Rabu, 09 Mei 2012

Perencanaan Sosial (suatu bentuk dominasi Laki-laki ?)


Perencanaan Sosial (Sebuah Dominasi Dari Laki-Laki ?)
Secara universal prencanaan sosial dapat diartikan sebagai proses merencanakan sebuah kebijakan dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Perencanaan sosial adalah sebuah langkah awal dalam membuat sebuah sebuah kebijakan sosial. Sebuah kebijakan sosial akan mengalami proses perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi, hingga pemeliharaan.
Perencanaan social merupakan sebuah proses yang bisa membantu masyarakat dalam mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan untuk menentukan cara-cara meningkatkan kualitas hidup mereka. Dalam proses perencanaan social yang baik maka terlebih dahulu akan dilakukan sebuah penelidikan yang bertujuan untuk mengnggapi kebutuhan dan aspirasi orang-orang yang tinggal dalam sebuah komunitas. Dalam sebuah perencanaan social yang baik maka perlu diperhatikan biaya social yang akan timbul akibat perencanaan social yang kita lakukan. Perencanaan sosial yang kontekstual akan mampu menyelaraskan problem ketimpangan dan berbagai permasalahan sosial lain atau bahkan dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Saat ini dalam kenyataannya sering kali, para perencana bekerja melalui para elite laki-laki, yang tidak akan mewakili komunitas keseluruhannya, khususnya kaum perempuan. Artinya bahwa dalam proses perencanaan yang sekarang terjadi suara dari kaum pereampuan kurang mendapat perhatian kurang dapat terwakilkan sebab dalam perencaan yang ada saat ini dominasi laki-laki memegang peran yang sangat sentral maka dari hal tersebut kepentingan dari kaum perempuan kurang dapat terwakilkan. Selain masalah dari dominasi kaum laki-laki dalam proses perencaan social yang cukup dominan masih terdapat terdapat faktor sosial dan budaya yang menghambat kaum perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, implementasi, dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas dan taraf hidup masyarakat. Seperti berkembangnya sebuah stigma dalam masyarakat yang mengatan bahwa kewajiban dan tugas seorang wanita hanyalah tiadak lepas dari kasur, dapur, sumur. Stigma yang berkembang seperti itu membuat perempuan seakan menjadi budak dari suaminya (perempuan berada dibawah ketek suami, yang menyebabkan seorang perempuan sangat sulit mengembangkan pola pikirnya) peranan dari perempuan sangat terkekang dalam masyarakat. Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya khusus untuk memastikan keterlibatan mereka dalam kegiatan-kegiatan tersebut.
Seharusnya dalam proses perencanaan social yang baik peran kelompok perempuan adalah dimulai dari proses perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi, hingga pemeliharaan. Sehingga suara dan kepentingan dari kaum perempuan dapat tersalurkan. Seperti yang telah disebutkan diatas tadi bahwa apabila partisipasi dari kaum perempuan tidak ada, maka bias laki-laki dalam sistem administrasi dan hukum akan merusak hak-hak perempuan dalam institusi-institusi yang umum dan merugikan kaum perempuan yang rentan terhadap hal ini. Para janda, orang-orang tua, perempuan yang bercerai, dan perempuan yang menjadi kepala rumah tangga akan menderita sebagai akibat dari bias ini. Jadi peran serta dalam proses perencanaan social bahkan sampai proses evaluasi sangatlah penting. Kunci untuk berpartisipasi adalah informasi yang lengkap. Maka jika kaum perempuan menuntut haknya ketika akan “bersuara” dalam sebuah proses perencanaan social maka perempuan tersebut haruslah memiliki informasi yang lengkap mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan perencaan social yang akan dilakukannya tersebut.
Jadi dalam sebuah perencaan social yang baik dalah mewakili kepentingan setiap kelompok yang ada agar salah satu kelompok yang ada merasa tidak dirugikan dalam proses perencaaan social yang dilakukan atau dalam hal pembahasan kali ini kelompok yang dimaksud adalah kelampok gender yakni kelompok laki-laki dan kelompok perempuan, penyebutan laki-laki dan perempuan sebagai kelopok gender tidak lepas dari pemaknaan dari gender yang dimaknai sebagai laki-laki dan perempuan. Setiap kelompok baik laki-laki dan maupun perempuan mempunyai kepentingan yang berbeda dalam sebuah masyarakat.
Pelibatan laki-laki dan perempuan dalam berbagai proses pembuatan kebijakan mulai dari proses perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi, hingga pemeliharaan akan dapat membuat kepentingan atara kedua belah pihak baik laki-laki maupun perempuan akan dapat terwakili. Sebab tujuan utama dari sebuah perencanaan social adalah tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dalam masyrakat itu ada laki-laki maupun perempuan maka akan sangat tidak bijaksana jika dalam proses perencanaan social hanya sebelah pihak saja yang diuntungkan oleh kebijakan tersebut sedangkan pihak lain lain dirugikan oleh perencanaan social yang dirumuskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar