangat menggantungkan diri kepada keluarga dalam hal sosialisasi sebagai
persiapan untuk memasuki usia dewasa agar anak dapat berperan secara positif di
tengah-tengah masyarakat. Salah satu caranya adalah melalui pemberian model
bagi anak. Anak belajar menjadi laki-laki, suami, dan ayah dengan keluarga yang
betul-betul dipimpin oleh seorang
laki-laki. Sosialisasi akan menemukan kesulitan apabila model semacam itu tidak
ada dan bila anak harus mengandalkan
diri pada model yang disaksikan dalam keluarga lain. Dalam proses sosialisasi
tidak ada peran pengganti ayah dan ibu yang betul-betul memuaskan. Sejumlah
studi mutakhir menyimpulkan bahwa alasan utama perbedaan prestasi intelektual
anak adalah suasana dalam keluarga. Studi semacam ini semakin menegaskan bahwa
keluarga merupakan faktor penentu utama bagi sosialisasi anak.
c.
Fungsi Afeksi
Salah
satu kebutuhan dasar manusia ialah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicinta. Pandangan psikiatrik mengatakan
bahwa penyebab utama gangguan emosional, perilaku dan bahkan kesehatan fisik
adalah ketiadaan cinta , yakni tidak adanya kehangatan dan hubungan kasih
sayang dalam suatu lingkungan yang intim. Banyak fakta menunjukkan bahwa
kebutuhan persahabatan dan keintiman sangat penting bagi anak. Data-data
menunjukkan bahwa kenakalan anak serius adalah salah satu cirri khas dari anak
yang tidak mendapat perhatian atau merasakan
kasih sayang.
Belakangan
ini banyak muncul kelompok sosial yang mampu memenuhi kebutuhan persahabatan
dan kasih sayang. Tentu saja kelompok ini secara tidak langsung merupakan perluasan
dari fungsi afeksi dalam keluarga. Akan tetapi, perlu diwaspadai apabila
kebutuhan afeksi itu kemudian diambil alih oleh kelompok lain di luar keluarga.
Kecendrungan dewasa ini menunjukkan bahwa, fungsi afeksi telah bergeser kepada
orang lain, terutama bagi mereka yang orang tuanya bekerja di luar rumah. Konsekuensinya,
anak tidak lagi dekat secara psikologis karena anak akan menganggap orang
tuanya tidak memiliki perhatian. Lebih buruk lagi istri yang bekerja diluar
rumah, senantiasa memanjakan anak-anaknya dengan barang-barang mewah (benda
yang bersifat materialistis), padahal kebutuhan sesunggunhya bagi anak bukanlah
hal itu, melainkan keintiman,
perhatian, dan kasih sayang tulus dari ibunya. Lebih jauh lagi, seorang ibu
yang bekerja di luar rumah akan memanjakan anaknya. Hal itu dilakukan karena
adanya “rasa bersalah” terhadap anaknya akibat tidak bertemu seharian. Oleh
karena itu, dampak lain yang muncul adalah longgarnya nilai control orang tua
terhadap anak dan pemberian toleransi terhadap perbuatan anak yang melanggar
etika.
C.
Bentuk-Bentuk Keluarga
Bentuk
keluarga sangat berbeda antara satu masyarakat dan masyarakat lainnya. Bentuk
di sini dapat dilihat dari jumlah anggota keluarga, yaitu keluarga batih dan
keluarga luas, dilihat dari sistem yang digunakan, yaitu keluarga pangkal
(sistem family) dan keluarga gabungan (joint family), dan dilihat dari segi
status individu dalam keluarga, yaitu keluarga prokreasi dan keluarga
orientasi.
a.
Keluarga
Batih (Nuclear Family)
Keluarga
batih ialah kelompok orang yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya yang
belum memisahkan diri dan membentuk keluarga tersendiri. Keluarga ini bisa juga
disebut sebagai keluarga conjugal (conjugal family), yaitu keluarga yang
terdiri dari pasangan suami istri bersama anak-anaknya.
Menurut
Hutter, keluarga inti (nuclear family) dibedakan dengan keluarga konjugal
(conjugal family). Keluarga conjugal terlihat lebih otonom, dalam arti tidak
memiliki keterikatan secara ketat dengan keluarga luas, sedangkan keluarga inti
tidak memiliki otonomi karena memiliki ikatan garis keturunan, baik patrilineal
maupun matrilinieal (Suhendi dkk, 2001 : 54).Hubungan intim antara suami dan
istri lebih mendalam, namun biasanya dikaitkan dengan suatu hubungan pertukaran
yang menyenangkan. Apabila suami mampu memberikan suasana kepuasan batin dan
materi, hubungan suami dan istri menyebabkan mekanisme pertukaran sosial tidak
berjalan, terbuka peluang bentuk berpisah.
b.
Keluarga
Luas (Extended Family)
Keluarga
luas, yaitu keluarga yang terdiri dari semua orang yang berketurunan dari kakek
dan nenek yang sama termasuk keturunan masing-masing isteri dan suami. Dengan
kata lain, keluarga luas adalah keluarga batih ditambah kerabat lain yang
memiliki hubungan erat dan senantiasa dipertahankan. Sebutan keluarga yang
diperluas (Extended Family) digunakan bagi suatu sistem yang masyarakatnya
menginginkan beberapa generasi yang hidup dalam satu atap rumah tangga. Sistem
semacam ini ada pada orang-orang China yaitu bila seorang laki-laki telah
menikah, ia tinggal bersama dengan keluarga yang telah menikah dan bersama
anak-anaknya yang lain yang belum menikah, juga bersama cicitnya dari garis
keturunan laki-laki.
Istilah
keluarga luas seringkali digunakan untuk mengacu pada keluarga batih berikut keluarga lain yang memiliki hubungan
baik dengannya dan tetap memelihara dan mempertahankan hubungan tersebut.
Keluarga luas tentu saja memiliki keuntungan tersendiri. Pertama, keluarga luas
banyak ditemukan di desa-desa dan bukan pada daerah industri.
Keluarga
luas sangat cocok dengan kehidupan desa, yang dapat memberikan pelayanan sosial
bagi anggota-anggotanya. Kedua, keluarga luas mampu mengumpulkan modal ekonomi
secara besar. Proses pengambilan keputusan dalam keluarga luas terlihat sangat
berbelit-belit. Penyelesaian masalah waris yang dikehendaki jatuh pada anak
yang paling tua sering mengakibatkan benturan dan gesekan pada istri-istri muda
lainnya. Peraturan mengenai hal itu tidak secara terperinci memuaskan mereka.
Inilah posisi kehidupan keluarga yang memperlihatkan segi-segi kooperatif pada
satu sisi dan pertentangan pada sisi lainnya.
c. Keluarga Pangkal (Stem Family)
Seperti
keluarga inti, tetapi bedanya keluarga pangkal tergolong jenis keluarga yang
menggunakan sistem pewarisan kekayaan pada satu anak yang paling tua. Anak yang
paling tua bertanggung jawab mengurus orang tuanya sampai meninggal dan juga
mengurus adik-adiknya yang perempuan sampai menikah, begitu pula terhadap
saudara laki-lakinya yang lain. Dengan demikian, pada jenis keluarga ini
pemusatan kekayaan hanya pada satu orang. Keluarga pangkal ini banyak terdapat
di Eropa zaman feodal. Para petani imigran AS dan di zaman Tokugawa Jepang.
d. Keluarga Gabungan (Joint Family)
Keluarga
gabungan, yaitu keluarga yang terdiri atas orang-orang yang berhak atas hasil
milik keluarga, antara lain saudara laki-laki setiap generasi. Di sini,
tekanannya hanya pada saudara laki-laki karena menurut adat Hindu, anak
laki-laki sejak kelahirannya mempunyai hak atas kekayaan keluarga. Walaupun
antara saudara laki-laki itu tinggal terpisah, mereka manganggap dirinya
sebagai suatu keluarga gabungan dan tetap menghormati kewajiban mereka bersama,
termasuk membuat anggaran perawatan harta keluarga dan menetapkan anggaran
belanja. Lelaki tertua yang menjadi kepala keluarga tidak bisa menjual harta
milik bersama itu.
B.
Keluarga Dalam Sistem Kekerabatan
Masyarakat Lamaholot Kabupaten Flores Timur
Kelompok
kekerabatan dalam masyarakat Lamaholot
merupakan gabungan dari keluarga luas yang merasa diri berasal dari satu
nenek moyang, dan yang satu sama lainnya terikat melalui garis keturunan
laki-laki (clan patrilineal). Mereka masih saling mengenal dan bergaul karena
sebagian besar biasanya masih tinggal bersama dalam satu wilayah walaupun
sebagian lainnya sudah tidak dalam satu rumah. Namun hal ini tidak berarti
bahwa anggota clan yang berada diluar wilayah lantas menjadi asing atau tak
dikenal, karena ikatan darah itu amat kuat mengusai mereka. Biasanya, ikatan
kekerabatan dalam clan itu mempunyai fungsi-fungsi, misalnya:
1)
Memiliki
sekumpulan harta pusaka/hak milik komunal clan itu, (misalnya tanah warisan nenek moyang, mas kawin, dan lain-lain).
2)
Melakukan
usaha produktif dalam lapangan mata pencaharian hidup sebagai satu kesatuan.
3)
Gotong
royong dalam melakukan aktivitas sebagai satu kesatuan. Mengatur perkawinan
dengan memelihara adat exogami.
Ikatan
kekerabatan yang paling kecil dalam masyarakat Lamaholot adalah keluarga inti
(nuclear family) yang terdiri dari bapak, ibu, anak-anak. Untuk merumuskan
ikatan kekerabatan secara tegas dalam masyarakatnya adalah hal yang tidak
mudah, karena di satu pihak keluarga inti bagi konsep masyarakat setempat bisa
berarti bapak, ibu, anak-anak, kakek, nenek, atau keluarga dekat lainnya yang
masih serumah dengan keluarga inti itu. Disisi lain,masyarakat Lamaholot itu
sendiri dapat dikatakan sebagai suatu kekerabatan dalam scop yang lebih luas
karena masing-masing mereka terikat akan rasa emosional satu sama lain. Dalam
hal pembagian warisan dikehendaki jatuh pada anak laki-laki yang paling tua.
Apabila
melihat konsep bentuk keluarga diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa
masyarakat lamaholot cendrung tergolong dalam keluarga luas, sebab dalam satu
rumah tinggal dua atau lebih keluarga inti dan memiliki hubungan kekerabatan
yang erat serta memiliki keterikatan akan rasa emosional satu sama lainnya.
Selain itu dalam proses penyelesaian masalah pembagian warisan akan terasa
berbelit dan akan memicu terjadinya konflik, sebab warisan sepenuhhnya jatuh
pada anak laki-laki tertua.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Keluarga
merupakan kesatuan masyarakat yang terkecil, yang terdiri dari ayah, ibu dan
anak-anaknya (keluarga inti/batih). Pada umumnya sebuah keluarga tersusun dari
orang-orang yang saling berhubungan darah dan atau perkawinan meskipun tidak
selalu. suatu keluarga terbentuk melalui perkawinan, yaitu ikatan lahir batin
seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk
membentuk keluarga yang bahagia, kekal dan sejahtera.
Bentuk
keluarga sangat berbeda antara satu masyarakat dan masyarakat lainnya. Bentuk
di sini dapat dilihat dari jumlah anggota keluarga, yaitu keluarga batih dan
keluarga luas, dilihat dari sistem yang digunakan, yaitu keluarga pangkal
(sistem family) dan keluarga gabungan (joint family), dan dilihat dari segi
status individu dalam keluarga, yaitu keluarga prokreasi dan keluarga
orientasi.
Masyarakat
Lamaholot cendrung tergolong dalam keluarga luas, sebab dalam satu rumah
tinggal dua atau lebih keluarga inti dan memiliki hubungan kekerabatan yang erat
serta memiliki keterikatan akan rasa emosional satu sama lainnya. Selain itu
dalam proses penyelesaian masalah pembagian warisan akan terasa berbelit dan
memiliki potensi memicu terjadinya
konflik, sebab warisan sepenuhnya jatuh pada anak laki-laki tertua.
B. Saran
Saran
yang dapat berikan adalah dalam pembagian warisan hendaknya dilakukan pembagian
secara adil sehingga tidak memicu terjadinya konflik yang diakibatkan oleh
pembagian warisan yang tidak adil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar