Rabu, 09 Mei 2012

TEORI KONFLIK COSER & DAHRENDOF


Teori konflik merupakan teori penting masa kini yang kedua yang menekankan kenyataan sosial ditingkat struktur sosial dari pada tingkat individual, antar pribadi atau budaya.
Awal perkembangannya para ahli teori konflik tidak harus mengabaikan sama sekali nilai dan norma budaya. Tetapi, mereka lebih cenderung melihat nilai dan norma sebagai ideologi yang mencerminkan usaha kelompok-kelompok dominan untuk membenarkan berlangsung-terusnya dominasi mereka. Seperti Marx, mereka juga berusaha mengungkapkan pelbagai kepentingan yang berbeda dan bertentangan yang mungkin dikelabui oleh munculnya konsensus nilai dan norma.
Tori konflik tidak mulai dari oposisi terhadap teori fungsional Parson. Dianatara para perintis, Karl Marx dipandang sebagai tokoh utama (dan paling kontrovensial) yang menjelaskan sumber-sumber konflik serta pengaruhnya terhadap peningkatan perubahan sosial secara revolusioner.
Proses konflik juga merupakan elemen yang paling sentral dalam teori weber. Hal ini sering diabaikan oleh mereka yang melihat tekanan Weber pada pengarug ide-ide agamasebagai suatu penolakan terhadap tekanan Marx yang sangat matrealistrik. Sebaliknya Weber juga mengakui bahwa ide-ide agama itu sendiri merupakan sumber konflik. Tambahan pula, dia sadar bahwa ideal-ideal agama dapat membantu melegetimasi posisi sosial dari kelompok yang dominan dalam masyarakat.
Meskipun Weber kurang disterministik dan lebih jelimet daripada Marx dalam analisis mengenai konflik, sebenarnya dia memperluas bidang dimana isu-isu mengenai konflik itu muncul.
Simel juga secara eksplisit memebicarakan proses konflik sosial. Tidak seperti Marx dan Weber, dia menekankan pada tingkat makro. Tekanan utamanya adalah bahwa konflik itu merupakan salah satu bentuk interaksi dan bahwa konflik aktual dan yang potensial secara eksplisit dibangun atas dasar pendekatan Simmel.
Dahrendorf menolak tekanan kaum fungsionalisme pada integrasi, nilai dan konsensus normatif, serta stabilitas karena berat sebelah, sebaliknya dia berusaha untuk mendasarkan teorinya pada suatu prespektif modern yang menerima meluasnya konflik sosial yang didasarkan pada oposisi kepentingan kelas dan konsekuensi konflik itu dalam melahirkan perubahan sosial. Dia juga menekanakan pada tingakat analaisis struktur sosial. Secara garis besar teori Dahrendorf lebih umum dari pada Marx, karena berlaku untuk kaum kapitalistik maupun sosialistik. Dahrendorf berpendapat bahawa kontrol atas alat produksi merupakan faktor yang paling penting, dan bukan peilikan alat produksi.
Pendekatan Dahrendorf berlandas pada asumsi bahwa sistem sosial itu “dikordinasi secara imperatif” denagan hubungan otoritas. Hubungan otoritas tidak hanya dapat diamati dalam perusahaan produksi yang dikontrol oleh pemiliknya, tetapi juga dalam birokasi pemerintahan, partai polotik, gereja, serikat buruh dan lain-lain.
Meskipun Dahrendorf mengunakan gaya retronika Marx serta terminologinya yang berhubungan dengan pembentukan kelas, kesadaran kelas, konflik kelas, dan sebagainya, pokok permasalahannya dasar dari prespektif sanagatlah berbeda dari Marx.
Kepentingan kelas obyektif yang ditentukan secara sturuktural yang tidak disadari oleh individu, disebut Dahrendorf dengan “kepentingan laten”. Sebaliknya, kepentingan kelas yang disadari oleh individu terutama kalu kepentinganitu dengan sadar dikejar disebut, “kepentingan manifest”. Yang dimaksud dia mengenai “kelompok semu” adalah ketika kepentingan laten menjadi satu antara anggota kelompok dalam “asosiasi yang dikordinasi secara imperatif”.
Salah satu tujuan yang utama Dahrendorf adalah menjelaskan kodisi-kondisi dimana kelompok laten itu menjadi manifest dan kelompok semu itu dapat diubah menjadi kelompok kepentingan yang bersifat konflik.
Dahrendorf membedakan tiga tipe perubahan struktural :
1. Perubahan keseluruhan personel didalam posisi dominasi.
2. Perubahan sebagaian personel dalam posisi dominasi.
3. Digabungkanya kepentingan-kepentinagn kelas subordinat dalam kebijaksanaan kelas yang berkuasa.
Konflik sosial dalam teori ini berasal dari upaya merebut dan mempertahankan wewenang dan kekuasaan antara kelompok-kelompok sosial yang ada di dalamnya. Hanya dalam bentuk wewenang dan kekuasaan yang bagaimanakah konflik tersebut dapat digambarkan.
Pentinganya pengakuan yang terbuka akan konflik dan mekanisme penagturanya juga dibicarakan dalam teori konflik Coser. Tujuan Coser yang utama adalah memperlihatkan fungsi positif dari konflik dalam meningkatkan intregasi sosial. Konflik antara kelompok meningkatkan solidaritas internal dalam kelompok-kelompok yang berkonflik tersebut.
Konflik di dalam kelompok mencegah antaginisme yang tidak dapat dihindari yang menandai semua hubungan sosial, dari menumpuknya sampai pada satu titik dimana hubungan itu sendiri menjadi terancam. Konflik juga meningkatkan perkembangan ikatan sosial anatara kelompok. Termasuk kelompok-kelompok itu sendiri.
Konflik dapat juga merupakan suatu rangsangan utama untuk perubahan sosial dalam prespektif Coser, khususnya kalau konflik itu bersifat realistik. Sebaliknya, konflik yang nonrealistik dapat mempengaruhi ketegangan emosional, tetapi tidak mengena pada sebab yang mendasar.
Perhatian utama dari Coser adalah bukan untuk mengbangkan suatu teori komperhensif mengenai konflik, tetapi untuk memeperlihatkan bahawa konflik dapat memepunyai fungsi positif untuk suatu kelompok atau masyarakat daripada hanya merusakkan solidaritas, khususunya kalau isu-isu konflik itu diakui dan dihadapi secara terbuka daripada ditekan.
Lewis Coser menyebut Katup penyelamat ( saferty valve ) sebagai salah satu mekanisme khusus yang dapat dipakai untuk mempertahankan kelompok dari kemungkinan konflik sosial. Disamping menjalankan fungsi positif untuk mengatur konflik, safety valve juga mencakup masalah pembiayaan. Oleh karena katup penyelamat bukan direncanakan atau ditujukan untuk menghasilkan perubahan struktural, maka masalah dasar dari konflik itu sendiri tidak terpecahkan.
Coser membedakan konflik yang realistis dari yang tidak realistis. Konflik yang realistis berasal dari kekecewaan terhadap tuntutan – tuntutan khusus yang terjadi dalam hubungan dan dari perkiraan kemungkinan keuntungan para partisipan, dan yang ditujukan pada obyek yang dianggap mengecewakan. Konflik yang tidak realistis adalah konflik yang bukan berasal dari tujuan – tujuan saingan yang antagonis, tetapi dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan.
Dalam satu situasi bisa terdapat elemen – elemen konflik realistis dan non-realistis. Konflik realistis khususnya dapat diikuti oleh sentimen – sentimen yang secara emosional mengalami distorsi oleh karena pengungkapan ketegangan tidak mungkin terjadi dalam situasi konflik yang lain. Dengan demikian energi – energi agresif mungkin terakumulasi dalam proses – proses interaksi ain sebelum ketegangan dalam situasi konflik diredakan.
Konflik dapat secara positif fungsional sejauh ia memperkuat kelompok dan secara negatif fungsional sejauh ia bergerak melawan struktur. Coser menyatakan bahwa yang penting dalam menentukan apakah suatu konflik fungsional atau tidak ialah tipe isu yang merupakan subjek konflik itu. Konflik fungsional positif bilamana tidak mempertanyakan dasar – dasar hubungan dan fungsional negatif jika menyerang suatu nilai inti. Dalam struktur besar atau kecil in-group dapat merupakan indikator adanya suatu hubungan yang sehat. Coser sangat menentang para ahli sosiologi yang sellau melihat konflik hanya dalam pandangan negatif saja.
Konflik – konflik dimana para pesertanya merasa bahwa mereka semata – mata merupakan wakil dari kolektivitas – kolektivitas atau kelompok – kelompok, berjuang bukan untuk dirinya tetapi hanya untuk cita – cita kelompok yang diwakilinya itu, sangat mungkin lebih radikal serta tak kenal ampun ketimbang mereka yang berjuang hanya untuk alasan – alasan pribadi. Penghapusan unsur – unsur personal cenderung mempertajam konflik karena tidak terdapatnya unsur – unsur pengubah dimana faktor – faktor pribadi biasanya akan dimasukkan.
Pembahasan mengenai perbedaan atara jenis – jenis konflik dan jenis – jenis struktur sosial membawa kita pada kesimpulan bahwa konflik cenderung disfungsional bagi struktur sosial dimana tidak ada atau tidak terdapat cukup toleransi dan institusional konflik. Intensitas konflik yang mengancam terjadinya “penghancuran”, yang menyerang dasar – dasar kesepakatan sistem sosial, berhubungan dengan kekuatan struktur. Bagi Coser realitas bukan merupakan realitas subyektif, tetapi realitas obyektif. Dengan demikian orang dihambat oleh kekuatan struktur sosial yang membatasi kebebasan dan kreativitas. Sosiologi konlik harus mencari nilai – nilai serta kepentingan – kepentingan yang tertanam secara struktural sehingga membuat manusia saling terlibat dalam konflik.
Sepeti banyak karya – karya yang disebut teori dalam sosiologi, karya Coser juga mengandung kelemahan – kelemahan metodologis. Secara naluriah konsep – konsepnya memang menyenangkan, tetapi tidak mungkin dijabarkan bai pengujian empiris.
Dasar teori dahrendorf adalah penolakan dan penerimaan parsial serta perumusan kembali teori Karl Marx. Dalam usaha melakukan penyangkalan parsial teori Marx itu Dahrendorf menunjukkan beberapa perubahan yang terjadi dalam masyarakat industri semenjak abad kesembilan belas. Diantara perubahan – perubahan itu adalah dekomposisi modal, dekomposisi tenaga kerja, dan timbulnya kelas menengah baru.
Dahrendorf menyatakan bahwa ada dasar baru bagi pembentukan kelas, sebagai pengganti konsepsei pemilikan sarana produksi Marx sebagai dasar perbedaan kelas itu. Menurut Dahrendorf hubungan – hubungan kekuasaan ( authority ) yang menyangkut bawahan dan atasan menyediakan unsur – unsur bagi kelahiran kelas. Terdapat dikotomi antara mereka yang berkuasa dan dikuasai.
Dahrendorf berpendapat bahwa di dalam setiap asosiasi yang ditandai oleh pertentangan terdapat ketegangan diantara mereka yang ikut dalam struktur kekuasaan dan yang tunduk pada struktur itu. Dalam setiap asosiasi, kepentingan kelompok penguasa merupakan nilai – nilai yang merupakan ideologi keabsahan kekuasaanya, sementara kepentingan – kepentingan kelompok bawah melahirkan ancaman bagi ideologi ini serta hubungan – hubungan sosial yang tekandung didalamnya. Kepentingan yang dimaksudkan Dahrendorf mungkin bersifat manifes ( disadari ) atau laten ( kepentingan potensial ). Kepentingan laten adalah tingkah laku potensil yang telah ditentukan bagi seseorang karena dia menduduki peranan tertentu, tetapi masih belum disadari.
Menurut perumusan Dahrendorf pertentangan kelas harus dilihat sebagai “kelompok – kelompok pertentangan yang berasal dari struktur kekuasaan asosiasi – asosiasi yang terkoordinir secara pasti”. Kelompok – kelompok yang bertentangan itu, sekali mereka ditetapkan sebagai kelompok kepentingan, akan terlibat dalam pertentangan yang niscaya akan menimbulkan perubahan struktur sosial.
Dahrendorf menegaskan bahwa teori konfliknya merupakan model pluralistis yang berbeda dengan model dua-kelas yang sederhana dari Marx. Model dua-kelas ini tidak dapat diterapkan pada masyarakat secara keseluruhan tetapi hanya pada asosiasi – asosiasi tertentu yang ada dalam suatu masyarakat.
Dahrendorf menegaskan bahwa peranan merupakan konsep kunci dalama memahami manusia sosiologis. Setiap prang menduduki sekian posisi sosial dan setiap posisi tersebut harus diperankannya. Dalam setiap peranan sampai tingkat tertentu,membiarkan pelakunya tetap bebas dengan tidak menegaskan hal – hal tertentu. Dahrendorf menyatakan bahwa teori sosiologi sama sekali tidak menjelaskan kualitas moral manusia. Manusia berperilaku sesuai dengan perannya. Dengan demikian manusia berada dalam analisa sosiologis hanya sejauh dia mematuhi semua harapan yang berkaitan dengan posisi – posisi sosialnya. Oleh sebab itu perlu untuk tidak menganggap konkrit homo sicioligus dan tetap ingat bahwa model ini hanya merupakan potret parsial manusia sebenarnya.
Citra dasar masyarakat dari Dahrendorf yang meilhat bahwa masyarakat merupakan suatu realitas yang sesungguhnya juga sesuai dengan fungsionalisme struktural. Dahrendorf menjelaskan bahwa baginya masyarakat adalah lebih daripada “semua orang yang berada didalam suatu masyarakat tertentu”. Akan tetapi berbeda dengan sabagian besar kaum fungsionalis struktural, Dahrendorf melihat paksaan dan konflik sebagai inti bagi pemahaman struktur masyarakat. Dia menyatakan bahwa sebagian besar orang yang berada dalam suatu masyarakat tertentu tidak ikut ambil bagian, langsung atau tidak, dalam merumuskan harapan – harapan peranan mereka.
Konflik di masyarakat merupakan sesuatu yang tak bisa dielakkan, maka yang perlu diketahui bukanlah apakah konflik itu ada atau tidak ada, tapi bagaimana intensitas dan tingkat kekerasannya, dan dalam bentuk apa konflik itu. Apakah menyangkut masalah fundamental atau isu-isu sekunder, pertentangan tajam atau sekadar perbedaan pandangan ?. Intensitas konflik menunjuk pada tingkat pengeluaran energi dan keterlibatan pihak-pihak (kelompok-kelompok) yang berkonflik. Sedangkan kekerasan konflik menyangkut alat/sarana yang digunakan dalam situasi konflik, mulai dari negosiasi hingga saling menyerang secara fisik. Konflik antarkelompok yang menyangkut masalah prinsip dasar (fundamental) akan menimbulkan pertentangan antarkelompok yang lebih serius dibandingkan bila masalahnya sekadar bersifat sekunder atau dinilai tak penting.
Konflik di Indonesia layak di sebut sebagai salah satu yang menjadi keseharian masyrakat Indonesia karena setiap waktu bahkan setiap detik di negeri ini sering terjadi konflik dari mulai konflik yang berintensitas kecil sampai yang berintensitas nasional atau besar . Hal ini dikarenakan karakteristik dari bangsa Indonesia sendiri yang dihuni oleh beragam RAS yang ada di dunia ini.
Namun yang akhir-akhir ini yang booming di negeri ini konflik yang terjadi adalah konflik kepentingan yang selalu di ikuti dalam PILKADA yang digelar di bumi pertiwi kita ini. Pertanyaannya sekarang adalah mengapa setiap konflik kepentingan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) selalu cenderung diikuti tindakan anarkis atau konflik di antara para pendukungnya ? Di Padang Pariaman (Sumatra Barat) misalnya, pilkada berbuntut perusakan kantor KPUD setempat. Aksi pendudukan, pengepungan kantor KPUD, bentrokan dengan petugas keamanan, dan sejenisnya terjadi di tempat-tempat seperti Depok (Jawa Barat), Semarang(Jawa Tengah), Mataram (NTB), Toli-Toli (Sulawesi Tengah), Gowa (Sulsel), dan di Larantuka (NTT). Hal yang paling dikhawatirkan oleh banyak pengamat adalah terjadinya konflik yang lebih besar. Karena memang tidak ada landasan hukum yang mendasari keputusan KPU Pusat tersebut. Adapun keberatan dan peninjauan ulang hanya dapat dilakukan melalui Mahkamah Agung
Dalam praksis politik demokrasi, konflik atau perbedaan kepentingan, persepsi, interpretasi terhadap mekanisme PILKADA sebetulnya tidak saja mengandung nilai-nilai positif pembelajaran politik, melainkan juga merupakan strategi politik yang sering dipraktikkan banyak negara demokratis. Konflik dalam praksis politik sebetulnya tidak mungkin dihindari, apalagi bagi Indonesia yang memiliki multipartai politik. Namun bagi saya sekarang adalah dalam proses belajar tadi mengapa selalu di ikuti oleh kekerasan padahal dalam proses belajar yang baik adalah proses belajar yang mengedepankan nilai kebersamaan dan kedamaian. Tetapi Ketika konflik terjadi, di kalangan para anggota kelompok terjadi persepsi yang bias. Terjadi peningkatan sikap positif terhadap kelompok dirinya masing-masing (in-group) berupa solidaritas internal, dan sikap negatif terhadap kelompok lain (out-group). Kekompakan, komitmen, konformitas pada in-group makin tinggi, juga muncul kepemimpinan yang bersifat agresif. Konflik antarkelompok ini kemudian dapat dikendalikan ketika semua kelompok dihadapkan pada tugas bersama yang merupakan tujuan bersama yang lebih tinggi (superordinate goals), yang pencapaiannya tak mungkin tanpa partisipasi seluruh kelompok. Maka terjadilah tranformasi dari situasi konflik ke relasi antarkelompok yang harmonis. Penyelesaian konflik antarkelompok berdasarkan Teori Konflik adalah berada pada tahap terakhir, yakni bagaimana mengubah konflik, pertikaian, atau perselisihan menjadi sebuah bentuk kerja sama. konflik antarkelompok itu akan berubah menjadi kerja sama antarkelompok apabila kepada mereka diintroduksikan superordinate goals secara meyakinkan bahwa di atas hal-hal yang membuat mereka saling bermusuhan itu, ada hal yang jauh lebih penting untuk dihadapi bersama.




DAFTAR PUSTAKA :
Jhonson, Doyle Paul. Teori Sosiologi Klasik dan Modern Jilid 1 dan 2, Gramedia,1998
Polama, Margaret M. Sosiologi Kontenporer., Jakarta : Rajawali Press, 2000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar