Selasa, 08 Mei 2012


undefined
undefined. undefined
A. Pendahuluan

Mengkaji masalah disorganisasi sosial menurut Thomas R. Shanon tidak lepas dari kemunculan terjadinya perubahan sosial, Shanon mengambil ilustrasi yang terjadi di komunitas sosial yang mengalami industrialisasi dan masyarakat urban, dari dua komunitas masyrakat tersebut selanjutnya terjadi perubahan cepat (rapid change) pada sektor organisasi sosial, hubungan sosial atau relasi sosial dan kultur, situasi seperti ini membawa konsekuensi pada individu maupun masyarakat, pada level masyarakat terjadi disorganisasi sosial, sedang pada level individu terjadi alienasi, psychological stress dan prilaku yang bermasalah seperti kcanduan obat, kriminalitas hingga bunuh diri.
Ilustrasi problem kemiskinan di antaranya terjadi di masyrakat urban. masyarakat desa yang melakukan migran ke kota besar seperti Jakarta yang seperti setiap pasca lebaran, telah menjadi problem besar bagi Pemda DKI, yang berujung pada munculnya implentasi pada DKI yang berisi regulasi terhadap urbanisasi masyarakat desa ke Jakarta. problem kedatangan masyarakat migran ini oleh pemda DKI dibahasakan sebagai "pendatang ilegal".
Situasi dilematis ini memang dihadapi pemda DKI, satu sisi pemerintah DKI dituntut untuk memaksimalkan kenyamanan ibu kota, baik dari sektor kepadatan penduduk, pertiban pedagang sektor informal, sampah, kemacetan jalan, masyarakat pendatang yang tidak punya tempat tinggal yang akhirnya menetap di bantaran sungai, membuat lapak di playover (kolong jalan raya), menambah kepadatan dan setumpuk problem yang umumnya melekat pada kota metropolitan. sisi lain, pemda DKI juga dihadapkan dengan pelangaran HAM, karena pemda DKI telah melakukan atau penggunaan perda yang wujudnya operasi yustisi diberlakukan bagi "pendatang haram" paca lebaran hanya alat yustifikasi pemda DKI untuk membendung kedatangan warga negaranya ke Ibu Kota Negaranya sendiri, pelangaran ini merupakan pelanggaran hak asasi sebab berdasarkan undang-undang HAM yang sudah dirativikasi menjadi undang-undang di negara RI menjelaskan setiap warga negara mempunyai hak tinggal dimana saja di wilayah NKRI, demikian juga setiap warga negara mempunyai hak mendapat pekerjaan. Bagi pemda DKI pendatang luar Jakarta harus memiliki keterampilan (skill), identitas, pekerjaan tetap dan label formal lainnya melekat pada diri seseorang yang menunjukan bahwa orang tersebut layak tinggal di Jakarta.
Problem-problem dilematis ini merupakan realitas bagi kota metro politan dan bagi masyarakat urban, bagi pemda DKI munculnya pendatang melahirkan banyak masalah, teruatama kepadatan, sementara bagi pendatang itu ssendiri Jakarta adalah sebuah harapan, tempat yang menjanjikan untuk memperbaiki nasib, terutama terwujudnya mimpi lepas dari kemiskinan.
Masalah-masalah sosial itu pada hakikatnya juga merupakan fungsi-fungsi sosial kultural dari totalitas sistem sosial. Yaitu berupa produk atau konsekuensi yang tidak diharapkan dari suatu sistem sosio-kultural. Formulasi alternaatif untuk melengkapi arti masalah sosial adalah istilah disorganisasi. Disorganisasi sosial kadang kala disebut pula sebagai disintegrasi sosial, yang selalu diawali dengan analisa-analisa mengenai perybahan-perubahan dan proses-proses organik. teori Cultural -Lag menyatakan, apabila bermacam-macam bagian dari kebudayaan berkembang secara tidak imbang, tidak sesuai dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, maka kebudayaan tadi akan mengalami proses kelambatan kultural. Kondisi sosial semacam ini bisa dipersamakan dengan disorganisasi sosial atau disintegrasi sosial. Teori Cultural-lag menjelaskan perubahan dalam salah satu unsur kebudayaan yang tidak segera diikuti oleh unsur yang lain dapat menggangu hubungan dalam sistem dan menyebabkan disorganisasi sosial.
dalam pengertian tersebut, masyarakat yang terorganisir dengan baik dicirikan dengan kulaitas-kualitas adanya : stabilitas, interaksi personal yang intim, relasi sosial yang berkesinambungan dan ada konsensus bertaraf tinggi di antara anggota-anggota masyarakat. sebaliknya, masyarakat yang mengalami disorganisasi, ditandai dengan ciri-ciri: perubahan yang serba cepat, tidak stabil, tidak ada kesinambungan pengalaman dari suatu kelompok dengan kelompok lain, tidak ada intimidasi organik dalam relasi sosial, kurang atau tidak adanya persesuaian di antara para anggota masyarakat.
Lenyapnya intimidasi organik dari relasi sosial itu dianggap sebagai pertanda utama dari masyarakat yang tengah mengalami disotganisasi atau disintegrasi, yang kemudian digantikan dengan pola individualistis ekstrim dan nafsu pementingan diri sendiri. Ditandai pula oleh kontak-kontak sosial yang atomistik, relasi yang retak-retak dan terpecah belah. Sehingga para anggotanya mengalami banyak frustasi dan terhalang-halangi dalam pemenuhan kebutuhan manusiawi serta keinginan-keinginan pribadinya, sehingga timbulah disorganisasi sosial yang pada akhirnya menimbulkan masalah sosial.

B. Pembahasan
1. Pengertian Disorganisasi Sosial
Disorganisasi sosial adalah suatu proses sosial kontinu yang memanifestasikan aspek tekanan batin, ketegangan, bencana batin dari pada suatu sistem sosial. sesdang bagi Soetomo, konsep dasar dari disorganisasi sosial adalah social rule, dalam kehidupan masyarakat, social rule berfungsi mewujudkan koordinasi di anatara bagian-bagian yang berbeda dan sistem sosial, dan di lain pihak berfungsi mengatur prilaku masyarakat. kondisi kurang atau tidak berfungsinya social rules mengakibatkan berkurangnya kekuatan mengikat baik bagi koordinasi antar bagian maupun dalam melakukan kontrol terhadap prilaku individu. kenyataan inilah yang mendorong terjadinya disorganisasi sosial.
Berangkat dari asumsi bahwa sosial rules merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keberaturan dan kehidupan sosial, maka kondisi disorganisasi sosial dapat dibedakan menjadi tiga tipe yaitu : normalessness, culture conflict, dan breakdown. Normalessness adalah situasi dimana tidak ada norma yang jelas sebagai acuan bertindak, culture conflict adalah suatu kondisi dimana ada beberapa aturan yang digunakan sebagai acuan bertindak, akan tetapi satu dengan yang lainnya saling kontradiktif. breakdown adalah kondisi dimana pelanggaran aturan di anggap sebagai hal yang biasa.
Bahwa kondisi yang disebut social disorganization merupakan kebalikan dai social organization. bahkan tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa untuk memahami konsep social disorganization perlu pula memahami konsep Social organization. social organization ditandai oelh adanya hubungan yang harmonis antara elemen yang berbeda dalam suatu sistem sosial. Hal yang sebaliknya dapat digunakan untuk mendefiniskan socila disorganization, yaitu apabila proses interaksi sosial dan fungsi yang efektif dari kelompok terpecah atau dapat juga dikatakan proses terpecahnya hubungan antar kelompok dalam suatu masyarakat.
disorganisasi sosial ada kaitannya dengan gejala diorganisasi individual, karena individu dan Masyarakat merupakan aspek yang berbeda dari proses yang sama dalam interaksi sosial, sisi lain kekutan dinamis yang dapat menumbuhkan disornagisasi sosial juga dapat menjadi penyebab disorganisasi individu, masyrakat yang disorganisasi pada umumnya juga terdiri dari individu yang lebih kurang bersifat disorganisasi. Dengan demikian pencahnya sistem dan ketidak pastian nilai dapat mengakibatkan kontrol sosial menjadi lemah, sehingga memberikan peluang pada individu untuk melakukan penyimpangan, individu terombang-ambing di antara berbagai nilai dan peran yang salaing bertentangan.

2. Kemiskinan Masyarakat Urban dan Munculnya Socila Reorganization

Terjadinya disorganisasi sosial melalui proses sosial yang pada muaranya memunculkan keseimbangan baru, secara alamiah nantinya masyarakat akan berposes kembali kepada kondisi social organization, yang perlu ditangani adalah dampak dari disorganisasi sosial , problem sosial dalam disorganisasi sosial pada umumnya terjadi pada kurun transisi sebelum keseimbangan baru muncul. Menurut teori disorganisasi sosial, penanganan problem sosial pada kondisi masyarakat seperti ini dilakukan dengan reestablisment of consensus (kesepakatan masyarakat untuk bangkit)melalui kompromi atau melalui kekuatan elompok (community power)yang mempercepat munculnya keseimbangan baru yang diharapkan, nantinya akan menstabilkan kondisi sosial dan menjadi socilarule atau meunculkan social reorganization.
kemiskinan pada masyarakat urban merupakan salah satu faktor yang bisa menyebabkan disorganisasi sosial. Pengertian kemiskinan sendiri akibat dari keadaan diri seseorang atau kelompok orang yanglemah, ketika seseorang tidak berhasil mengembangkan potensi dirinya secara optimal, yakni potensi kecerdasan, mental dan keterampilan, maka keadaaan itu akan berakibat langsung pada kemiskinan, yakni ketidakmampuan mendapatkan, meiliki dan mengakses sumber-sumber ekonomi sehingga ia tidak memiliki apapun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kemiskinan merupakan salah satu yang melatar belakangi masyarakat melakukan urbanisasi ke kota, pada kasus masyarakat urban yang dilakukan urbanisasi ke Jakarta mayoritas bermotif perbaikan ekonomi baik untuk individu maupun untuk peningkatan ekonomi keluarga di kampung halaman. kasus kaum urban Jakarta yang berasal dari tanah jawa umumnya dalam jumlah massif dari daerah yang secara alam merupakan wilayah gersang dan kering, selain itu dari daerah yang secara alam geografis subur juga banyak yang bermigran ke Jakarta, namun secara umum adalah motif ekonomi, peningkatan status sosial dan perbaikan nasib lainnya.
Motif yang paling kuat adalah dilatarbelakangi masalah ekonomi, dalam teori social reorganization, setelah mengalami transisi baiasanya kaum urban akan menemukan kemampuan secara ekonomi dan disinalh diistilahkan pembentukan kembali sosial organisasi, baik kemapanan ekonomi secara individu maupun peningkatan ekonomi keluarga di kampung halaman, biasanya dengan cara mengirimkan uang secara rutin kekeluarga di kampung atau yang bersangkutan pulang sendiri, atau juga dititipkan kepada teman sekampung yang kebetulan pulang kampung.
umumnya secara riil masyarakat urban mengalami masa transisi sebelum mencapai taraf sosial reorganization. Masa transisi yang penuh dinamika bisa dilalui dengan mulus, bisa juga gagal, karena situasi kota metropolitan yang menuntut banyak kualifikasi, lazimnya ditandai oleh pesatnya perubahan struktur lapangan kerja dari pekerjaan yang kurang membutuhkan keahlian (unskilled occuption) ke arah pekerjaan yang membutuhkan keahlian (skilled uccoption).Perubahan tersebut terutama merupakan konsekuensi dari pertumbuhan industri yang perkembangan sistem ekonomi yang kapitalistik. Dalam kenyataannya kemampuan anggota masyarakat dalam menjawab perubahan tersebut beragam, lapisan menengah ke atas lebih mudah menjawab perubahan itu. kondisi yang sangat berbeda dengan lapisan bawah, mereka selalu kalah dalam bersaing ketika kompetisi mengisi kesempatan kerja bahkan mereka sudah kalah sebelum bertanding. Inilah bentuk kesenjangan sosial yang melanda kehidupan masyarakat urban miskin, ketika kesenjangan ini masih bisa diterima dan di amabng toleransi, kesenjangan ini tidak terlalu masalah, namun ketika kesenjangan itu mulai dilihat dan dipahami sebagai eksploitasi dan diluar ambang batas kewajaran, amat potensi menimbulkan konflik.
Disorganisasi sosial pada masyarakat urban yang dilatarbelankangi ekonomi, bisa diatasi dengan adanya peningkatan ekonomi dari masyarakat miskin desa melalui reestablisment of consensus (kesepakatan untuk bangkit) anatara lain dengan kekuatan kelompok (community power) pada masing-masing daerah yang ada di Jakarta. Mereka di Jakarta saling membantu dengan rekannya yang berasal satu daerah, biasanya kohesifitas sosial kedaerahaan ini kuat ketika berada di tanha rantau. Mereka saling membantu dengan rekan kerja bagi teman sekampung yang belum memiliki pekerjaan, meminjamkan modal usaha, bahkan meminjamkan biaya hidup dan menampung kebutuhan hidup selama belum mendapatkan pekerjaan di Jakarta, inilah yang disebut dengan community power.
Konsep social reorganization dan disorganization merupakan konsep yang relatif, oleh karena tidak ada masyarakat yang organized atau diorganized sepenuhnya. Dalam kehidupan masyarakat selalu terkandung kedua unsur kondisi tersebut dan proposisi yang berbeda-beda. Sebagai konsep yang relatif, maka dapat dikatakan bahwa ada perbandingan terbalik antara social organization dan social disorganization. Semakin tinggi kadar social disorganization, berarti semakin rendah kadar social organization dalam suatu masyarakat, demikian pula sebaliknya.
Dalam perkemabngan lebih lanjut, beberapa penganut persepektif ini tidak sepenuhnya menggunakan analogi human organic (sistem sosial), yakni suatu struktur yang mengandung seperangkat aturan, norma dan tradisi sebagai pedoman untuk melakukan tindak dan aktivitas, yang di dalamnya terkandung nilai, status, posisi dan institusi. Hal ini disebabkan karena antara masyarakat dan human organic sebetulnya terdapat perbedaan. Perbedaan utamanya adalah masyarakat lebih mudah berubah dan lemah dalam mengahapi elemen-elemen baru dan situasi konflik dibandingkan dengan human organic (Parrillo, 1987:27). Oleh sebab itu, pemahaman masalah sosial melalui perspektif ini pada umumnya dilakukan dalam konteks perubahan sistem. Kehidupan masyarakat bersifat dinamis dan senantiasa berkembang dan tidak jarang berbeda pada situasi perubahan yang membingungkan. Manusia modern selalu dituntut menyesuaikan denagn situasi seperti ini. Individu, keluarga, masyarakat,negara, dan masyarakat antar bangsa semuanya saling terkait dan saling terlibat dan berbai tingkat dan variasi perubahan situasi. Dalam kondisi semacam ini seringkali terjadi bahwa poal-pola tingkah laku dan kepercayaan yang baru belum terbentuk sedang pola lama sudah ditingkalkan. Hubungan antar kelompok, mengalami ketegangan . Apabila prosesnya sudah sampai pada suatu kondisi hubungan antara kelompok yang terpecah (ekstimnya beerantakan) maka terjadilah gejala disorganisasi (Elliot and Merrill, 1981:3).

C. Penutup

Kemiskianan bagi masyarakat urban bisa menjadi penyebab terjadinya disorganisasi sosial, namun demikian bila mereka mampu melewati masa transisi, maka akan terbentuk reorganisasi sosial, yang dilalui dengan reestablishment of censensus (kesepakatan untuk bangkit) melalui media membangun kekuatan kelompok (community power). Dari sini nantinya akan terbentuk social organization. Kasus kehadiran masyarakat urban di ibu kota negara, tidak sepenuhnya melahirkan problem yang komplik, bagi pemda setempat, demikian juga bagi masyarakat urban sendiri tidak sepeuhnya mampu melampaui situasi di masa transisi, masing-masing terjadi relatif.
Tipisnya pemaknaan kehadiran masyarakat urban di Jakarta destruktif bagi Pemda setempat, atau konstruktif bagi masyarakat urban sendiri sesusi dengan konsep social organization dan disorganization yang merupakan konsep relatif, oleh karena itu tidak ada masyarakat yang organized atau disorganized sepenuhnya. Dalam kehidupan masyarakat selalu terkandung kedua unsur kondisi tersebut dalam proposisi yang berbeda-beda.

Daftar Pustaka

Kartini Kartono, Patologi sosial, Jakarta: Rajawali, 1981
kusmana (ed) Bunga Ramapi Islam dan Kesejahteraan sosial, Jakarta: IAIN Social Equality Project, 2006
St. Vembrianto, Patologi Sosial dan Uapaya Pemecahannya, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008
Sunyoto Usman, Pembangunan dan Peberdayaan Masyarakat, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar